Terwujudnya keluarga ideal atau keluarga Islami tentu merupakan dambaan setiap orang. Siapapun akan berharap rumahtangga yang dibangunnya dipenuhi suasana tentram, saling cinta dan berkasih sayang. Terlebih jika berbagai kebutuhan hidup bisa dicukupi dengan mudah. Tentulah kehidupan yang dijalani akan begitu indah bagaikan di surga dunia.
Sayangnya, mewujudkan keluarga ideal dalam masyarakat yang sudah sangat jauh dari nilai-nilai Islam seperti sekarang ini bukanlah perkara mudah. Bahkan yang menyedihkan, konstruksi keluarga muslim nampaknya kian hari kian rapuh sejalan dengan makin rapuhnya konstruksi masyarakat di negeri-negeri Islam. Terbukti, angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun. Kasus-kasus dekadensi moral yang merupakan penyebab sekaligus dampak dari kian lemahnya ketahanan keluargapun, makin merebak baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
Kondisi seperti ini tak terkecuali terjadi Jawa Barat. Bahkan, meski masyarakat Jabar dikenal sangat religius, namun tingkat perceraian dan kriminalitas remaja justru selalu menempati ranking tinggi. Pertengahan 2012 lalu, Pikiran Rakyat bahkan pernah merilis kabar bahwa tiap tahun setidaknya ada 40 ribu pasangan cerai yang resmi tercatat di pengadilan Agama. Angka ini merupakan 10 % dari 400 ribu pasangan menikah tiap tahunnya yang sebagian besar merupakan pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. Demikian juga dengan dekadensi moral remaja. Tahun 2010 BKKBN pernah merilis data hasil penelitian bahwa 47 % remaja puteri Bandung sudah tidak perawan. Geng motor, HIV/Aids, narkoba dan aborsi di Jawa Barat juga cukup memprihatinkan.
Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam kaffah ditengarai menjadi salah satu faktor utama kenapa kondisi ini bisa terjadi. Islam terlanjur dipahami sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga maupun dalam interaksi masyarakat dan kenegaraan. Ajaran Islam ritual yang dikukuhi mayoritas masyarakat lambat laun kehilangan power sebagai penuntun dan pembeda antara hak dan kebatilan.
Dengan minimnya pemahaman Islam kaffah, tak sedikit individu muslim yang mengalami disorientasi hidup, hingga mereka mudah menyerah pada keadaan bahkan terjerumus dalam kemaksiatan. Sementara dalam konteks keluarga, tak sedikit yang mengalami disharmoni bahkan disfungsi akut akibat himpitan ekonomi dan gempuran budaya yang mengacaukan pola relasi di antara anggotanya. Wajar jika keluarga tak bisa lagi diharapkan menjadi benteng perlindungan dan tempat kembali yang paling diidamkan.
Kondisi ini diperparah dengan penerapan sistem sekuler yang menolak peran agama dalam pengaturan kehidupan, dimana negara justru menjadi pilar penjaganya. Dalam sistem rusak ini, sulit sekali mempertahankan keshalehan dan kekaffahan dalam berIslam. Semua menjadi serba dilematis dan paradoks. Bahkan orang shaleh cenderung mudah terjebak atau menjebakkan diri dalam kesalahan. Kompromi antara Islam dan kekufuran bahkan menjadi hal yang diniscayakan. Masyarakatpun kehilangan fungsi kontrol akibat individualisme yang mengikis budaya amar ma’ruf nahi munkar.
Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti kapitalisme, liberalisme dan materialisme memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah. Terbukti, hingga kini dunia terus dilanda krisis, mulai dari krisis politik yang membuat kehidupan masyarakat menjadi serba tidak jelas. Krisis ekonomi yang terus membebani mayoritas keluarga muslim dengan kehidupan serba sulit dan mendorong para ibu turut bertanggungjawab menanggung beban ekonomi keluarga yang menyita energi dan waktu mendidik anak-anak mereka. Juga krisis moral akibat merebaknya budaya hedon dan permissif yang kian menjerumuskan individu, keluarga dan masyarakat pada kerusakan, hingga umat terancam kehilangan generasi masa depan dan kehilangan kesempatan menjadi entitas terbaik dan terdepan (khoyru ummah), dan akhirnya umat Islam terus menjadi bulan-bulanan dan sapi perah negera-negara kapitalis yang rakus akan sumberdaya dan kekuasaan.
Tentu saja kondisi ini tak boleh dibiarkan berlama-lama. Umat Islam harus segera bangkit dari keterpurukan dengan jalan kembali kepada Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Keluarga muslim, termasuk para ibu, harus kembali berfungsi sebagai benteng umat yang melahirkan generasi terbaik dan individu-individu yang bertaqwa, dengan visi hidup yang jelas sebagai hamba Allah yang mengemban missi kekhalifahan di muka bumi.
Dan momentum itu ada pada bulan Ramadhan. Dimana individu, keluarga dan masyarakat terkondisi untuk dekat dengan Islam. Dimana sumber tuntunan hidup muslim yaitu al-Qur’an dan hadits Nabi sedang menjadi sumber bacaan yang diutamakan. Dimana interaksi antar individu dalam keluarga dan masyarakat sedang tersuasana untuk saling mendekat dan menguatkan. Dimana mesjid-mesjid penuh dan media massa massif menebar kebaikan.
Problemnya adalah, bagaimana agar suasana seperti ini senantiasa ada pada 11 bulan di luar Ramadhan. Agar individu tetap terpelihara ketakwaan, keluarga tetap kokoh karena terfungsikan dengan benar, masyarakat tetap terjaga sebagai mesin kontrol penguat ketaqwaan dan negara pun menjadi penjaga umat dari celah kerusakan.
Disinilah urgensi dakwah membangun kesadaran, bahwa Islam bukan cuma agama ritual, tapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, baik dalam kehidupan individu, keluarga, masyarakat maupun negara. Sehingga al-Qur’an yang sepanjang Ramadhan hanya dibaca dengan target ditamatkan, juga dipahami dan difungsikan dengan benar, yakni sebagai solusi terbaik untuk berbagai persoalan kehidupan dan sebagai aturan yang mutlak harus dijalankan.
Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menuturkan, bahwa ibadah shaum dan imam (negara/khalifah) sama-sama berfungsi sebagai junnah atau penjaga. Karenanya, marilah kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk mewujudkan 2 junnah kehidupan tersebut. Yakni shaum yang menghantarkan pada ketakwaan individu, serta imam (negara/khalifah) yang bisa mewujudkan ketakwaan masyarakat. Dengan keduanya, kesakinahan dan kebahagiaan hidup pasti akan dirasakan tidak hanya oleh keluarga muslim yang menjalankan, tetapi juga oleh umat secara keseluruhan, karena aturan Islam memang datang sebagai rahmat bagi seluruh alam.[]SNA[]
------------------------