INSPIRING QUR'AN :

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhan-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa" (TQS. Ali-Imran : 133)

Selasa, 15 Juli 2014

AIR MATA PALESTINA:

By Siti Nafidah Anshory
 
Nyaris semua pengamat dan orator aksi melihat persoalan palestina hanya sebagai persoalan kemanusiaan,p ersoalan konflik berkepanjangan dan persoalan negara yang butuh dukungan untuk memperoleh kemerdekaan dalam konteks negara kebangsaan.

Wajar jika solusi yg mrk tawarkan adalah menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan, menghentikan konflik melalui jalur diplomasi dan mendesak PBB ...berperan aktif menekan israel untuk menghentikan agresi.

Padahal, jika melihat sejarah, akar masalah Palestina sangat jelas, yakni perampasan tanah kaum muslim oleh kafir harbi Israel atas restu Barat dan dukungan penguasa Negara-negara Arab.

Dari sejarah kita tahu, bahwa di balik eksisnya negara Israel, ada peran Barat yang sejak abad 15 berusaha meruntuhkan kekuatan politik Islam, yakni khilafah utsmaniyah. Dari sejarah pula kita tahu, bahwa penguasa negara2 Arab telah bersekongkol dengan Barat melumpuhkan kekuatan khilafah dari dalam demi keinginan memisahkan dr kekhilafahan utsmaniyah.

Jangan heran jika hingga hari ini tak satupun dari mrk yang serius menolong rakyat Palestina bebas dari penderitaan. Tak nampak pula penguasa Arab yg sungguh2 mengerahkan kemampuan untuk merebut kembali tanah Palestina ke pangkuan Islam padahal mereka punya tentara dan senjata...

Mereka bahkan cenderung diam melihat pembantaian demi pembantaian terjadi dan mencoba meredusir persoalan seolah hanya soal konflik internal dan konflik kemanusiaan yang solusinya justru mengukuhkan eksistensi negara Israel di jantung negeri Islam. Sungguh sangat terang dimana posisi mereka sebenarnya. Pemberian bantuan makanan dan obat-obatan tak bisa menutup kebusukan mereka dan apa yang mereka inginkan. Solusi "dua negara" dan "perdamaian" yang terus mereka dengungkan adalah buktinya. Mereka rela Israel ada dan rela atas perampokan hak saudaranya.

Mirisnya, kita di sini pun terjebak atas opini sesat yg mereka ciptakan.. Hingga dlm pandangan kita persoalan palestina menjadi sangat sederhana, yakni persoalan bangsa yang ingin merdeka. Lantas karena latah,kita turut kibarkan bendera "putih-hijau-merah" buatan penggagas perjanjian Sykes-Picot sebagai lambang dukungan agar Palestina menjadi "negara bangsa", negara yg lepas ikatan politik dari negara muslim lainnya, negara yang hingga kapanpun akan berjuang sendirian melawan agresi Israel karena bantuan ril saudara seakidah terhalang sekat imajiner bernama "negara bangsa".

Maka bukalah mata! Palestina butuh tentara pembebas dan institusi negara kuat yang menyatukan potensi muslim dunia bernama KHILAFAH ISLAMIYAH. Karena bantuan kemanusiaan hanya bermanfaat untuk korban saja, tapi takkan pernah mampu melumpuhkan pelakunya; melawan roket canggih israel dan kekejaman tentaranya.

Jadi, jangan pernah berharap pada solusi yang ditawarkan Barat, berupa perdamaian dan solusi jalan tengah yakni "dua negara bertetangga". Tidakkah kita belajar dari sejarah, bahwa israel tak pernah mengerti bahasa manusia. Karena mereka adalah bangsa bebal dan durhaka yang dikutuk Allah sebagai bangsa baboon dan species kera... yang hanya bisa dikalahkan melalui perang semesta di bawah panji khilafah, roya dan liwa..
[][][]

Sabtu, 05 Juli 2014

WOLES AJA ....


Seharusnya, orang-orang yang menganggap perjuangan menegakkan khilafah sebagai perjuangan yang utopis tak perlu marah atau takut... Apalagi sampai berusaha membuat berbagai fitnah untuk menjauhkan umat dari para pengembannya, menyalahkan keadaan pada mereka, atau menghabiskan waktu dan tenaga untuk membuat berbagai penghalang bagi langkah mereka... 

Biarkan saja mereka bicara semaunya tentang gagasan khilafah dan mimpi-mimpi di siang bolongnya.... Toh aktivitas mereka bukan aktivitas ril dan tak kan ada pengaruhnya.

[SNA]

RINDU KEMBALINYA ULAMA PEWARIS NABI

[MEMANG TAK SEMUA ULAMA SEPERTI INI]

Sejatinya, ulama mengajak umat mentaati Allah dan RasulNya, dan bukan mengajak melanggengkan sistem kufur demokrasi dengan cara menjadi timses calon-calon pemimpin sekuler-pluralis dan menyeru umat memilih salah satu di antara mereka.

Jika alasannya karena tidak ada pilihan, maka itulah yang seharusnya menjadi bahan muhasabah terkhusus para ulama. Selama ini dimana peran mereka hingga umat jauh dari syariat dan tak rindu hidup di bawah naungan syariatNya?

Para ulama seharusnya gencar mengingatkan umat, bahwa memilih hanya sekedar HAK, sementara mentaati Allah dan RasulNya adalah KEWAJIBAN. Bukankah kelak kedua-duanya akan dipertanggungjawabkan?

[SNA] 

Rabu, 14 Mei 2014

PERNYATAAN SIKAP AKSI KEPRIHATINAN MHTI :



Jakarta, 10 Mei 2014/10 Rajab 1435 H
KantorMedia Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Pernyataan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Negara Wajib Menjadi Penanggung Jawab Utama Perlindungan Anak
dari  Segala Bentuk Kekerasan & Pelecehan

Fenomena kekerasan seksual pada anak yang terjadi beruntun di sejumlah daerah, ibarat gunung es yang mencair. Korban terus berjatuhan, bahkan jumlahnya mencapai ratusan. Terjadi di lingkungan bermain anak, di sekitar tempat tinggal  bahkan juga di sekolah dan rumah yang selayaknya menjadi tempat anak mendapat perlindungan, keteladanan dan pendidikan. Setelah kasus yang terjadi di Jakarta International School (JIS), disusul terkuaknya perilaku predator seksual Sukabumi, kini kasus serupa muncul dari berbagai daerah. Kondisi ini sangat memilukan. Tidak hanya mencemaskan orang tua, namun juga mengundang keprihatinan semua pihak.
Sangat disayangkan pemerintah tidak mampu menghadirkan solusi tuntas mengatasi persoalan ini. Menanggapi desakan masyarakat agar pemerintah bertindak cepat, tegas dan menyeluruh, presiden SBY mencanangkan Gerakan Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak, juga akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) untuk mengatasi problem generasi ini (8/5/2014).
Bila dicermati program pemerintah ini lebih banyak mengembalikan tanggung jawab perlindungan anak dari kekerasan kepada orang tua dan keluarga. Tanggung jawab pemerintah seolah cukup diwujudkan dengan pemberian sanksi yang lebih berat pada pelaku kejahatan, dan pemberian fasilitas agar korban kekerasan mendapatkan bantuan pengobatan dan pemulihan kondisi mental. Padahal persoalan ini adalah buah dari penerapan sistem sekuler dan liberal yang rusak,  yang hanya melahirkan kerusakan dan kebobrokan di semua lini kehidupan.  Tidaklah cukup menyelesaikan masalah ini hanya dari satu sisi, misalnya pendidikan seks pada anak semenjak dini, atau memperberat hukuman terhadap pelaku.
Perlindungan menyeluruh bagi anak dari kekerasan seksual mengharuskan negara membuat evaluasi menyeluruh atas kebijakan terkait berjalannya fungsi keluarga, adanya lingkungan yang kondusif, kurikulum pendidikan yang sejalan serta penegakan hukum. Ini artinya, negaralah pihak yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan sistem yang akan memberi perlindungan seutuhnya bagi anak. Bila sistem sekuler dan liberal yang berjalan saat ini terbukti hanya melahirkan maraknya kejahatan seksual terhadap anak, selayaknya sistem ini dibuang jauh-jauh dari kehidupan umat yang mayoritas muslim ini.
Rasulullah saw. bersabda terkait dengan tanggung jawab negara: “Sesungguhnya imam (negara) itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Secara rinci, tanggung jawab negara dalam melindungi anak-anak dari kekerasan seksual adalah sebagai berikut:

1)  Dalam masalah ekonomi, Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang luas agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberikan nafkah untuk keluarganya.  Semua sumberdaya alam strategis adalah milik umat yang dikelola negara.  Negara berkewajiban mendistribusikan seluruh hasil kekayaan negara untuk kesejahteraan warganegara, baik untuk mencukupi kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan.  Dengan jaminan seperti ini, para ibu tidak perlu bekerja sehingga bisa berkonsentrasi menjalankan tugas utamanya mendidik, memantau dan menjaga anak-anaknya.

2)  Negara tidak membiarkan adanya anak-anak yang terlantar seperti anak-anak jalanan yang rentan menjadi korban pedofilia.  Negara punya kekuatan untuk memaksa orang yang wajib mengasuh anak bila mampu. Bila tidak mampu, negara wajib mencarikan pengasuh yang mau bertanggung jawab, atau negara menampung dan mendidik mereka dalam rumah-rumah khusus anak yatim dan anak terlantar.

3)  Negara wajib menjaga suasana taqwa terus hidup di tengah masyarakat.  Negara  membina warganegara sehingga mereka menjadi manusia yang bertaqwa dan memahami hukum-hukum agama.  Pembinaan dilakukan baik di sekolah, di masjid, dan di lingkungan perumahan.  Dalam hal ini, negara mencetak para ulama dan menjamin kehidupan mereka sehingga mereka bisa berkonsentrasi dalam dakwah. Ketaqwaan individu akan menjadi pilar pertama bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam.  Individu bertaqwa tidak akan melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Orangtua juga paham hukum-hukum fiqh terkait dengan anak sehingga bisa mengajarkan anak hukum Islam sedari kecil, seperti menutup aurat, mengenalkan rasa malu, memisahkan kamar tidur anak, dan sebagainya.
 
4)  Negara mengatur mekanisme peredaran informasi di tengah masyarakat.  Media massa di dalam negeri bebas menyebarkan berita.  Tetapi mereka terikat dengan kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi umat, menjaga aqidah dan kemuliaan akhlak serta menyebarkan kebaikan di tengah masyarakat.  Bila ada yang melanggar ketentuan ini, negara akan menjatuhkan sanksi kepada penanggung jawab media. Untuk media asing, konten akan dipantau agar tidak memasukkan pemikiran dan hadharah (peradaban) yang bertentangan dengan aqidah dan nilai-nilai Islam.  Dengan mekanisme ini, pornografi, budaya kekerasan, homoseksualisme dan sejenisnya dicegah untuk masuk ke dalam negeri.
 
5)  Negara mengatur kurikulum sekolah yang bertujuan membentuk kepribadian Islam bagi para siswa.  Kurikulum ini berlaku untuk seluruh sekolah yang ada di dalam negara, termasuk sekolah swasta. Sedangkan sekolah asing dilarang keberadaannya di dalam wilayah negara.

6)  Negara membuat aturan pergaulan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat berdasarkan hukum-hukum syara’.  Aturan ini bertujuan mengelola naluri seksual pada laki-laki dan perempuan dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan penciptaan naluri ini yaitu melahirkan generasi penerus yang berkualitas.  Karena itu, pernikahan dipermudah, bahkan negara wajib membantu para pemuda yang ingin menikah namun belum mampu secara materi.

Sebaliknya, kemunculan naluri seksual dalam kehidupan umum dicegah.  Laki-laki dan perempuan diperintahkan untuk menutup aurat, menahan pandangan, menjauhi ikhtilat (interaksi laki-laki dan perempuan) yang diharamkan, dan seterusnya.  Dengan metode ini, aurat tidak dipertontonkan dan seks tidak diumbar sembarangan. Terbiasanya orang melihat aurat perempuan dan melakukan seks bebas, akan membuat sebagian orang kehilangan hasrat seksnya dan mereka membutuhkan sesuatu yang lain untuk membangkitkannya.  Muncullah kemudian penyimpangan seksual seperti pedofilia, homo dan lesbi.  Inilah yang dihindarkan dengan penerapan aturan pergaulan sosial dalam Islam.

7)  Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para penganiaya dan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.  Pemerkosa dicambuk 100 kali bila belum menikah, dan dirajam bila sudah menikah.  Penyodomi dibunuh.  Termasuk juga melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai denda 1/3 dari 100 ekor unta, atau sekitar 750 juta rupiah, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238).  Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan kekerasan seksual terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan.

8)  Anak-anak yang menjadi korban sodomi akan direhabilitasi dan ditangani secara khusus untuk menghilangkan trauma dan menjauhkan mereka dari kemungkinan menjadi pelaku pedofilia baru nantinya.

9)  Negara mencegah masuknya isme dan budaya yang bertentangan dengan Islam atau membahayakan kehidupan masyarakat seperti liberalism, sekulerisme, homoseksualisme dan sejenisnya dari saluran mana pun.  Media massa, buku, bahkan orang asing yang masuk sebagai turis atau pedagang dilarang membawa atau menyebarkan hal tersebut.  Bila mereka melanggar, dikenakan sanksi berdasarkan hukum Islam. Penerapan hukum secara utuh ini akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas.  Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik.
 
Namun, yang mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab seperti di atas, tidak lain hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam secara utuh, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah.

Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia
Iffah Ainur Rochmah
HP 08111131924
Email: iffahrochmah@gmail.com

[][][][]


 

AKSI KEPRIHATINAN MHTI JABAR

Jawa Barat Darurat Pedofilia, Selamatkan Generasi Dengan Syariah Dan Khilafah

Tanggal Berita 2014/05/12 13:00:24 |

BANDUNG, (PRFM) - Penerapan sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi Kapitalisme yang merupakan sumber kebebasan menjadi pangkal penyebab  maraknya kasus kejahatan seksual  yang akhir-akhir ini menyeruak di muka publik. Penyataan tersebut diungkapkan dalam Aksi Keprihatinan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Jawa Barat yang mengangkat tema,“Jawa Barat Darurat Pedofilia, Selamatkan Generasi Dengan Syariah Dan Khilafah”.

Acara yang digelar di Lapangan Gasibu Bandung, ahad 11 Mei 2014 ini diikuti oleh sekitar 500 peserta dari Bandung Raya, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, serta mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di Bandung dan sekitarnya.

Penerapan sistem sekuler demokrasi membuka pintu yang sangat lebar bagi liberalisasi di segala aspek kehidupan.  Kejahatan demi kejahatan berlangsung terus bagai  fenomena gunung es. “Kekerasan pada anak di tahun 2014 diprediksi akan meningkat hingga 100%, dan Jawa Barat menempati angka kekerasan pada anak paling tinggi. 

Kekerasan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekat anak dan terjadi di tempat-tempat yang selama ini dianggap aman,” demikan orasi yang disampaikan Indira Rahmawati, seorang praktisi pendidikan dari UIN Sunan Gunung Djati. Menurutnya, peristiwa ini akan terus terjadi selama akar masalahnya yaitu diterapkannya sistem demokrasi  tidak dihilangkan. Dan diganti dengan sistem Islam  yang dapat melindungi anak dari kekerasan.

Peran ibu yang seharusnya sangat strategis mendidik dan menjaga anak dari ancaman kejahatan, menjadi sangat minim karena sang ibu harus membantu mencari nafkah. Kemiskinan yang ditimbulkan sistem Kapitalisme ini pun menjadi penyebab anak-anak tidak mendapat perlindungan yang layak.

Karena itu, Muslimah DPD I Hizbut Tahrir Jawa Barat Bersama Muslimah Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk menyadari bahaya penerapan demokrasi dan kapitalisme ini terhadap keberlangsungan generasi. Dan mengajak masyarakat menggantinya dengan sistem Islam melalui penerapan Syariah dan Khilafah. (HTI Press)

[ http://www.prfmnews.com/?cmd=info&tmplt=2&vr=4851&pos=artikel&scat=4]

Kamis, 08 Mei 2014

PEDOFILI BUAH BUSUK DEMOKRASI

By Siti Nafidah Anshory

Hingga malam ini (selasa,5 Mei2014) korban Emon alisa AS (24 tahun) --sang predator anak dari Sukabumi-- sudah mencapai 140 anak! Mirisnya, kasus yg sama bukan hanya terjadi di Sukabumi, tapi juga di Sumedang, Lampung, Riau Pakanbaru, bahkan tempat-tempat yang lainnya, menyusul kasus di Jakarta International School yang beritanya sempat heboh beberapa waktu sebelumnya.

Seharusnya, maraknya kasus semacam ini lebih daricukup untuk menunjukkan bahwa sistem DEMOKRASI yang kita adopsi adalah sistem yang rusak dan merusak. Mengapa? Karena sistem yang tegak di atas asas sekulerisme ini telah menyingkirkan peran agama dalam kehidupan dan menjadikan kebebasan serta pemikiran manusia sebagai Tuhan.

Wajarlah jika kehidupan kita kian jauh dari berkah dan malah bertambah jahiliyah. Kejahatan terus merajalela dan tak memilih siapa korbannya. Individu kian melemah ketaqwaannya hingga bermaksiat menjadi kebiasaan dan budaya. Keluarga dan orang tua pun tak lagi mampu menjadi benteng penjaga.

Di pihak lain masyarakat kian kehilangan fungsi kontrolnya. Sementara negara dan penguasa, kian asyik masyuk dengan urusan kekuasaan dan mencari keridhoan musuh-musuh rakyatnya.

Sampai kapan kita rela hidup dalam sistem yang jelas-jelas telah merenggut kebahagiaan sejati kita? Dan sampai kapan kita biarkan sistem ini merusak masa depan anak-anak kita?

Jangan tunggu sampai kita dan anak-anak kita menjadi korban! Sudah saatnya sistem rusak ini diganti dengan sistem Islam yang penerapan hukum-hukumnya menjamin kemuliaan dan terbukti handal menjaga umat dan generasi dari kerusakan.

Yakinlah, bahwa hanya dengan Islam dan di bawah naungan sistem Islam (خلافة) umat ini akan kembali bangkit memimpin peradaban dunia yang sempat hilang dari genggaman!

#DukungPerjuanganPenegakkanHukumAllahdiBumiMilikNya#


(Sumber foto : beritajogja.co.id) 

NEGERI SERBA DARURAT

إنّالِلّهِ َإنّاإلَيهِ رَاجِعُونََ 


Selain darurat bencana, darurat korupsi, darurat narkoba, darurat pornografi, darurat kriminalitas dan seks bebas termasuk di kalangan remaja, kini Indonesia juga mengalami kondisi darurat "predator" anak

..
 Ada apa dengan negeri muslim terbesar ini? Sangat jelas bahwa kehidupan kita jauh dari barokah karena kita berpaling dari hukum Allah.

Bukankah negeri ini telah berkali ganti pemimpin? Dari yang sosialis-marhaenis hingga yg neolib kapitalis. Dari yang ilmuwan hingga yang perempuan. Bahkan Kyaipun tak ketinggalan.. Tapi apa yang didapatkan? Indonesia tak pernah bisa keluar dari kubangan
 

Jd bagaimana bisa kita keukeuh percaya bahwa akar masalah semua kerusakan ini adalah cuma soal "orang? Sudah sangat jelas, "sistem hidup demokrasi" yang diterapkanlah yg melanggengkan kerusakan. Karena sistem ini tegak di atas landasan sekularisme yang menyingkirkan peran agama dalam mengatur kehidupan, dan di saat yg sama menjadikan manusia sebagai Tuhan

Karenanya, bismillaah! Mari dukung kampanye tolak demokrasi yang terbukti hanya menghasilkan peradaban sampah! Dan mari dukung perjuangan penegakkan syariah dalam naungan khilafah agar Indonesia dan dunia Milik Allah ini sejahtera dan penuh berkah

[][][]