Anak-anak
adalah generasi harapan umat. Ditangan merekalah nasib bangsa dan umat ini ke
depan akan ditentukan. Sayangnya potret dunia anak saat ini masih buram. Begitu
banyak persoalan yang dihadapi anak-anak kita saat ini; anak-anak putus sekolah
akibat mahalnya biaya pendidikan
dan ketidak pedulian orang tua terhadap pendidikan anak, maraknya
fenomena anak jalanan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak termasuk child trafficking, pelecehan seksual anak,
kasus-kasus Anak Yang Dilacurkan (AYLA), dekadensi moral, gizi buruk/mal
nutrisi dan-lain-lain.
Beberapa
faktor memang disebut-sebut sebagai pemicu munculnya permasalahan anak, seperti
faktor ekonomi/kemiskinan yang
berimplikasi pada rendahnya pendidikan, ekses globalisasi dan materialisme, disharmoni keluarga (broken home), lemahnya penerapan hukum, dan
lain-lain. Hanya saja jika dicermati
semua faktor resiko tersebut
hanyalah merupakan masalah cabang saja.
Sedangkan akarnya terletak pada beberapa hal berikut :
®
Para
orangtua kurang memahami hak dan posisi anak, serta apa tugas dan tanggungjawab
mereka terhadap anak-anaknya. Orangtua tidak memahami bahwa anak adalah amanah
yang harus dijaga dan dipenuhi hak-haknya, akibat adanya proses pergeseran tata
nilai ditengah-tengah masyarakat sebagai hasil serangan pemikiran yang menyapu
bersih pemahaman-pemahaman Islam dalam benak mereka. Anak lebih diposisikan sebaga “milik” dan
“investasi ekonomi” bukan sebagai “investasi masa depan umat” dan “akhirat”.
®
Tidak
adanya jaminan dan perlindungan negara atas terpenuhinya hak anak sebagai
bagian dari warga negara, baik jaminan ekonomi, jaminan sosial termasuk
pendidikan dan kesehatan, serta jaminan hukum, sehingga tak sedikit anak
yang menjadi korban kekerasan social dan ekonomi. Padahal, negara adalah institusi yang bertanggungjawab atas pemenuhan
kebutuhan asasi seluruh rakyat tanpa kecuali melalui penerapan system hokum
yang member jaminan keadilan bagi siapapun, termasuk melakukan penjagaan dan perlindungan
anak dari tindak kekerasan.
®
Lemahnya
kepedulian masyarakat (sense of crisis) akibat berkembangnya paham
individualisme-liberalisme di tengah-tengah mereka yang sedikit demi sedikit
mengikis tradisi amar ma’ruf nahi munkar serta tradisi ta’awwun
dalam kebaikan dan taqwa (kontrol sosial) sebagai salah satu ciri masyarakat
Islam.
Semua kondisi ini memang niscaya
terjadi pada system sekuler-kapitalistik seperti yang diterapkan didunia saat
ini termasuk Indonesia. Sistem ini tegak di atas pemisahan agama dari kehidupan
yang memberi ruang besar kepada manusia untuk membuat aturan kehidupan dengan
akalnya yang lemah dan terbatas. Sementara dalam system Islam hal-hal seperti
ini akan tercegah melalui penerapan hukum yang sempurna yang berasal dari Dzat
Pencipta Manusia, Yaitu Allah SWT. Terlebih Islam memiliki paradigma yang
shahih tentang anak, yang karenanya Islam menyelamatkan
mereka demi masa depan umat . Paradigma tersebut adalah :
1. Islam memandang bahwa anak adalah amanah yang memiliki hak dan posisi
tertentu dan pelaksanaannya akan dimintai pertanggungjawaban.
2. Islam mengatur urusan anak dengan berbagai perangkat hukum dan objek
yang dibebani untuk melaksanakannya, yaitu :
a. Orangtua dan keluarga sebagai madrasah
pertama bagi anak yang bertanggungjawab untuk menjamin berlangsungnya proses
pendidikan dengan baik sesuai tuntutan Islam, terutama di usia dini sebagai
periode keemasan anak. Para orangtua juga dibebani kewajiban memenuhi nafkah
beserta hak-hak anak dalam keluarga.
b. Masyarakat, bertanggungjawab
menguatkan dan mengontrol terjaminnya setiap hak anak melalui amar ma’ruf
dan nahi munkar.
c. Negara, bertanggungjawab menerapkan
sistem yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi setiap anggota masyarakat,
melalui penerapan sistem ekonomi, sistem pendidikan, sistem politik, sistem
hukum dan sistem-sistem lainnya secara utuh dan konsekuen, termasuk memastikan
pelaksanaan kewajiban-kewajiban semua pihak untuk memenuhi hak anak. Sistem
dimaksud tidak lain adalah sistem Islam.
Dengan demikian, hanya dengan
Islam dan dalam masyarakat Islam, hak-hak anak bisa terjamin, dan generasi umat
bisa diselamatkan! Hal ini terbukti dengan munculnya generasi-generasi
mumpuni di masa-masa Islam diterapkan dalam bingkai system masyarakat Islam.
Terbukti umat Islam saat itu bangkit sebagai “Umat Terbaik” (khoyru ummah), dengan prestasi cemerlang
dan diakui sejarah.
Karenanya, jika ingin masa
keemasan itu kembali, “save our
generation with Islam !!”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar