oleh: Prof. DR. Ing. Fahmi Amhar
Allah swt berfirman, artinya :
“Hai
orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa
suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan
suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (al-Hujurat;6).
“Hai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang
lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari
mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula wanita-wanita
(mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita
(yang diperolok-olokkan) lebih baik daripada wanita (yang mengolok-olok)
dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri, dan janganlah kamu panggil
memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah
(panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak
bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim.” (al-Hujurat;11).
“Hai
orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka,
sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu
memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa
jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha
Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (al-Hujurat:12).
Sengaja
kami mengutip firman Allah swt di atas untuk mengingatkan, agar kita
tidak terjatuh ke dalam kesimpulan-kesimpulan prematur setelah membaca
buku terbitan WAMY. Sungguh, setelah kami melakukan kajian mendalam dan
jernih terhadap buku WAMY, dan menafikan aspek-aspek emosional dan
kepentingan kelompok, buku ini (termasuk derivatnya, misalnya Al-Thariq
ila Jamaa’at al-Muslimin) adalah buku yang syarat dengan fitnah dan
akan menjatuhkan siapapun yang terlibat dalam “pembuatan, penerbitan
dan juga penyebarluasan buku tersebut” ke dalam dosa yang sangat besar.
Rasulullah saw bersabda, “Barang siapa membuat sunnah yang jelek, dia
akan mendapat dosanya, dan dosa dari orang yang mengerjakan sunnah yang
jelek tersebut hingga hari kiamat, “(lihat dalam Riyadlus Shalihin,
Imam al-Nawawiy). Namun demikian, kami sebagai seorang muslim yang
selalu ingin memupuk ukhuwah Islamiyyah, sekaligus sebagai refleksi
dari amar ma’ruf nahi ‘anil mungkar, tidak akan pernah lelah untuk
mengingatkan kaum muslimin terhadap berita-berita sepihak, fitnah, dan
syarat dengan kepentingan busuk dan keji itu. Semoga Allah swt
meluluhlantakkan musuh-musuhnya, dan memberikan kesadaran kepada kaum
muslim yang selama ini terbelenggu dengan informasi sepihak dan beracun
itu. Kami menyerukan agar anda melakukan tabayyun. Terutama
pihak-pihak yang tidak mengetahui duduk persoalan sebenarnya, dan tidak
mengetahui latar belakang lahirnya buku itu, dan sekaligus
kesalahan-kesalahan yang terkandung dalam buku tersebut. Tentu, sikap
hanya mau menerima informasi sepihak, kemudian memberikan justifikasi
secara serampangan terhadap pihak lain –tanpa ada proses tabayyun
terlebih dahulu-merupakan sikap gegabah yang tidak sejalan dengan
kaedah-kaedah dasar Islam. Alangkah baiknya, jika kita tidak
tergesa-gesa memberi justifikasi sebelum kita mendengar keseluruhan
informasi dari kedua belah pihak, sikap tabayyun juga akan
menghindarkan kita dari berbagai macam fitnah yang justru akan
memperlemah kekuatan kaum muslimin itu sendiri.
Kami
takut, buku WAMY ini (termasuk pula, buku al-Thariq ila Jaami’ah
al-Muslimin, dan juga buku al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah
wa Dlarurah Basyriyyah), justru akan menimbulkan masalah serius bagi
hubungan antar gerakan Islam sendiri. Bahkan, kami menyaksikan dan
melihat dengan mata kepala sendiri, buku ini telah disebarluaskan, dan
dijadikan buku rujukan di beberapa kuliah di Timur Tengah, dan juga
menjadi salah satu rujukan yang disarankan untuk dibaca oleh sebagian
kelompok Islam, di negeri ini. sedihnya, buku ini tidak pernah
menyebutkan argumentasi balik dari pihak yang dinilai dalam buku itu.
Lepas dari apa tendensi pihak yang menyebarkan buku-buku semacam ini,
kami hanya mengingatakan kepada siapa saja yang membaca buku tersebut,
termasuk pihak yang sengaja menyebarkan, dan mencetak buku ini, untuk
bisa berfikir jernih dan mau melakukan tabayyun dari pihak-pihak yang
dinilai negatif di dalam buku itu. Kami juga menyeru kepada kaum
muslimin yang sudah terlanjur menganggap benar informasi-informasi
mengenai gerakan-gerakan Islam (selain Ikhwanul Muslimin) yang termuat
di dalam buku WAMY itu, untuk menyadari kesalahannya dan mau melakukan
tabayyun kepada Hizbut Tahrir, atau kepada gerakan-gerakan yang dinilai
buruk oleh tokoh Ikhwanul Muslimin itu (Jama’ah Tabligh, dll).
Kami
ingatkan kepada pihak-pihak yang getol menyebarluaskan buku ini, bila
kalian melakukan upaya-upaya pencitraan buruk terhadap gerakan Islam
lain (termasuk di dalamnya Hizbut Tahrir) dengan cara-cara murahan
seperti itu—bukan dengan mengkritik dan mengkritisi ide-idenya--, maka
ingat, jika umat sudah mengetahui duduk persoalan sebenarnya, pasti
mereka berbondong-bondong akan meninggalkan anda, dan akan melecehkan
cara-cara anda itu.
Muslim
sejati bukanlah orang bodoh yang mudah di provokasi oleh berita-berita
sepihak. Kaum muslim juga tidak akan mudah percaya begitu saja kepada
ucapan-ucapan orang yang menganggap dirinya tokoh, tapi lemah dalam
argumentasi dan berdalil. Kami sangat yakin bahwa siapapun yang membaca,
dan mengkaji buku ini dengan pembacaan yang jernih, intelektual, tidak
tendensius, dan non emosional, akan bersikap bijak, dan tidak gegabah
membuat kesimpulan atau malah ikut-ikutan menyebarkan berita fitnah
yang sepihak itu! Seharusnya, siapapun yang mendapatkan buku itu, mau
melakukan proses tabayyun agar mereka mengetahui kebenaran hakikinya,
sehingga tidak mendzalimi pihak yang lain.
Kami
juga ingatkan kepada siapapun, lebih baik anda mengkritisi
pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir, ketengahkan dalil-dalil anda, dan
insya Allah, Hizbut Tahrir sebagai organisasi politik—yang hanya
menjadikan Islam sebagai satu-satunya mabda’nya, dan selalu berjuang di
jalan Allah tanpa kenal menyerah – akan sangat terbuka dan senang hati
menerima dan mengkajinya. Jika ada pendapat yang lebih kuat dan jernih,
pasti Hizbut Tahrir akan mengadopsi pendapat itu, dan akan
meninggalkan pendapatnya yang lemah. Hizbut Tahrir bukanlah organisasi
yang dogmatis. Hizbut Tahrir juga bukan organisasi Politik yang
pendapatnya sering mencla-mencle. Hizbut Tahrir bukanlah organisasi
politik yang gemar mengutuk dan mendiskreditkankelompok-kelompok Islam
lain.
Di
salah satu forum yang diadakan di Jakarta, kami pernah membahas buku
al-Thariq ila Jamaa’ah al-Muslimin, dan kami telah menjelaskan
kesalahan metodologis buku itu. Bahkan kami juga telah mengingatkan
agar buku itu tidak disebarluaskan. Sebab, buku itu telah menimbulkan
fitnah dan penuh dengan kebohongan. Kami hanya ingin agar ikhwan-ikhwan
kami tidak terjatuh kepada dosa dan terjatuh dari tindakan
menghalalkan segala cara. Namun, ghafarallahu lana! Buku itu tetap saja
masih disebarkan!.
Namun
demikian, kami tidak akan memusuhi kelompok Islam lain. Sekiranya
kritik HT kepada kelompok lain itu sangat keras, bukan berarti HT
memusuhi kelompok itu. Akan tetapi, kritik itu dilakukan agar mereka
kembali ke jalan yang benar. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir bukanlah
organisasi politik dogmatis yang hanya mau menerima berita sepihak.
Sungguh, apa yang dinyatakan dalam buku WAMY itu sangat jauh dari
kenyataan, dan merupakan FITNAH yang membahayakan bagi pembuat dan
penyebar bukunya, dan orang-orang yang termakan provokasinya. Buku itu
sama sekali tidak membahayakan Hizbut Tahrir. Bagi Hizbut Tahrir, buku
WAMY tidak lebih sekedar ujian dan cobaan yang menimpa HT. Hizbut Tahrir
akan selalu bersabar atas celaan dan penghinaan. Hizbut Tahrir hanya
mengharapkan keridloan Allah swt. Hizbut Tahrir –sebagai sebuah
organisasi politik-tidak akan menyibukkan dirinya untuk menanggapi
fitnah-fitnah murahan dan picik itu. Betapa Hizbut Tahrir –semoga Allah
memberkahi anda dan kaum muslim-telah distigma dengan berbagai tulisan,
semisal, tulisan yang dikeluarkan oleh WAMY, buku al-Thariq ila
Jama’at al-Muslimin, dll. Namun, apa pernah Hizb sebagai sebuah
organisasi, mengeluarkan bantahan atas fitnah-fitnah dan stigma-stigma
itu? Hizb akan menjelaskan bagi mereka yang ingin tabayyun! Sebab,
Hizbut Tahrir tidak ingin disibukkan dengan persoalan-persoalan yang
sebenarnya malah akan menyelewengkan kaum muslimin dari perjuangannya
menegakkan hukum-hukum Allah.
Wahai
kum muslimin! Umat sudah terlalu lama menderita akibat diterapkannya
aturan-aturan kufur. Lalu, mengapa kita masih saja disibukkan dengan
persoalan-persoalan semacam ini? Mengapa kita tidak segera bersatu
menegakkan aturan-aturan Allah dengan jalan menegakkan Khilafah
Islamiyyah ‘Ala Minhaj al-Nubuwwah?.
Demikianlah,
buku itu tidak membahayakan Hizbut Tahrir, akan tetapi justru akan
membahayakan orang yang menulis dan pihak yang mau terprovokasi dengan
tulisan-tulisan yang termuat dalam buku itu! Sungguh “Fitnah itu lebih
kejam dari pembunuhan”. Siapapun yang melakukan hal itu, kelak wajahnya
akan dibakar oleh apai neraka!.
KOREKSI METODOLOGIS ATAS BUKU WAMY
Buku
WAMY itu banyak merujuk pada karangan Shadiq Amin, yang berjudul
al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah.
Penyusun buku WAMY itu sangat jarang merujuk kepada buku-buku primer
yang dileluarkan oleh HT. Jikalau ada, kutipan-kutipan tersebut
cenderung dipreteli, tidak lengkap, dikutip sebagian-sebagian, dan
distigma sehingga makna utuhnya menjadi kabur bahkan menyimpang dari
makna sebenarnya (makna yang dipahami HT).
Sungguh,
buku yang dijadikan rujukan oleh penyusun buku WAMY itu—yakni buku al
Da’wah al Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah,
karangan Shadiq Amin—adalah buku yang secara ilmiah diragukan, bahkan
terjadi kekacuan metodologis yang sangat parah. Mulai dari kesalahan
pengutipan, pendustaan yang di sandarkan kepada Hizbut Tahrir, dan
pengutipan kalimat yang tidak sempurna sehingga makna yang terkandung
menjadi kacau dan salah. Bahkan kutipan-kutipan itu tidak ada
hubungannya sama sekali dengan makna yang dikehendaki oleh HIZB.
Layaknya orang membaca “Celakalah orang-orang yang mengerjakan Sholat”,
namun kalimatnya tidak diteruskan, sehingga maknanya menyimpang sangat
jauh. Walhasil kami menyimpulkan bahwa buku WAMY beserta
derivat-derivatnya telah gugur secara ilmiah. Sebab sumber rujukannya,
yakni buku al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah
Basyariyyah, telah hancur secara akademis.
Agar
kaum muslim mengetahui duduk persoalan sebenarnya, sekaligus memahami
kesalahan metodologis buku WAMY itu, maka kami akan mengetengahkan
fakta-fakta kesalahan, pendustaan serta pemelintiran yang terdapat dalam
buku al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah
Basyariyyah, karya Shadiq Amin. Kami ingatkan kembali, bahwa buku karya
Shadiq Amin adalah sumber rujukan utama bagi buku WAMY, dan juga
al-Thariq ila Jama’at al-Muslimin. Anda bisa membayangkan sendiri, bila
rujukannya saja ngacau, lantas betapa lebih ngacaunya buku yang
menginduk kepadanya, yakni buku WAMY dan al-Thariq ila Jama’at
al-Muslimin itu. Fakta kesalahan metodologis itu tampak pada
kenyataan-kenyataan berikut ini:
1.
Pendustaan atas nama pendapat Hizb Tahrir. Dr. Shadiq Amin dalam
bukunya al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah
Basyariyyah, hal.101 menyatakan, “ Anda akan dapatkan diantara
pengemban dakwah mereka (HT red.), orang-orang yang suka meninggalkan
dan mengentengkan urusan Sholat. “ Ia juga menyatakan, “HT telah
mengabaikan ibadah nawafil dan dzikir… Oleh karena itu. Kita akan
dapatkan betapa lemah dan rendahnya ruhiyyah para anggota HT, lemahnya
hubungan mereka dengan al-Quran dan Sunnah, dan ketidakterikatan mereka
dengan hukum-hukum Syara’.’
Jelas,
statement ini sangat bertentangan dengan ide-ide, dan
pemikiran-pemikiran HT yang selalu menekankan untuk selalu terikat
dengan hukum syara’. Ini juga sangat bertentangan dengan instruksi HT
kepada para anggotanya untuk selalu meningkatkan aspek ruhiyyah, dan
juga giat dengan ibadah nawafil. Statement ini juga bertolak belakang
dengan fakta keanggotaan Hizb Tahrir. Hizb telah menetapkan, muslim yang
tidak sholat tidak boleh menjadi anggota HT, wanita yang tidak
mengenakan Jilbab tidak boleh menjadi anggota Hizb. Berdasarkan
kenyataan ini, lalu apa mungkin ada anggota Hizb yang tidak mengerjakan
sholat, sementara HT telah menetapkan bahwa orang yang tidak sholat
tidak boleh menjadi anggota HT. Silahkan renungkan sendiri. (Untuk itu
anda bisa membaca buku-buku HT, semisal Mafaahim Hizb al-Tahrir, Nidzam
al-Islaam,dll ). Dan juga banyak pendustaan-pendustaan lain yang tidak
perlu kami ketengahkan semuanya dalam tulisan ini. (Jika anda ingin
membaca bantahan dari syabab Hizb, agar anda tidak dibohongi dan
disesatkan oleh buku penuh tipuan ini, bacalah risalah karya Dr.
Abdurrahman al-Baghdadi, Radd ‘Ala Kitaab, al-Da’wah al-Islamiyyah
Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah karangan Dr. Shadiq Amin,.
“Bantahan atas buku al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa
Dlarurah Basyariyyah karangan Dr. Shadiq Amin).
Ini
saja sudah cukup untuk membuktikan betapa Dr. Shadiq Amin telah
melakukan pendustaan. Anehnya, buku ini malah dijadikan rujukan oleh
buku WAMY. lalu, layakkah secara ilmiah buku yang penuh dengan
pendustaan ini dijadikan rujukan? Bila rujukannya lemah, maka betapa
lemahnya buku yang merujuknya.
2. Pendustaan
pengutipan. Pada halaman 105 buku karangan Shadiq Amin itu disebutkan,
“Dalam Kitab al-‘Uqubaat, karangan ‘Abdurrahman al-Malikiy disebutkan,
“Siapapun yang berzina (man zany) dengan salah seorang mahram yang
abadi, seperti ibu, dan saudara perempuan dipenjara 10 tahun.” Bahkan
tidak cukup dengan itu, Shadiq Amin juga menyatakan beberapa statement
yang ia klaim berasal dari kitab Nidzam al-‘Uqubaat edisi akhir karya
‘Abdurrahman al-Malikiy semoga dirahmati Allah. Perlu anda ketahui,
Kitab Nidzam a—‘Uqubaat adalah buku karya salah seorang anggota Hizb
yang terkenal fakih, dan cerdas, bernama Dr. ‘Abdurrahman al-Malikiy.
Buku ini membahas tentang sistem persanksian di dalam Islam. Statement
Shadiq Amin dalam bukunya yang berjudul al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah
Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah, “Siapapun yang berzina (man zany)
dengan salah seorang mahram yang abadi, seperti ibu, dan saudara
perempuan dipenjara 10 tahun”, ia (Shadiq Amin) klaim, dikutip dari
edisi awal kitab Nidzam al’Uqubaat. Padahal, kitab Nidzam al-‘Uqubaat
hanya diterbitkan sekali, sejak tahun 1965, dan tidak ada cetak ulang.
Lalu, dari mana ia bisa menyatakan ada edisi awal dan akhir Kitab Nidzam
al-‘Uqubat? Jelas ini hanya pendustaan saja. Selain itu, bila anda
melihat dalam buku asli karangan ‘Abdurrahman al-Malikiy, anda akan
dapatkan bahwa teks aslinya berbunyi, “(Man tazawwaja) Siapapun yang
menikah dengan salah seorang mahram yang abadi, seperti ibu dan saudara
perempuan, dipenjara 10 tahun” Bukan, “man zany” sebagaimana klaim
Shadiq Amin. Lalu, pernyataan yang salah kutip ini ia jadikan senjata
untuk menikam Hizbut Tahrir. Shadiq Amin (yang juga dikutip oleh WAMY)
menyatakan, bahwa hukuman orang berzina sudah sangat jelas, yakni
dirajam, atau dijilid. Oleh karena itu, kasus zina harus dimasukkan
dalam bab hudud, bukan ta’zir. Selanjutnya ia berkomentar, apa yang
dilakukan oleh HT dengan cukup memenjara 10 tahun bagi orang yang
melakukan perzinaan dengan mahram abadi termasuk penyimpangan terhadap hukum syara’.
Sebelumnya
perlu kami sampaikan, bahwa kitab Nidzam al-Uqubat meskipun merupakan
kitab yang dikeluarkan oleh HT, namun kitab tersebut bukanlah kitab
mutabannat (kitab yang diadopsi oleh HT). Sehingga tidak bisa mewakili
pemikiran HT dalam masalah ‘Uqubat (persanksian).
Statement
yang benar terdapat dalam kitab Nidzam al-‘Uqubat adalah, “Siapapun
yang menikah (bukan berzina) dengan salah seorang mahram yang abadi,
seperti ibu dan saudara perempuan, dipenjara 10 tahun.” Ada perbedaan
mendasar antara “siapa yang berzina” dengan “siapa yang menikahi”.
Siapapun yang melakukan perzinaan dengan mahram yang abadi akan dikenai
had zina. Oleh karena itu, perzinaan termasuk dalam bab hudud, bukan
ta’zir. Akan tetapi untuk kasus orang yang melakukan pernikahan dengan mahramnya yang abadi, berbeda dengan fakta orang yang melakukan perzinaan dengan
mahramnya yang abadi. Kasus orang yang melakukan pernikahan dengan
mahramnya yang abadi, termasuk dalam akad nikah yang fasid. Al-Mukarram
‘Abdurrahman al-Malikiy berpendapat bahwa orang yang menikahi mahramnya
yang abadi tidak boleh dikenai had zina, sebab masih ada syubhat akad
yang menghalalkan farji seseorang, meskipun akad itu fasid. Pendapat
yang dipegang oleh ‘Abdurrahman al-Malikiy ini senada dengan pendapat
ulama Hanafiyyah. ‘Abdul Qadir al-Audah dalam kitabnya (al-Tasyrii’
al-Janaaiy, jus II, hal.363), menyatakan”, Akan tetapi Abu Hanifah
sendiri berpendapat, orang yang menikahi ibunya, anak perempuannya,
bibi, (mahram abadi), kemudian menyetubuhinya, maka untuk kasus ini
tidak dikenai had zina, meskipun mereka mengaku, bahwa mereka mengetahui
hal itu adalah tindakan haram. Untuk kasus semacam ini cukup dikenai
hukuman ta’zir.” Ia melanjutkan, “Imam Abu Hanifah tidak menjatuhkan had
untuk kasus semacam ini karena ada syubhat.” Tampaknya, pendapat Abu
Hanifah ini diadopsi oleh Dr. ‘Abdurrahman al-Malikiy dalam kitab Nidzam
al-Uqubat. Oleh karena itu, apa yang dinyatakan oleh Dr. ‘Abdurrahman
al-Malikiy dalam kitab Nidzam al-Uqubat itu, bukanlah pendapat yang
menyimpang. Bahkan penadapat ini merupakan pendapat tangguh yang
dipegang oleh Imam Abu Hanifah. Walhasil, pendapat ‘Abdurrahman
al-Malikiy tersebut merupakan pendapat yang Islamiy, dan tidak perlu
dijadikan bahan untuk menikam saudaranya sendiri.
Juga
tentang ciuman. Hizb dikatakan membolehkan mencium wanita asing. Jelas
ini merupakan fitnah keji yag ditikamkan kepada HT. Sungguh jika anda
membaca buku primer HT yang berjudul al-Nidzaam al-Ijtimaa’iy fi
al-Islaam, edisi III, hal.58, anda akan segera sadar, bahwa isi yang
terdapat dalam buku WAMY sekaligus buku rujukannya itu (karya Shadiq
Amin di atas), penuh dengan kedustaan dan fitnah.di dalam kitab
al-Nidzaam al-Ijtimaa’iy fi al-Islaam yang dikeluarkan oleh Hizbut
Tahrir disebutkan, “Ini berbeda dengan ciuman, ciuman seorang laki-laki
terhadap wanita asing yang diinginkannya, atau sebaliknya, adalah
ciuman yang diharamkan. Sebab ciuman semacam ini termasuk pembukaan
dari zina. Sebab ciuman pada umumnya adalah pembukaan menuju aktivitas
zina, meskipun dilakukan tanpa syahwat.” Walhasil, jelaslah, bahwa Hizb
sendiri telah mengharamkan seorang laki-laki mencium wanita asing yang
bukan mahramnya. Kami bertanya, anda lebih percaya kepada rujukan asli
dari Hizbut Tahrir atau buku yang penuh dengan kedustaan itu?.
Walhasil,
tidak ada keraguan sedikitpun, buku yang dijadikan rujukan oleh buku
terbitan WAMY itu, adalah buku yang penuh dengan tipuan dan pendustaan.
Jika rujukannya saja sudah gugur secara metodologis, tentu gugur juga
semua buku yang menginduk kepadanya. Walhasil, buku terbitan WAMY tidak
ilmiah dan tidak layak dijadikan acuan dan sumber rujukan, dikarenakan
rujukannya telah batal secara akademis.
Kami
tegaskan kembali, jika buku Shadiq Amin, yang berjudul al-Da’wah
al-Islamiyyah Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah itu
dipertanggungjawabkan di depan kajian ilmiah, maka buku itu tidak
bernilai ilmiah sama sekali, bahkan batal demi kebenaran ilmiah. Oleh
karena itu, untuk menilai apakah buku WAMY bisa dijadikan sebagai
rujukan atau tidak, maka tolok ukurnya adalah apakah buku yang dijadikan
rujukan dasar buku WAMY itu (buku al-Da’wah al-Islamiyyah Faridlah
Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah, karya Shadiq Amin) ilmiah atau
tidak. Jika tidak, maka gugugrlah keilmiahan buku WAMY tersebut.
Kami
mengingatkan dan mengajak kepada pihak-pihak yang selama ini terlanjur
mempercayai kebenaran isi buku WAMY itu dan sudah terlanjur
menjadikannya sebagai rujukan untuk menilai Hizbut Tahrir, agar mau
bersikap obyektif dan mau menerima koreksi dan pembenaran. Sungguh
penerimaan anda dengan penuh keikhlasan akan menuntun anda kejalan
kebenaran. Kami juga menyarankan kembalilah kepada Islam yang benar,
kepada yang sudah terlanjur menyebarkan buku itu, maka tarik dan bekukan
buku itu. Jika tidak sungguh adzab Allah sangatlah pedih! Ingatlah
sabda Rasulullah saw, tatkala beliau mengingatkan tentang kedustaan,
“Barangsiapa yang berdusta maka mereka bukanlah golongan kami. Pembuat
makar dan pengkhianat akan dimasukkan ke dalam neraka.” (HR. Tirmidzi
dan Abu Na’im dalam al-Haliyah dari Ibnu Mas’ud).
Kami
perlu memberitahukan juga bahwa pengarang al-Da’wah al-Islamiyyah
Faridlah Syar’iyyah wa Dlarurah Basyariyyah (yang dijadikan sumber
rujukan oleh WAMY). Dr. Shadiq Amin, mengarang buku ini dibawah tekanan
bangsa Yordania saat itu. Bahkan, penguasa Yordania telah menetapkan
buku ini sebagai buku yang harus dipelajari oleh mahasiswa dan dosen
pada kuliah Syari’ah di Universitas Yordania. Hal yang perlu dikritisi
adalah, (1) Mengapa Pemerintah Yordania sampai menetapkan agar buku ini
dipelajari di perguruan tinggi di sana? Sedangkan pada saat yang sama,
pengarangnya mengaku sebagai anggota dari gerakan Islam yang
meruntuhkan rejim kufur ala pemerintahan Yordan? Betapa kontradiksinya!
Kita semua memaklumi bahwa pemerintahan Yordan sangat benci terhadap
gerakan Islam yang ingin menerapkan aturan-aturan Allah swt dengan cara
menegakkan Khilafah Islamiyyah. Bahkan, setelah Hiizbut Tahrir sering
mendapatkan dukungan untuk meraih kekuasaan, pemerintahan Yordania
tidak tinggal diam. Lalu, dibuatlah makar untuk menyerang dan
menjelek-jelekkan Hizbut Tahrir di hadapan rakyat. Mereka menyuruh
orang untuk mengarang buku yang menjelk-jelekkan dan mendiskriditkan
HT. Kita mengerti, pemerintahan Yordan sangat anti dengan penerapan
Islam yang utuh. Bila pemerintahan Yordan berbaik hati menjadikan buku
karangan Shadiq Amin itu sebagai bahan kuliah di Universitas Yordania,
tentu maksudnya bulkan untuk menyadarkan kaum muslim dari kelompok dan
perjuangan yang benar.
Kita
bisa menyimpulkan, pemerintah Yordan menetapkan buku ini sebagai bahan
ajar di perguruan tinggi Yordan bukan untuk menyebarkan Islam yang
benar, tetapi untuk menikam gerakan-gerakan Islam yang ingin meruntuhkan
rejim kufur di sana-yakni HT? Mana mungkin pemerintahan Yordan yang
kufur itu mau bersekongkol dengan gerakan yang ingin menghancurkan
eksistensi mereka? Bahkan, menjadikan “buku itu” sebagai bahan ajar?
Semoga Allah melindungi dan menyadarkan kelompok itu, (2) Setelah
ditelusuri dengan jernih dan mendalam, Dr. Shadiq Amin, bukanlah nama
sebenarnya. Ia adalah nama samaran dari Dr. ‘Abdullah ‘Azzam, salah
seorang pengajar di kuliah Syari’ah di Universitas Yordania, sekaligus
seorang mursyid Ikhwan al-Muslimin di Yordania. Pertanyaan selanjutnya
adalah, “Kalau buku ini memang ditujukan untuk mengajak kaum muslim
menghancurkan rejim kufur, lalu mengapa pada saat yang sama rejim kufur
(Yordan) malah menetapkan buku ini sebagai buku rujukan pada kuliah
syari’ah di Universitas Yordania? Dan juga kenapa teman-teman Ikhwan di
sini juga getol menyebarkan buku yang di absahkan oleh penguasa Yordan
yang fasiq dan dzalim itu? Apakah mereka benar-banar bertujuan untuk
menyelamatkan umat? Ataukah mereka ingin mengelabui umat agar umat tidak
bergabung dengan jama’ah yang benar-benar ikhlas berjuang di jalan
Allah, dan ingin meruntuhkan sistem setan? Wahai renungkanlah?
Selesai dengan pertolongan Allah
sumber: famhar.multiply.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar