INSPIRING QUR'AN :

وَسَارِعُواْ إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ

"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhan-mu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa" (TQS. Ali-Imran : 133)

Kamis, 10 Maret 2011

PENJAJAHAN BANGSA LEWAT PEREMPUAN (Retrospeksi di Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2011)



Oleh : Siti Nafidah Anshory


Pengantar
Diriwayatkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda : ”Bersegeralah kalian melakukan amal shaleh. Sebab akan datang fitnah-fitnah laksana malam yang kelam. Seseorang beriman pada pagi hari, namun menjadi kafir pada sore harinya. Beriman pada sore hari, namun kafir pada pagi keesokan harinya” (HR. Bukhori).

Sinyalemen Rasulullah SAW yang dinyatakan lebih dari 14 abad yang lalu tersebut nampaknya kini sudah menjadi kenyataan. Berbagai fitnah dan permasalahan rumit datang silih berganti mendera kaum muslimin, sampai-sampai tidak ada satu aspek kehidupanpun yang luput dari deraannya. Secara pemikiran, umat sudah kehilangan jatidirinya. Pola pikir kaum muslimin kian terjauhkan dari tuntunan Islam. Berbagai pemikiran kufur semisal nasionalisme, kebebasan, demokrasi, HAM dan globalisasi seolah menjadi agama baru yang layak menggantikan Islam. Padahal pemikiran-pemikiran inilah yang telah bertanggungjawab atas keterpecah-belahan umat dan kerusakan masyarakatnya. Pemikiran-pemikiran ini pulalah yang telah sedikit demi sedikit mengikis perasaan mereka sebagai seorang muslim dan membelokkan orientasi kehidupan mereka, sehingga benci-ridha, suka-tidak suka, bahagia-tidak bahagia, tidak lagi bersandar pada syari’at, yakni terhadap apa yang dibenci dan diridahi Allah atau apa yang disukai dan tidak disukai Allah, melainkan lebih banyak diukur oleh standar kemanfaatan yang sifatnya materi dan fana. Ketikapun perasaan Islam mereka masih tersisa, maka keberadaan perasaan itu pun tidak lagi berpengaruh terhadap ketundukan mereka secara total kepada Islam. Sehingga tidak aneh, jika di satu sisi mereka melakukan sebagian tuntunan syari’at, namun pada saat yang sama, dengan enteng mereka langgar aturan syari’at yang lainnya.

Adapun secara budaya, pola hidup kaum muslimpun kian terasingkan dari Islam. Kehidupan mereka nyaris didominasi aturan-aturan dan budaya kufur, sehingga kemuliaan mereka sebagai umat Islam tak lagi nampak. Umat Islam justru sering tampil sebagai pembebek dan mengidap sindrom inferiority complex (mental terjajah) yang amat parah. Mereka bahkan sudah terbiasa menjadi bulan-bulanan asing dan menjadi objek nafsu imperialisme mereka; yang penguasanya dimandulkan, sumber daya alamnya dikuras, sumberdaya manusianya dirusak dan dibaratkan, peradabannya dihapus, dan masa depannya dihancurkan. Wajar jika umat --yang sebenarnya telah Allah beri predikat sebagai umat terbaik (khoyru ummah)—ini, kini tampil menjadi umat yang serba ’ganjil’, terpuruk dan amburadul. Kemiskinan menjadi potret bersama, kemunkaran dan demoralisasi kian telanjang dan merajalela, dominasi asing kian mencengkram, kaum sekularis-liberalis tanpa rasa malu mempropagandakan ajaran sesatnya, kaum salibis tanpa rasa takut membuat makar penghancuran aqidah umat, lembaga-lembaga asing pun berkeliaran dengan bebas menyebarkan berbagai kekejian. Mirisnya, negara dan penguasa umat ini tak punya kewibawaan sedikitpun untuk menghadapi semuanya.


Faktor-Faktor Pelemah
Jika dianalisa, kondisi ini sebenarnya tidak terjadi begitu saja. Secara eksternal, Barat dengan genuitas imperialistiknya memang berkepentingan untuk selalu memastikan hegemoninya atas dunia tetap terjaga. Melalui apa yang disebut perang pemikiran dan budaya (ghazwu al-fikr dan ghazwu ats-tsaqafi) --yang dimediasi dengan berbagai cara dan sarana, termasuk dukungan media massa--, mereka ekspor budaya dan ide-ide kufur mereka ke dunia Islam. Dengan cara ini, mereka bermaksud menggempur pertahanan asasi kaum muslimin (yakni aqidah Islam dan syari'atnya), hingga umat sedikit demi sedikit mencampakkan Islam sebagai sumber kekuatan dan kemuliaannya, untuk kemudian tunduk menjadi pembebek atas peradaban Barat dan menjadi pengabdi bagi kepentingan Barat (AS).

Memang, ada sebagian kalangan yang menafikan fakta ini. Mereka menuding bahwa pendapat yang meyakini adanya konspirasi asing dibalik kehancuran masyarakat Islam adalah pendapat yang asumtif, mengada-ada dan mengarah pada sebuah pharanoia. Bahkan mereka menuding pendapat ini sebagai wujud sikap eskapis (lari dari kenyataan) umat dan upaya pengkambinghitaman atas fakta bahwa sumber masalah sebenarnya ada pada diri mereka sendiri. Namun tudingan ini terbantahkan oleh kenyataan, bahwa pertarungan ideologi merupakan realita yang tidak bisa dinafikan keberadaannya. Terlebih, secara i’tiqodi hal ini sudah banyak diperingatkan oleh Allah SWT dalam firman-firmanNya.

Sebagaimana diketahui, sejak keruntuhan Sovyet di tahun 90-an, polarisasi kekuatan dunia yang dulu dikenal dengan blok Barat (pengemban ideologi kapitalisme, diwakili AS) dan blok Timur (pengemban ideologi sosialisme-komunis, diwakili Sovyet) memang sudah tidak ada lagi. Karena itu, AS melalui think-tanknya dari jajaran Council for Foreign Relation (CFR, sebuah lembaga kajian kebijakan luar negeri AS) lantas mensetting perubahan lingkungan strategis yang baru tersebut dengan memposisikan AS sebagai the single fighter, dimana semua negara dipaksa untuk berputar searah dengan putaran AS (monopolar). Hanya saja, mereka sadar, bahwa --mengutip pernyataan Charles E. Carlson , seorang the War-makers di dalam CFR-- sesudah runtuhnya imperium Uni Sovyet "...selected the far-flung nations of Islam as a replacement for the old Marxist-Leninist ... The Red Peril has 'greatly abated' to be replaced by a new Green Peril" (“ …terpilihlah negara-negara Islam yang sangat luas itu sebagai pengganti posisi Marxist-Leninist lama …. Bahaya merah yang telah mereda kini digantikan oleh bahaya hijau yang baru muncul”). Dalam rangka meredam potensi bahaya hijau (Islam) menggantikan bahaya merah (Soskom) inilah, AS kemudian segera menyusun grand strategy yang akan mengarahkan semua potensi musuh (terutama Islam) tercengkram dalam genggamannya. Taktik yang digunakan adalah dengan melancarkan perang pemikiran dan kebudayaan secara total dan universal --di samping sesekali menggunakan serangan militer-- dengan target menjauhkan umat Islam dari potensi kekuatan mereka yang tidak lain terletak pada ideologinya, menghapus peradaban Islam hingga ke akar-akarnya, sekaligus menjauhkan secara dini peluang tampilnya kembali Daulah Khilafah Islam sebagai pengemban ideologi Islam --yang kekuatannya sulit ditandingi-- dari peta politik dunia .

Apa yang getol dilakukan AS di dunia Islam hingga hari ini, seperti kampanye anti terorisme dengan sequel terbarunya bertajuk 'war on evil ideology' (baca : kampanye anti ideologi Islam yang mereka sebut dengan ideologi setan), gelombang infiltrasi (baca : peracunan/tasymim) pemikiran dan budaya sekuler di negeri-negeri Islam dengan memanfaatkan jasa para antek lokal dari kalangan liberalis sekuler yang mereka danai dan mereka mediasi secara besar-besaran dan kontinyu (terutama melalui isu demokratisasi, liberalisasi dan globalisasi budaya permissif-hedonis), politik adu domba yang mereka rancang di negeri-negeri Islam (divide et impera), berbagai intervensi politik dan ekonomi di berbagai negeri Islam termasuk dalam pembuatan undang-undang, menjadi bukti betapa AS yang kampiun kapitalisme ini terobsesi dengan impiannya menjadi penguasa tunggal dalam Tata Dunia Barunya. Dan untuk memuluskan serangan total peradaban kapitalis sekuler dalam kerangka perang ideologi inilah, isu-isu semisal globalisasi mereka blow up sedemikian rupa, sehingga menjadi sarana efektif untuk tidak hanya mematikan kekuatan perekonomian kaum muslimin dengan senjata modal mereka, tapi lebih jauh ditujukan untuk merusak seluruh sendi-sendi kehidupan kaum muslimin sejak dari asasnya, yakni kekuatan ideologis yang dimiliki Islam.

Sayangnya, serangan yang begitu dahsyat dan mematikan atas nama ‘globalisasi kekufuran peradaban Barat’ ini seolah terjadi tanpa perlawanan. Hal ini karena secara internalpun, kondisi pemahaman umat akan agama Islam --terutama Islam sebagai ideologi-- senyatanya memang lemah luar biasa. Kebanyakan mereka hanya mengenal Islam sebagai aqidah ruhiyah saja atau ajaran yang mengatur ibadah ritual saja. Sementara itu, konsep-konsep yang menunjukkan Islam sebagai aqidah siyasiyah, aqidah problem solving, tidak lagi mereka pahami. Wajar jika, keimanan yang ada pada diri umat –tak terkecuali para penguasa dan kaum intelektualnya-- seolah menjadi keimanan yang kering, tak memberi pengaruh dalam kehidupan dan tak mampu menjadi solusi atas seluruh permasalahan kehidupan. Akibatnya, umat secara individu kian kehilangan pertahanan dan self-controlnya, sedangkan umat sebagai masyarakat kian kehilangan sense of controlnya, hingga keduanya bisa dengan mudah menerima umpan beracun yang ditawarkan musuh tanpa bisa membaca bahayanya. Yang lebih parah, hilangnya gambaran Islam sebagai sebuah ideologi ini dan keengganannya menjadikan Islam sebagai asas dan aturan kehidupan, menjadikan negara dan penguasa muslim kehilangan haybah (kewibawaan) di hadapan orang-orang kafir. Bahkan keduanya kerap bertindak sebagai pengukuh atas terjadinya kejahatan ini. Padahal sebagaimana sabda Nabi SAW, hakekat keberadaan negara dan penguasa/pemimpin bagi umat adalah laksana perisai (junnah) yang akan menjadi benteng pelindung dari serangan-serangan musuh mereka.


Perempuan Di Balik Konspirasi Penghancuran Islam
Inilah wajah umat kita hari ini. Dan pada kondisi inilah kaum perempuan (muslim) saat ini berada. Mereka tak terkecuali, ikut pula terjebak pada kondisi yang sama, pola pikir dan pola sikap yang sama. Sebagian sama-sama menjadi pembebek, sebagian sama-sama menjadi antek, dan sebagian lagi sama-sama cuek.

Secara fakta, sebenarnya banyak hal yang bisa membuktikan betapa imperialis telah secara sengaja 'memanfaatkan' kalangan perempuan (muslim) untuk memuluskan jalannya skenario besar mereka menghancurkan Islam melalui penghancuran institusi masyarakat Islam. Mereka sadar betul bahwa ada korelasi positif antara penghancuran masyarakat dengan penghancuran kaum perempuan, karena perempuan merupakan separuh masyarakat dan berfungsi sebagai pilar penyangga masyarakat. Disisi lain, merekapun melihat bahwa upaya menjauhkan umat dari ideologi Islam masih belum berhasil sepenuhnya. Selama ini, mereka memang telah berhasil menjauhkan umat dari aturan-aturan Islam menyangkut masalah politik, ekonomi, hubungan luar negeri, dan lain-lain. Akan tetapi masih ada sisa-sisa pemikiran Islam yang hingga kini tetap dikukuhi masyarakat, tetapi dianggap mengandung potensi bahaya bagi hegemoni mereka di masa depan. Yakni hukum-hukum yang menyangkut keluarga, yang pada saat ini menjadi satu-satunya benteng terakhir pertahanan umat Islam setelah benteng utamanya, yakni Daulah Khilafah Islam dihancur-leburkan.

Dalam kerangka penghancuran keluarga muslim inilah perempuan muslim dimanfaatkan. Dimana seperti dahulu mereka menghancurkan Daulah Khilafah Islam, merekapun menggunakan upaya peracunan pemikiran untuk menanamkan aqidah sekuler di benak-benak perempuan muslim sebagai strategi utamanya (seperti ide kebebasan, HAM, dll). Targetnya adalah, ’membebaskan’ mereka dari ’kungkungan’ peran-peran keibuan, atau setidaknya menghilangkan aspek strategis-politis peran keibuan, dengan cara menggambarkan peran tersebut sebagai peran tidak penting, menjijikkan dan merupakan simbol ketertindasan yang layak disingkirkan. Dalam konteks keluarga, target mereka adalah merobohkan pola interaksi islami yang ada di dalamnya, sehingga keluarga tidak bisa lagi berfungsi sebagai pemelihara ikatan aqidah umat sekaligus camp ideal bagi berlangsungnya pendidikan generasi, sehingga akhirnya harapan bangkitnya kembali peradaban Islam yang gemilang di masa depan bisa dihapuskan.
Adapun cara yang mereka tempuh adalah dengan memanfaatkan banyaknya kenyataan buruk yang menimpa perempuan (muslim) hari ini, seperti keterkungkungan, kemiskinan, ketertinggalan, ketertindasan, dan sebagainya sebagai alat untuk masuk ke jantung perhatian umat. Dengan dalih peduli terhadap nasib perempuan, mereka juap aket 'kemajuan perempuan Barat' dengan ide KKGnya yang rusak dan asumtif itu untuk dijadikan patron ideal bagi kemajuan perempuan muslim, sekaligus pada saat yang sama melakukan berbagai ’uji kritis’ terhadap aturan-aturan Islam yang dianggap mengukuhkan ketidakadilan terhadap perempuan, seperti masalah perwalian, nasab, pakaian, waris, kepemimpinan, nafkah dan sebagainya. Tak lupa pula mereka tawarkan paket-paket tambahan berupa 'program bantuan', berikut kucuran dana yang sangat besar untuk merekonstruksi kondisi perempuan di dunia ketiga itu (baca : dunia Islam) dengan memanfaatkan lembaga-lembaga dunia semacam PBB sebagai event organizernya, serta forum-forum internasional yang memang menjadi perpanjangan tangan bagi kepentingan mereka. Selanjutnya, atasnama pemberdayaan ekonomi perempuan, kesehatan reproduksi perempuan, peningkatan partisipasi politik perempuan, dan program-program ’bermadu’ lainnya, mereka suntikkan pemikiran-pemikiran beracun untuk membius kaum perempuan hingga lupa pada jatidirinya sebagai muslimah, serta lupa pada komitmennya terhadap keluarga dan tugas mempersiapkan generasi. Sehingga kemudian, gagasan-gagasan seputar ’kemandirian dan pembebasan perempuan’ serta isu-isu gender lain ala Baratpun menjadi topik-topik hangat yang diperbincangkan perempuan-perempuan muslimah di berbagai forum diskusi, seminar-seminar, pengajian-pengajian, bahkan obrolan-obrolan kecil ibu-ibu perumahan.

’Prestasi’ ini tentu saja tak bisa dilepaskan dari peran ’agen misi’ dari kalangan gerakan-gerakan perempuan (feminis) muslim yang berjejaring dengan berbagai LSM komprador lain, yang sengaja disponsori foundation kapitalis untuk 'berjuang' pada tataran praktis dengan mindframe dan jobdes yang mereka inginkan. Yakni mindframe dan jobdes feministik dan liberalis yang jauh dari Islam, bahkan tak sedikit yang melawan Islam! Itulah kenapa, hari ini kita bisa melihat, betapa para feminis muslim dan kaum liberalis yang tergabung dalam LSM-LSM tadi –-baik secara lembaga, maupun melalui individu-individu yang mereka blow-up ketokohannya-- sangat gigih menyerukan gagasan-gagasan liberal atasnama pembebasan perempuan, yang hakekatnya menyerukan pembebasan dari mindframe Islam lewat apa yang mereka namakan gagasan reinterpretasi dan rekonstruksi ajaran Islam. Disamping itu, merekapun intens melakukan mainstreaming (pengarus utamaan) opini feministik dan liberalis ini di semua lini hingga ke level bawah --termasuk melalui kurikulum pendidikan maupun melalui berbagai kebijakan publik seperti Undang-Undang berperspektif gender dan anti syari’at-- untuk kian menguatkan opini bahwa ide KKG adalah solusi, sementara Islam adalah pengukuh atas keterbelakangan perempuan, sehingga sudah saatnya dipermak, dicampakkan atau dipeti-eskan. Dalam konteks Indonesia, kasus digulirkannya Counter Legal Drafting KHI yang sempat memicu kontroversi, disahkannya UU No. 23/2004 tentang KDRT, disahkannya UU Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak yang memuat materi kontradiktif dengan syari’at, serta Inpres No. 9/2000 tentang Pengarus Utamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional --termasuk rencana pengesahan UU Kesehatan Reproduksi dalam waktu dekat yang salah satu itemnya memuat isu legalisasi aborsi dan UU gender lainnya-- merupakan bukti 'keberhasilan' upaya mereka meraih target ini.

Hanya saja, jika dicermati serangan imperialis kapitalis ini sebenarnya tidak hanya memiliki satu target. Selain target politis-ideologis berupa pencegahan tampilnya kekuatan Islam ideologi, serangan AS ini juga memiliki target ekonomi sebagaimana watak aslinya sebagai negara pengemban kapitalisme. Dalam hal ini kaum perempuan muslim sengaja dimanfaatkan sebagai objek eksploitasi kapitalisme global, dimana dengan peracunan pemikiran tadi plus melalui serangan budaya yang dilancarkan secara intens lewat majalah-majalah, koran-koran, televisi, internet, film-film hingga penyelenggaraan event ratu-ratuan, yang senyatanya memang mereka (para kapitalis) monopoli, kaum muslimah digiring untuk menyukai bahkan mempertuhankan hedonisme. Dengan cara ini pula, mereka berupaya membangun imej tentang kiblat lifestyle baru dan global yang layak diadopsi perempuan muslim modern. Yang padahal, pada saat yang sama mereka sedang menciptakan kapstok-kapstok berjalan dan sekaligus pasar raksasa bagi kepentingan marketing produk-produk mereka dimana perempuan-perempuan muslimah menjadi sasarannya.

Tentu saja, demi meraih target-target strategis ini kaum imperialis rela melakukan apapun, termasuk mengeluarkan dana yang tidak sedikit. Republika (17/10/2003) misalnya, pernah melansir berita bagaimana upaya AS memsekulerkan Arab, yang berarti jaminan negeri-negeri itu tetap berada di bawah pengaruhnya. Dalam hal ini, Departemen Luar Negeri AS sangat memahami betul peran sentral media massa, baik cetak maupun elektronik untuk kegiatan propaganda. Untuk itulah misalnya, Kongres AS menyetujui kucuran dana sebesar 62 juta dolar AS untuk membangun jaringan televisi Timur Tengah, setelah sebelumnya mendanai penerbitan majalah Hi dengan anggaran 6,2 juta dolar. Adapun targetnya adalah untuk memperkenalkan kebudayaan global 'baru' yang jauh dari budaya 'kekerasan' melalui penayangan berita-berita mengenai perkembangan fashion, tren musik, film, budaya, kehidupan selebritis Amrik, dan lain-lain. Sedangkan yang menjadi target politisnya adalah menampilkan citra 'lebih lembut' bangsa Amerika di mata bangsa Arab, sehingga lambat laun bisa meredam rasa kebencian orang-orang Arab terhadap Amerika yang selama ini terbangun, terutama setelah operasi-operasi militer AS di Timur Tengah. Ironisnya, rencana AS ini segera diamini oleh para penguasa dan pengusaha/kapitalis di negeri-negeri Arab itu. Bahkan sebagai gambaran betapa antusiasnya sambutan mereka, seorang Kapitalis asal Mesir menyatakan siap mendanai pembuatan film Baywatch versi Mesir yang dibintangi artis lokal setipe David Hasselhoff dan Pamela Anderson!!!
Maha Benar Allah SWT yang telah berfirman : ”Sesungguhnya orang-orang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka jahannamlah orang-orang kafir itu dikumpulkan” (TQS. Al-Anfal [8]:36)


Pentingnya Meningkatkan Kewaspadaan
Kondisi yang telah dipaparkan di atas tentu saja membuat kita miris. Karena tidak bisa dibayangkan bagaimana nasib umat ini nanti, jika saat ini kaum muslimah merasa jijik dengan ajaran agamanya dan justru bangga menjadi pengusung ide-ide kufur yang bertentangan dengan Islam? Bagaimana pula wajah generasi umat ini ke depan, jika hari ini para muslimah merasa alergi dengan peran keibuan dan aturan-aturan Islam yang memuliakan? Hari ini saja, berbagai kerusakan akibat merebaknya pemikiran-pemikiran kufur tadi sudah sedemikian mengerikan. Pergaulan bebas nyaris menjadi budaya, praktek aborsi, MBA, perceraian dan single parentpun menjadi hal biasa. Disamping itu, tingkat kriminalitas, termasuk pelecehan dan kekerasan seksual meningkat sedemikian rupa, hingga seolah tak ada satupun tempat yang aman bagi siapapun. Sementara anak-anak dan generasi muda kita kian akrab dengan tawuran dan narkoba akibat hilangnya pengasuhan dan kasih sayang para ibu. Semua fakta ini jelas menambah rumit persoalan yang kini senyatanya sedang dialami umat Islam secara keseluruhan akibat penerapan sistem hidup kapitalisme yang dipaksakan. Sehingga jika hal ini dibiarkan, tentu kehancuran keluarga, masyarakat dan peradaban Islam sebagaimana yang diinginkan kafir imperialis benar-benar akan menjadi kenyataan.

Karena itulah sudah saatnya kita meningkatkan kewaspadaan, bahwa umat ini, termasuk kaum perempuan sesungguhnya tengah menjadi korban konspirasi asing (AS) yang memusuhi Islam. Sudah saatnya pula kita bergerak membangunkan umat dari keterlenaan. Karena ketakjuban mereka akan peradaban barat selama ini senyatanya telah membawa mereka ke jurang kehancuran.

Yang menggembirakan, kesadaran akan adanya konspirasi destruktif dan imperialisme gaya baru AS ini sebenarnya bukan tidak ada sama sekali di tengah-tengah umat. Bahkan saat ini, kesadaran akan pentingnya perubahan mulai menggeliat sejalan dengan kian nampaknya berbagai kebobrokan ideologi dan sistem hidup yang mereka terapkan.
Arus kesadaran identitas yang dipelopori gerakan-gerakan Islam ideologis --pelan tapi pasti-- juga mulai menyelusup sedemikian rupa, mengetuk akal-akal dan nurani sebagian kaum muslim, melewati batas-batas politik dan sekat-sekat imajiner bernama negara, serta pada akhirnya membentuk koneksi 'semangat dan kesadaran yang sama' untuk melakukan perubahan secara mendasar dan menyeluruh dengan ideologi Islam.

Hanya saja, saat ini kesadaran dan ghirah akan perubahan fundamental seperti ini masih menjadi milik sebagian kecil umat Islam saja, yang sebagian kecil di antaranya adalah kaum perempuan. Tentu saja hal ini belum sebanding dengan jumlah kaum muslimin yang sedemikian besar dan belum sebanding pula dengan begitu beratnya persoalan yang harus diselesaikan, termasuk dengan arus opini yang 'dibentuk' oleh Barat tentang Islam dan umat Islam yang frekuensinya sudah per detik!. Umat dalam hal ini, masih begitu asyik dengan euphoria 'kebebasan' dan demokratisasi yang ditawarkan Barat. Sebagian lagi asyik berkutat dengan persoalan-persoalan cabang dan perseteruan murahan. Sementara itu, kaum perempuan asyik pula dengan dunianya sendiri, persoalannya sendiri. Seolah-olah ada jarak yang lebar antara perempuan, kesadaran politik --apalagi politik global--, dan kontribusi atas perubahan, betapapun fakta-fakta rusaknya masyarakat sudah ada di depan mata atau bahkan menimpa mereka.

Oleh karena itu, setidaknya ada dua pekerjaan yang harus kita selesaikan dalam waktu yang bersamaan. Yakni (1) mengcounter serangan-serangan konspiratif dan makar dari luar semisal konspirasi di balik isu KKG, berikut membongkar 'wajah busuk' para penguasa muslim dan agen komprador yang menjadi penjaga kepentingan kaum imperialis di negeri mereka sendiri, sekaligus (2) mempercepat tumbuhnya kesadaran ideologis berdasarkan aqidah Islam di kalangan umat, termasuk di kalangan perempuan, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk membaca bahwa kondisi buruk yang mereka hadapi saat ini sebenarnya bukan merupakan kondisi alamiah mereka sebagai khoyru ummah; bahwa akar permasalahan semua problematika yang mereka hadapi –termasuk persoalan-persoalan yang diklaim sebagai persoalan perempuan—bukan berasal dari Islam tapi ada pada tatanan hidup kapitalis-sekuler yang rusak yang dipaksakan penerapannya atas mereka oleh para penguasa antek imperialis; bahwa solusi tuntas atas seluruh problematika kehidupan mereka saat ini hanyalah dengan kembali kepada Islam, yakni dengan menerapkan syari’at Islam dalam seluruh aspek kehidupan dalam wadah Khilafah Islam, yang dengan itu Islam sebagai rahmatan li al-’âlamîn dapat terwujud; bahwa memproses perubahan yang revolusioner (menyeluruh dan mendasar) ke arah terwujudnya masyarakat dan khilafah Islam tersebut bukan cuma penting tapi juga wajib; serta bahwa mereka punya tanggungjawab yang sama untuk berproses dalam gerakan perubahan (perjuangan) menegakkan syari’at Islam ini. Artinya, umat --termasuk kaum perempuan-- harus disadarkan dengan kesadaran yang tumbuh dari aqidah Islam (motivasi ruhiyah) untuk siap dan bersegera memposisikan diri sebagai agen perubahan, dan bukan bersikap rela terposisi sebagai obyek perubahan seperti yang selama ini terjadi.

Untuk itu, di kalangan umat secara keseluruhan harus dibangun kesadaran politik dengan kesadaran politik yang benar dan menyeluruh pula. Kesadaran politik yang benar berarti kesadaran politik yang dilandasi pemahaman terhadap aqidah dan syari’at Islam, bahwa Islam adalah din yang benar dan sempurna dan bahwa keimanannya terhadap Islam membawa konsekuensi keharusan menyelesaikan seluruh persoalan hidupnya hanya dengan aturan-aturan Islam saja (baik secara pribadi, kelompok, keluarga, masyarakat, maupun negara; baik yang menyangkut urusan dalam maupun luar negeri). Karena hakekat politik Islam adalah bagaimana mengatur seluruh urusan umat baik di dalam maupun di luar negeri hanya dengan Islam saja. Adapun kesadaran politik yang menyeluruh artinya kesadaran politik yang berdasarkan pada cara pandang yang universal/mendunia, yakni kesadaran bahwa dirinya adalah bagian dari umat yang satu tak terpilah, yakni umat Islam, dan menjadi bagian dari umat manusia secara keseluruhan.

Disinilah umat --termasuk kalangan perempuan-- tidak hanya diharuskan untuk mengetahui dan menguasai persoalan-persoalan yang menyangkut diri (personal) dan masyarakat di negerinya saja (politik regional), tetapi juga harus mengetahui dan memahami keterkaitan persoalan-persoalan yang melingkupi dirinya --baik secara personal maupun regional-- dengan persoalan-persoalan yang terjadi pada skala dunia, di samping memahami bagaimana sikap dan solusi Islam terhadap permasalahan tersebut. Karena, sebagaimana fakta-fakta yang telah diurai sebelumnya, termasuk mengenai isu perempuan dan KKG, justru nampak bahwa seluruh persoalan yang menimpa umat hari ini sesungguhnya merupakan ekses dari tipu daya dan konspirasi internasional yang berlangsung sejak lama dan global dalam upaya menghambat kebangkitan kembali umat.

Dengan demikian, kesemuanya itu juga membuktikan tentang urgensitas pembinaan dan peningkatan wawasan dan kesadaran politik internasional pada tiap diri individu umat, termasuk di kalangan perempuan, sekaligus mengarahkannya pada target/kepentingan membangun sebuah kekuatan politis umat dalam bentuk institusi politik ril yang bersifat internasional pula. Yakni kekuatan adidaya baru, yang tegak di atas landasan yang benar dan akan membangun kehidupan dengan tatanan yang benar pula, disamping akan menjadi kekuatan yang mampu menandingi kekuatan kafir imperialis sekaligus melawan konspirasi mereka. Karena jika tidak, sampai kapanpun umat akan berkutat pada persoalan-persoalan yang sama, menjadi bulan-bulanan negara-negara kafir barat, serta menjadi budak jajahan mereka, yang satu saat akan dihancurkan dan tidak akan pernah kembali bangkit menjadi khoyru ummah sebagaimana seharusnya.


Yakin, Islam Memuliakan Perempuan!
Terkait konteks perempuan, proses penyadaran juga harus mengarah pada upaya mengembalikan kepercayaan diri mereka bahwa Islam adalah satu-satunya solusi kehidupan, termasuk solusi masalah keterpurukan perempuan. Mengambil dan memperjuangkan pemikiran-pemikiran kufur, termasuk ide kebebasan perempuan dan KKG, sama sekali bukan solusi. Bahkan sama halnya dengan menggiring masyarakat pada keambrukan sosial sebagaimana yang telah dialami negara-negara pengusungnya.

Seperti banyak diberitakan, negara-negara liberal yang demikian gigih memperjuangkan kebebasan, termasuk kebebasan perempuan kini tengah mengalami permasalahan besar. Selain melahirkan karakter perempuan-perempuan yang individualis, liberalis dan materialistis, ide ini juga telah menyebabkan kebijakan tentang keluarga di AS dan Eropa luar biasa kacau. Di Swedia misalnya, kebijakan agar setiap wanita, termasuk para ibu yang memiliki anak kecil memiliki pekerjaan, justru menjadikan lebih dari 50% perkawinan berakhir dengan perceraian. Bahkan data juga menunjukkan bahwa 50% bayi-bayi di sana lahir dari ibu yang tidak menikah. Di AS, keberadaan UU Perceraian yang membolehkan setiap pasangan menceraikan isterinya atau suaminya tanpa melihat siapa yang salah dan negara tidak boleh ikut campur (dikenal dengan slogan No fault diforce) ditengarai menjadi penyebab meningkatnya angka perceraian dan menjadi bumerang bagi para wanita karena hukum perceraian ini menghapuskan kewajiban suami memberi tunjangan pada istri yang diceraikannya. Adanya konsep ERA (Equal Rights Amandement) yang menolak pemberlakukan UU yang memberi proteksi kepada wanita karena dianggap merendahkan mereka (seperti aturan cuti hamil, jam kerja malam, dan lai-lain) pun pada akhirnya membuat para wanita di AS menderita. Di negara-negara Skandinavia, program welfare state (diantaranya day care centre) telah berhasil mendongkrak partisipasi wanita di sektor kerja. Akan tetapi pada saat yang sama, keberhasilan ini diikuti dengan runtuhnya institusi keluarga. Perceraian meningkat 100% (tahun 1960-1980), persentase anak yang dilahirkan di luar pernikahan meningkat, kenakalan remaja meningkat, kriminalitas meningkat 400% (1950-1970), anak bermasalah alkoholik, obat bius dan tindak kekerasan meningkat 400% (tahun 1970-1980). Jika demikian faktanya, masih layakkah kita mengusung ide yang sama untuk menjatuhkan diri pada lubang yang sama?

Maha Suci Allah yang telah memberi aturan Islam yang bersifat tetap dan sempurna. Yakni aturan yang telah memuliakan kaum perempuan setelah sebelumnya mereka dihinakan dan direndahkan. Islam datang pada saat budaya masyarakat mensubordinasi perempuan. Dimana pada saat itu perempuan tak lebih dari benda yang bisa dimiliki dan diwariskan, bahkan hanya dianggap sebagai pemuas nafsu laki-laki yang tak boleh berkeinginan. Yang lebih mengerikan, pada saat itu perempuan menjadi simbol kehinaan, sehingga kehadiran anak perempuan dianggap sebagai aib luar biasa besar, dan membunuhnya menjadi budaya yang diwajarkan.

Jelas, sebuah revolusi besar ketika Islam justru datang dengan mengungkapkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama-sama manusia dengan segala potensi hidup dan akalnya. Sebagai manusia, perempuan juga mengemban tugas hidup yang sama sebagaimana laki-laki, yakni beribadah melakukan penghambaan kepada Allah Dzat Pencipta sekaligus mengemban misi kekhalifahan di muka bumi berdasarkan aturan hidup yang telah ditentukan. Islam juga menetapkan bahwa standar kemuliaan seseorang tidak ada kaitannya dengan jenis kelamin, kedudukan dan materi, melainkan terkait dengan kadar ketaqwaan seseorang di hadapan Allah. Dan dalam kerangka pemuliaan ini, Islam menetapkan berbagai aturan yang adil dan harmonis yang akan menjamin kemuliaan hidup keduanya, baik di dunia maupun di akhirat.

Memang benar, bahwa adakalanya Allah memberi aturan yang sama di antara laki-laki dan perempuan. Dan adakalanya pula Allah memberi aturan yang berbeda. Sama, manakala sebagai hamba Allah keduanya dipandang dari sisi insaniyahnya yang memiliki potensi dan akal yang sama. Misalnya sama-sama wajib menuntut ilmu, berbakti kepada orang tua, menegakkan shalat, membayar zakat, bershaum, berhaji, mengemban dakwah, dan lain-lain. Berbeda, manakala keduanya dipandang dari sisi tabiat keduanya yang memang berbeda sebagai laki-laki dan perempuan, baik berkaitan dengan fungsi, kedudukan maupun posisi masing-masing dalam masyarakat. Misalnya Allah telah membebankan kewajiban mencari nafkah dan melindungi keluarga kepada laki-laki karena hal itu berkaitan dengan fungsinya sebagai kepala rumahtangga, dan kewajiban ini tidak dibebankan kepada perempuan, walaupun Islam tidak mengharamkan perempuan bekerja. Sebaliknya, Allah telah menjadikan tugas pokok perempuan sebagai ibu dan pengelola rumahtangga sesuai dengan tabiat keperempuanannya; dimana perempuan telah dikaruniai kemampuan memikul tanggungjawab sebagai ibu, seperti hamil, melahirkan, menyusui dan mengasuh anak. Kemampuan ini tidak terdapat pada laki-laki.

Namun demikian, yang penting dipahami bahwa Islam tidak memandang perbedaan ini menjadikan yang satu lebih tinggi derajatnya dari pada yang lain. Dan tidak bisa juga dijadikan dalih untuk menuding bahwa syari’at Islam diskriminatif terhadap perempuan. Karena semua aturan ini ditetapkan oleh Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia, bukan laki-laki saja atau perempuan saja. Justru inilah kesetaraan hakiki yang ditawarkan Islam, dimana keduanya dipandang memiliki tanggungjawab dan peran yang seimbang. Terlebih seperti sudah dijelaskan, kemuliaan seseorang dalam pandangan Islam tidak dilihat dari jenis kelamin ataupun kedudukan seseorang, melainkan diukur oleh derajat ketaqwaannya, sebagaimana Firman Allah SWT : ”Sesungguhnya orang yang paling mulia disisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara kalian” (TQS. Al-Hujurat[49] : 13).


Mendudukan Kembali Posisi Perempuan Dalam Islam
Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam memandang tidak ada yang lebih tinggi antara laki-laki dan perempuan di hadapan Allah SWT. Keberadaan keduanya di dunia ini justru dipandang sebagai makhluk Allah yang harus saling melengkapi dan bekerjasama (ta’awun) dalam menjalani kehidupan dengan pembagian peran yang jelas, seimbang dan tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan begitulah manusia dapat meraih tujuan-tujuan luhur masyarakat --yang senyatanya terdiri dari laki-laki dan perempuan-- demi kemaslahatan bersama, dan pada akhirnya mereka bisa meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Oleh karena itu Allah SWT berfirman: ”Janganlah kalian iri hati dengan apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kalian lebih banyak dari sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian yang mereka usahakan dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (TQS. A-Nisa’[4] : 32).

Adapun tentang peran (fungsi dan kedudukan) perempuan, Islam telah menetapkan bahwa disamping sebagai hamba Allah yang mengemban kewajiban-kewajiban individual sebagaimana halnya laki-laki, seorang perempuan secara khusus telah dibebani tanggungjawab kepemimpinan sebagai ibu dan pengatur rumahtangga (ummun wa rabbat al-bayt). Perempuan sebagai ibu berarti dia wajib merawat, mengasuh, mendidik dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah. Sebagai pengatur rumahtangga, berarti dia berperan membina, mengatur dan menyelesaikan urusan rumahtangganya agar memberikan ketentraman dan kenyamanan bagi anggota-anggota keluarga yang lain, sekaligus menjadi mitra utama laki-laki sebagai pemimpin rumahtangganya berdasarkan hubungan persahabatan dan kasih sayang, bukan hubungan buruh dan majikan sebagaimana sabda Rasul SAW ”Wanita adalah saudara kandung laki-laki” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa-i).

Dengan peran-peran khususnya ini, sesungguhnya perempuan dipandang telah memberikan sumbangan besar kepada umat dan masyarakatnya. Bahkan kegemilangan peradaban sebuah masyarakat --sebagaimana yang pernah dicapai belasan abad oleh umat Islam terdahulu-- tidak bisa dipisahkan dari keberhasilan peran para ibu. Sebab dengan begitu, berarti mereka telah berhasil mendidik dan memelihara generasi umat sehingga tumbuh menjadi individu-individu yang mumpuni, yakni generasi yang shalih dan mushlih, generasi mujtahid dan mujahid yang telah berhasil membangun masyarakat dan peradaban Islam hingga mengalami kegemilangan-kegemilangan tadi. Oleh karena itu, jelas bahwa menjadi ibu sesungguhnya merupakan peran yang sangat mulia dan memiliki nilai politis yang tinggi (strategis), karena dari para ibu inilah akan lahir pemimpin-pemimpin umat yang cerdas dan berkualitas. Tentu dengan catatan para ibu inipun harus menjadi ibu yang cerdas dan berkualitas, bukan sekedar ibu yang hanya siap melahirkan anak tetapi tidak siap mencetak generasi cerdas berkualitas. Hal inilah yang tidak dipahami para pengemban ide feminisme, dimana mereka menganggap posisi ibu adalah posisi yang rendah, tidak produktif dan tersubordinasi. Hal ini karena mereka mengukur kemuliaan dan produktivitas seseorang hanya dengan standar materi, yakni dari seberapa besar materi yang dihasilkan. Padahal, tentu saja nilai keberhasilan seorang ibu mencetak generasi yang cerdas berkualitas tidak akan pernah bisa ditandingi dengan materi sebanyak apapun!

Justru dalam rangka menjamin keberhasilan pelaksanaan peran mulia dan strategis inilah, Islam juga telah menetapkan seperangkat aturan khusus bagi perempuan, antara lain mencakup hukum-hukum tentang haid, kehamilan, melahirkan (wilâdah), penyusuan (radhâ’ah), pengasuhan (hadhânah) dan pendidikan pertama bagi anak. Bahkan hukum-hukum yang menyangkut individu laki-laki dan perempuan secara umum, hukum-hukum yang menyangkut kewajiban khusus laki-laki, maupun hukum-hukum kemasyarakatan secara keseluruhanpun (poleksosbudhankam) sebenarnya terkait dengan jaminan atas keberlangsungan terlaksananya fungsi ini dengan sebaik-baiknya. Sebagai contoh seorang yang sedang hamil dan menyusui, mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan dan menggantinya di waktu yang lain. Seorang suami wajib menjamin kebutuhan istri dan mempergaulinya dengan baik. Demikian juga dengan negara, berkewajiban menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat tanpa kecuali. Sampai-sampai dalam penegakkan uqubatpun, ibu-ibu hamil dan menyusui mendapatkan perlakuan khusus dari negara sesuai tuntunan syari’at. Ini semua menunjukkan, betapa Islam mendudukan fungsi dan peran perempuan sebagai ibu dan pengatur rumahtangga demikian penting dan mulia.

Tentu saja, sekalipun Islam menetapkan bahwa tugas utama perempuan adalah menjadi ibu dan pengatur rumahtangga, bukan berarti kaum perempuan tidak punya kewajiban lain menyangkut masyarakatnya. Justru Islam memandang, bahwa selain sebagai seorang hamba Allah, ibu dan pengatur rumahtangga, perempuan juga adalah bagian dari masyarakat sebagaimana halnya laki-laki. Keberadaan keduanya di tengah-tengah masyarakat tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dimana keduanya bertanggungjawab menghantarkan kaum muslim untuk menjadi umat terbaik di dunia. Dan ini, hakekatnya merupakan salah satu aktivitas politik yang harus dilaksanakan baik oleh laki-laki dan perempuan secara bersama-sama dan berkesinambungan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa selama ini terdapat kesalahanpahaman terhadap aktivitas politik perempuan. Sebagian memandang bahwa keterlibatan perempuan dalam dunia politik dianggap tidak layak dan melanggar fitrah, seakan politik bukan milik dan bagian perempuan. Ini karena politik dalam kacamata mereka identik dengan kekerasan, kekuasaan, kelicikan atau tipu muslihat yang hanya pantas menjadi milik laki-laki saja atau bahkan dianggap tidak ada hubungannya dengan Islam. Pandangan seperti inilah yang akhirnya membuat muslimah tidak mau berpolitik. Alih-alih melakukan aktivitas politik, memikirkannya pun mereka tidak mau. Akhirnya kaum perempuan hanya mencukupkan diri memikirkan dan beraktivitas dalam urusan dirinya, anaknya, dan keluarganya, sementara pada saat yang sama, mereka tidak mau peduli dengan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

Tetapi sebaliknya, di sisi lain sebagian berpendapat bahwa justru perempuan harus berkiprah dan berperan aktif di segala bidang, sama dengan laki-laki tanpa terkecuali, termasuk dalam bidang politik. Hanya saja, politik yang mereka maksud terbatasi pada aspek kekuasaan dan legislasi saja. Sehingga aktivitas politik mereka senantiasa diarahkan pada upaya untuk meraih peluang sebesar-besarnya untuk duduk di jabatan kekuasaan atau legislasi. Hal ini didukung oleh asumsi, bahwa jika kekuasaan ataupun penentu kebijakan bukan perempuan atau minoritas perempuan, maka suara perempuan tidak akan di dengar dan diperjuangkan sehingga wajar bila akhirnya jalan yang ditempuh adalah harus menguasai suara di legislatif ataupun langsung menduduki jabatan sebagai penentu kebijakan.

Adanya pendapat yang berbeda ini sebenarnya berpangkal dari pemahaman yang salah terhadap makna politik yang disandarkan kepada realitasnya dalam kehidupan, disamping merupakan akibat pemahaman yang salah terhadap aturan-aturan Islam. Mengenai definisi politik misalnya, banyak kalangan yang mengungkapkan pemahaman mereka tentang politik dengan pemaknaan yang sempit dan terbatas, yakni hanya terkait dengan masalah kekuasaan dan legislasi saja. Padahal makna politik atau As-Siyâsah yang benar adalah, pengaturan urusan umat, dimana negara adalah institusi yang mengatur urusan tersebut secara praktis, sedangkan umat mengoreksi (muhasabah) terhadap pemerintah dalam melakukan tugasnya . Dengan demikian, ketika kaum muslimin berupaya memfungsikan segenap potensi insaniahnya untuk menyelesaikan permasalahan umat, maka pada dasarnya dia sudah melakukan aktivitas politik.

Berdasarkan pengertian ini, maka jelas, bahwa terjun ke dalam aktivitas politik bukan hanya kewajiban laki-laki saja, melainkan juga merupakan kewajiban kaum perempuan sebagai bagian dari umat. Hal inipun secara tegas diungkap dalam beberapa nash yang bersifat umum, diantaranya QS. Ali Imran 104: “Dan hendaknya ada di antara kalian segolongan ummat yang menyeru kepada al-khoir (Islam) dan memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang menang”. Kemudian di dalam hadits yang diriwayatkan dari Hudzaifah ra Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang tidak memperhatikan kepentingan kaum muslimin, maka ia bukanlah termasuk di antara mereka. Dan barangsiapa bangun pada pagi hari tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukanlah golongan mereka” (HR. Ath-Thabari)

Hanya saja untuk merealisasikan kewajibannya berkiprah dalam aktivitas politik, maka ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh seorang muslimah, diantaranya Pertama, harus disadari bahwa terjunnya mereka ke kancah politik hanyalah semata-mata untuk melaksanakan perintah dari Allah SWT. Kedua, bahwa Allah telah menetapkan bentuk-bentuk aktivitas politik yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang muslimah, yaitu (1) Yang dibolehkan : (a) Hak dan Kewajiban Baiat berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Athiyyah ra bahwa “Kami telah membaiat Nabi. Beliau kemudian memerintahkan kepada kami untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatupun dan melarang kami untuk melakukan niyahah …”(HR. Bukhari). (b) Hak memilih dan dipilih menjadi anggota majelis ummah, yaitu suatu badan di dalam negara Islam yang terdiri dari wakil-wakil rakyat yang bertugas memberi nasihat dan pendapat ummat kepada negara. Hal ini didasarkan pada apa yang terjadi pada pasca peristiwa baiat Aqabah II, dimana Rasulullah meminta 12 orang dari ke-75 orang pelaku baiat yang 2 orang di antaranya adalah wanita untuk menjadi penjamin atas berbagai tanggungan mereka. (c) Kewajiban berdakwah dan amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana tertera pada QS. 3:104 dan QS. 9:71. (d) Kewajiban menasehati dan mengoreksi penguasa, berdasarkan hadits : “Sesungguhnya agama itu nasehat, bagi Allah, Rasul dan kaum mu’minin ….” (2) Yang diharamkan yakni duduk dalam posisi pemerintahan (pengambil keputusan) berdasarkan hadits dari Abi Bakrah ra : “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka (dalam kekuasaan) kepada para wanita” (HR. Bukhari-Muslim). Ketiga, Ketika dalam pelaksanaannya terjadi benturan antara kewajiban melakukan aktivitas politik dengan kewajiban yang lainnya, maka Islam telah memberikan aturan berupa fiqih prioritas (al-Aulaawiyaat) yang harus dipahami oleh mereka.

Sebagai catatan, adanya pengaturan tertentu dalam aktivitas politik perempuan di atas tidak bisa dipandang sebagai adanya perlakuan diskriminatif syari’at Islam sebagaimana yang digembar-gemborkan feminisme. Karena dalam Islam, posisi apapun menjadi tidak penting sepanjang keduanya berjalan sesuai tuntunan syari’at. Dengan kata lain, Islam tidak memandang bahwa posisi penguasa (penentu kebijakan) lebih tinggi atau lebih mulia dibandingkan posisi sebagai rakyat, karena keduanya memiliki tanggungjawab yang sama dalam memajukan Islam dan umat Islam serta memiliki tanggungjawab yang sama dalam menyelesaikan seluruh problematika umat berdasarkan syari’at Islam tanpa membedakan apakah problema itu menimpa laki-laki atau perempuan. Justru melalui penerapan syari’at Islam secara utuh dan konsisten oleh penguasa dan penjagaan/pengawasan yang ketat dari umat inilah yang akan menghantarkan pada tercapainya kemaslahatan hidup yang rahmatan lil ’alamin sebagaimana yang Allah janjikan. Tidak hanya perempuan yang termuliakan, bahkan umat secara keseluruhan akan memperoleh kebahagiaan dan kebangkitan yang hakiki sebagaimana yang pernah dialami semenjak masa Rasulullah SAW hingga Khilafah diruntuhkan.

Dalam konteks mengembalikan aturan-aturan Islam dalam kehidupan inilah sebenarnya isu kebangkitan perempuan dan arah pemberdayaan perempuan (muslimah) menjadi relevan untuk dibahas, yakni bagaimana kaum perempuan mengoptimalkan seluruh peran-perannya (baik peran domestik maupun publiknya) sesuai dengan Islam dan demi kepentingan perjuangan menegakkan Islam. Dengan demikian, arah pemberdayaan perempuan dalam Islam akan menjadi bagian dari arah pemberdayaan umat secara keseluruhan, karena dalam Islam perjuangan mewujudkan masyarakan Islam adalah tugas laki-laki dan perempuan sebagai bagian dari komponen umat. Jadi tidak layak jika mereka malah berbondong-bondong mengadopsi pemikiran feminisme yang batil. Apalagi jika ditinjau lebih jauh, pemikiran dan dampak dari perspektif feminisme ini sangat berbahaya dilihat dari sudut pandang Islam; Pertama, Ide ini lahir dalam konteks sosio-historis khas di Barat, yang dilatarbelakangi pertarungan ide teologi-feodalistik (kristen) dengan sekularisme. Sehingga, upaya mentransformasikan ide-ide ini ke tengah-tengah umat Islam, berarti juga mentransformasikan sekularisme yang bertentangan secara diametral dengan Islam. Kedua, Keberadaan gerakan-gerakan ini telah mengkondisikan kaum muslimin untuk meridhai ide yang ditawarkan, sekaligus menjadi pengembannya sekalipun itu berarti mereka harus mengikis keyakinan akan kesempurnaan aturan Islam atau melakukan sinkretisme dengan dalih kemanfaatan yang dia lihat berdasarkan akalnya. Ketiga, Ide ini telah memunculkan keguncangan struktur keluarga dan masyarakat, akibat kian tidak jelasnya patron pembagian fungsi dan peran laki-laki dan perempuan di dalam masyarakat. Feminismelah yang dianggap bertanggungjawab terhadap maraknya kasus perceraian, fenomena wanita karir, fenomena unwed, dekadensi moral seperti free sex, aborsi, pelecehan seksual, anak-anak bermasalah dan lain-lain, yang jika dilihat dari konteks kepentingan umat dan masa depan mereka, tentu hal ini sangat berbahaya. Keempat, keberadaan ide ini menjadi bagian dari perang pemikiran (ghazwu al-fikr) yang secara sistematis dan terencana dilancarkan kaum kafir agar kaum muslimin kian terjauhkan dari gambaran keagungan dan keunikan masyarakat Islam dengan aturan hubungan sosialnya yang manusiawi, sekaligus memadamkan cita-cita mereka untuk hidup dalam masyarakat Islam, yang tidak hanya memuliakan kaum perempuan, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Hal ini nampak dari target isu-isu global tentang perempuan yang awalnya hanya mengarah pada perubahan orientasi individu, seperti disorientasi terhadap peran ibu dan lembaga perkawinan, kini sudah mengarah pada target penghancuran keluarga muslim sebagai satu-satunya benteng terakhir yang memberi harapan lahirnya generasi umat di masa depan.


Belajar Dari Para Shahabiyat
Sejarah telah mencatat bagaimana para wanita di masa Rasulullah (para shahabiyat dan ummul mu’minin ra) melakukan aktivitas dan perjuangan politik bersama-sama Rasulullah saw dan para shahabat lainnya tanpa memisahkan barisan mereka dari barisan Rasul dan shahabatnya sekaligus tanpa melupakan peran strategis mereka sebagai pencetak generasi berkualitas prima yang siap berjuang membela Islam. Kehidupan mereka cukup memberi gambaran yang jelas bagaimana seharusnya seorang Muslimah berpikir dan bersikap, dimana keyakinan yang kokoh terhadap kebenaran Islam, telah menjadikan mereka siap menerima apapun ketentuan yang telah Allah bebankan kepada mereka, tanpa memperhitungkan lagi nilai-nilai manfaat dan kebenaran relatif yang muncul dari akal dan hawa nafsunya. Ketika Allah menetapkan peran dan fungsi tertentu atas mereka, mereka tak lantas berpikir bahwa Allah dan RasulNya telah bersikap dzalim atas mereka. Sehingga kalaupun pada satu saat muncul pertanyaan mengenai pembedaan peran dan fungsi perempuan atas laki-laki sebagaimana pertanyaan yang diajukan oleh Asma kepada Rasulullah saw, maka itu semata-mata didorong oleh kerakusan mereka akan pahala dan kedudukan yang tinggi di hadapan Allah SWT. Karena mereka demikian yakin, bahwa kemuliaan tertinggi adalah kemuliaan di hadapan Allah SWT.

Salah satu teladan penting yang dapat kita ambil dari mereka adalah, kemampuan mereka mensinergiskan keseluruhan peran dan fungsi yang telah Allah bebankan atas mereka, baik dia sebagai seorang hamba Allah, sebagai istri dan ibu, maupun sebagai anggota masyarakat. Seluruh kewajiban yang terkait dengan peran-peran dan fungsi itu mampu mereka tunaikan tanpa mengabaikan yang satu dari yang lainnya. Kesibukan dan beratnya beban mereka dalam mengurus kehidupan rumahtangganya tidak lantas membuat mereka abai terhadap tugas dan kewajibannya sebagai hamba Allah, dan terlebih-lebih lagi sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki tanggungjawab besar untuk bersama-sama kaum Muslimin yang lain membangun kehidupan yang mulia. Demikian pula sebaliknya, kepeduliannya yang besar terhadap persoalan-persoalan masyarakat, yang terwujud dalam keterlibatannya dalam aktivitas politik, tidak lantas pula membuat mereka lalai terhadap kewajibannya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Semua, mereka lakukan dengan kesadaran penuh bahwa pelaksanaan atas seluruh peran-peran dan fungsi itu, adalah dalam rangka melaksanakan kewajiban yang telah Allah bebankan kepada mereka yang suatu saat akan mereka pertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Fakta inilah yang hari ini belum kita temukan pada sebagian besar kalangan Muslimah. Keta’juban mereka akan modernisme Barat dan tersibghahnya pemikiran mereka dengan pemikiran-pemikiran asing, (termasuk feminisme) telah membuat mereka lebih suka mengadopsi gaya hidup dan pola pikir yang jauh dari tuntunan Islam. Keimanan mereka terhadap aqidah Islam, ternyata belum cukup memberi dorongan agar mereka mau terikat dengan aturan-aturan Islam sebagai satu-satunya solusi kehidupan mereka, sebagaimana yang nampak pada setiap sosok shahabiyat yang mulia. Sehingga jangankan bercita-cita untuk berjuang demi Islam sebagai pelaksanaan kewajibannya atas masyarakat, terikat dengan hukum-hukum yang bersifat individualpun sangat sulit untuk diharapkan.

Kuatnya dominasi kehidupan kapitalis-sekularistik di seluruh aspeknya, dipastikan menjadi akar utama kian kokohnya kondisi ini. Karena dengan aqidah dan sistem kapitalistik-sekuler ini, kaum Muslim telah dituntun untuk senantiasa mensandarkan kebahagiaan dan kemuliaan hudupnya pada nilai-nilai manfaat yang muncul dari asas rasionalitas manusia. Sementara disisi lain, keberadaan Islam sebagai ideologi kian tertutupi oleh minimnya pengetahuan yang shahih tentang Islam. Kian lama, mereka kian kehilangan gambaran yang utuh dan holistik tentang bagaimana indahnya sosok kehidupan yang terbangun oleh Islam. Bahkan yang lebih menyedihkan, sebagian dari mereka merelakan dirinya menjadi antek dan corong asing. Yang tanpa pembayaran sedikitpun mereka mau menjadi pengukuh dan penjaga atas dominasi pemikiran asing di negeri-negeri kaum Muslimin. Sementara pada saat yang sama, mereka campakkan pemikiran dan hukum-hukum Islam dengan penuh rasa jijik dan malu, sehingga seakan-akan tak ada yang tersisa dari Islam selain nama dan sejarah masa lalu saja. Mereka bangga menjadi penyeru kekufuran, sekalipun dengan itu, mereka harus membayarnya dengan murka Allah yang tak tertandingkan.

Kondisi inilah yang seharusnya membuat kita sadar; bahwa sudah saatnya kita bergerak untuk membenahi kehidupan yang carut marut dan jauh dari berkah Illahiyah ini dengan segera mewujudkan sistem Islam. Caranya tidak lain dengan melakukan proses penyadaran, bahwa fakta rusaknya kehidupan yang senyatanya juga mereka rasakan ini adalah akibat dari jauhnya mereka dari sistem Islam; Sebuah sistem yang tegak di atas landasan yang shahih, yakni pengakuan atas keberadaan hak mutlak Allah sebagai Pencipta Yang Maha Tahu dan Maha Adil atas pengaturan kehidupan manusia di bumi miliknya ini. Sistem inilah yang sebelumnya telah membawa kaum Muslim kepada sebuah kebangkitan hakiki, yang secara dzahir muncul dalam bentuk peradaban yang agung selama berabad-abad. Justru tatkala kaum Muslim meninggalkan Islam, kehinaanlah yang kemudian mereka dapatkan. Sehingga, selama kaum Muslim terbuai oleh janji-janji manis sekularisme, dengan seluruh pemikiran yang tercabang darinya, sekecil apapun, maka hal tersebut menjadi jaminan pasti atas berlangsungnya keterpurukan dan kehinaan yang dialami umat ini sampai kapanpun.


Khotimah: Pentingnya Membangun Sinergi
Melakukan proses perubahan dengan membangun kembali kepercayaan umat pada keabsahan ideologi Islam sebagai solusi tuntas atas persoalan kekinian, termasuk masalah keterpurukan perempuan, tentu tidak mudah. Apalagi, jika perubahan yang dimaksud adalah perubahan masyarakat ke arah terwujudnya sistem Islam. Ini mengingat, saat ini sekularisme masih menjadi mainstream berpikir mayoritas umat yang memang lahir dan terdidik dengan didikan sekuler, sementara pemahaman umat atas syariat sebatas kulit dan parsial. Sehingga tak heran jika pada sebagian kalangan bahkan muncul sikap phobi dan traumatis terhadap isu penegakan syariat Islam. Atau muncul pula pandangan sinis yang menuding bahwa upaya mengembalikan Islam dalam realitas kekinian hanyalah manifestasi dari bentuk romantisme sejarah yang menunjukkan impotensi dan sikap apologi umat dalam menghadapi dominasi peradaban Barat. Terlebih lagi, pihak asing tentu tak akan begitu saja membiarkan ‘gerakan’ perubahan ini berjalan mulus, sementara ‘kemenangan mereka hari ini’ merupakan hasil kerja keras dan perjuangan panjang mereka selama berabad-abad.

Karena itulah maka, sinergisme langkah setiap komponen masyarakat yang sudah tersadarkan, baik laki-laki maupun perempuan menjadi sebuah keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Disamping itu, harus dipastikan pula bahwa langkah-langkah yang ditempuh saat ini merupakan langkah-langkah yang secara pasti pula akan menghantarkan kepada tujuan yang diinginkan. Langkah dimaksud tidak lain adalah langkah da’wah yang pernah ditempuh oleh Rasulullah Saw sebagai teladan terbaik umat Islam. Dimana atas bimbingan wahyu, beliau bersama para shahabat dan shahabiyat ra. telah berhasil mengubah masyarakat jahiliyah menjadi masyarakat Islam yang agung yang mampu mengungguli umat-umat yang lainnya sekalipun awalnya, mereka dengan idealisme yang diembannya menjadi kelompok yang terasing di tengah-tengah masyarakat yang rusak. Hanya dengan keyakinan yang kokoh akan kebenaran aqidah Islam, dan keyakinan yang utuh akan kesempurnaan syari’at Islam yang bersumber dari Dzat Yang Maha Pencipta, Maha Sempurna, Maha Adil dan Maha Mengetahui, mereka terus bergerak membongkar pemikiran yang rusak, membangun kesadaran yang jernih, meski untuk itu mereka harus mengambil resiko berhadapan dengan kekufuran, hingga akhirnya mereka mampu melenyapkan kekufuran itu dan menggantinya dengan cahaya Islam.

Pada akhirnya, masa depan kaum Muslim saat ini, memang terletak pada pundak kita bersama. Sehingga keterlibatan kita dalam ‘proyek besar ini’ menjadi bagian dari wujud tanggungjawab kita atas ‘nasib’ Islam dan kaum Muslim. Rasulullah Saw bersabda : “Siapa saja yang bangun di pagi hari sedangkan dia tidak peduli terhadap urusan (nasib) kaum muslimin, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum muslimin)”(HR. al-Hakim dan al-Khatib). []

---------------

Rindu Pertemuan


Dalam pencarian sepanjang kemarau
Lariku terkejar gumpalan debu kering
Berpusing di batu-batu
Berteriak di bumi-bumi lengang
Hingga luruh ....

Lama sudah berteduh di bawah bayang sendiri
Hingga peluh, kuyup basahi tubuh
Sementara jiwa nyaris terbakar asa :
Kapan sampai, lalu usai?

Barangkali, tak akan ada lagi kalimat panjang
Tentang harap dan rindu muwajahah
BinarMu kadung mengabur
Sedang detakku nyaris kehilangan suara
(Allah, kalamMu begitu keras menghujam!)

Dan sejenak, ku terlena oleh mimpi pertemuan ....

(Bdg,SNA)

Rabu, 23 Februari 2011

Izinkan Aku Menyapa ....


Sahabat hati,
bersyukur Allah tanamkan iman.
Yang dengannya kita paham arti hidup,
tuk kita isi dengan kebaikan demi kebaikan.
Dengan iman pula kita mengerti pentingnya waktu,
hingga detik demi detik tak boleh ada yang terabaikan.

Sahabat hati,
bersyukurlah Allah suburkan cinta karena iman.
Yang karenanya kita ridha ditunjukkan kesalahan.
Dan dengannya pula kita tau arti kebahagiaan.

Jikalah bukan karena keduanya,
tentulah hidup ini hampa,tak tau arah tujuan.
Maha Suci Dia, Dzat yang telah pilihkan jalan kemuliaan.

[Sahabatmu]

Minggu, 20 Februari 2011

Kasus Sakazakii Cuma Satu Bukti Kebobrokan Pemerintahan Kapitalistik


Oleh : Siti Nafidah Anshory

Meski didesak anggota Komisi IX DPR, Institut Pertanian Bogor atau IPB dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih tetap menolak mengumumkan daftar susu formula tercemar enterobacter sakazakii. Alasannya mereka belum menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. Sikap IPB membuat anggota Dewan kesal dan memilih keluar ruangan. Demikian berita yang dimuat dalam Liputan6.com pada Kamis, 17 Pebruari lalu.

Seminggu sebelumnya, kepala BPOM Kustantinah juga telah melakukan jumpa pers yang dihadiri Menkes dan kuasa hukum IPB di Gedung Kemenkominfo dan mengumumkan bahwa tidak ada susu formula yang terkontaminasi bakteri menghebohkan ini. Namun, tentu saja pengumuman ini tidak serta merta membuat masyarakat lega. Terlebih dalam beberapa kesempatan wawancara, Menkes terus meyakinkan masyarakat, bahwa bakteri ini tidak berbahaya sepanjang tidak diberikan pada bayi di bawah usia 6 bulan dan penyajian susu dilakukan dengan benar karena bakteri ini akan mati pada suhu 70°C. Pernyataan Menkes ini justru menguatkan dugaan akan kemungkinan masih adanya susu yang tercemar, disamping tentu saja menunjukkan ketidakseriusan pemerintah melakukan penjagaan maksimal terhadap masyarakat.

Geger sakazakii sebenarnya telah dimulai ketika seorang pengacara dari Komnas Perlindungan Anak bernama David L. Tobing menggugat Menkes, IPB dan BPOM untuk mengumumkan hasil penelitian tim IPB tahun 2006 yang menemukan bahwa 22,73 persen susu formula (dari 22 sampel) dan 40 persen makanan bayi (dari 15 sampel) telah terkontaminasi enterobacter sakazakii; bakteri berbahaya yang dalam jangka panjang, yakni 6 sampai 8 tahun pasca konsumsi, bisa menyebabkan infeksi selaput otak, infeksi saluran kencing, kerusakan saluran pencernaan, bahkan hidrosephalus.

Proses gugatan tersebut setidaknya menghabiskan waktu lebih dari tiga tahun hingga akhirnya dimenangkan Mahkamah Agung (MA). Pada 26 April 2010 MA mengumumkan putusannya dan memerintahkan pihak IPB, Menkes, dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan untuk segera mengumumkan merek susu formula yang tercemar itu. Namun kemenangan gugatan David tersebut tidak serta merta mendorong pihak tergugat melaksanakan hasil gugatan. Selain alasan amar putusan belum sampai, etika penelitian yang mengharuskan untuk menjaga data, menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengetahui produk minuman dan makanan bayi apa saja yang bermasalah itu. Pihak pemerintah sendiri terus bersikukuh bahwa mereka tidak bisa mengumumkan hasil penelitian berkenaan dengan independensi penelitian dan belum sampainya amar putusan pada mereka. Sementara MA, ketika dikonfirmasi mengenai amar putusan yang belum juga dilaksanakan, menyatakan bahwa hal itu bukan wewenangnya. Bahkan hakim yang memutuskan perkaranya pun menyatakan belum pernah melihat salinan amar putusan tersebut.


Sakazaki Hanya Salah Satu Ironi
Selain sudah ada putusan MA, secara normatif, Indonesia sebenarnya telah memiliki UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang menjamin adanya hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa. Peraturan tersebut seharusnya cukup untuk memaksa pihak terkait untuk segera mengumumkan hasil temuan tim peneliti IPB, mengingat ada hak masyarakat yang sudah terlanggar dan bahaya yang mengancam mereka. Namun seperti biasa, aturan hukum di Indonesia hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika yang melanggar rakyat kecil, maka hukum demikian berwibawa. Tapi jika menyangkut kepentingan penguasa atau orang kaya, hukum seperti tak berdaya.

Apa yang dipertontonkan pemerintah dalam hal ini Menkes dan MA serta IPB sebagai lembaga pendidikan dan pengabdian masyarakat terkait kasus sakazakii hanyalah satu dari sekian banyak ironi yang terjadi di negeri bernama Indonesia ini. Lembaga-lembaga yang seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat justru bersikap abai dan menganggap sepele kegelisahan masyarakat menghadapi bahaya yang mengancam kehidupan anak-anak mereka dengan cara berusaha menutup-nutupi persoalan atasnama kepentingan ilmiah (independensi penelitian) dan alasan-alasan lain yang terkesan dicari-cari. Wajar jika akhirnya muncul pertanyaan besar, seberapa seriuskah pemerintah dan lembaga terkait berusaha menjamin dan mewujudkan hak-hak masyarakat? Dan seberapa besar keberpihakan mereka kepada kepentingan rakyat?

Yang menjadi masalah, kasus sakazakii bukan satu-satunya kasus yang menunjukkan abainya pemerintah atas tanggungjawab mereka mengurusi urusan rakyat dengan pengurusan yang maksimal, termasuk dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman bagi masyarakat. Geger formalin pada makanan, borax dan penggunaan zat tambahan berbahaya lain pada bahan-bahan konsumsi baik yang diproduksi industri besar maupun skala rumahan, seolah dibiarkan pemerintah lewat begitu saja. Begitupun penggunaan bahan-bahan tambahan pada produk pangan dan obat/vaksin yang terindikasi haram dikonsumsi dan dipakai umat Islam –seperti zat yang mengandung babi, bangkai dan khamr-- malah dibiarkan merebak tanpa terkendali. Pada kasus-kasus ini, masyarakat yang peduli, termasuk MUI, dibiarkan berjuang sendiri. Sementara pemerintah asyik dengan agenda membangun citra dan bermain politik demi melanggengkan kekuasaan kelompoknya, seraya memanfaatkan ‘kepolosan’ (kalau tidak disebut kebodohan) mayoritas rakyatnya sendiri.

Selain soal jebakan kekuasaan, bau busuk kapitalisme juga tercium dari kasus-kasus semacam ini. Pemerintah seringkali ewuh pakewuh jika sudah berhadapan dengan kepentingan pengusaha. Ini wajar, mengingat dalam system hidup kapitalistik yang konsisten dijalankan pemerintah seperti ini, perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha memang menjadi hal biasa.

Senyatanya, siapapun tak bisa memungkiri jika kekuasaan yang dibangun di negara ini tak lepas dari sokongan para pebisnis (baca : para kapitalis), baik lokal maupun asing. Mereka dengan rela mengucurkan dana milyaran rupiah untuk mengongkosi kampanye politik para penguasa. Bahkan tak sedikit para penguasa yang (bukan kebetulan) berasal dari kalangan pengusaha.

Dalam kamus pebisnis, tentu saja dana-dana sponsorship yang mereka keluarkan akan dihitung sebagai komponen biaya produksi yang mengharuskan adanya kompensasi. Kompensasi tersebut bisa jadi berupa kebijakan yang menguntungkan maupun berupa jaminan kemudahan dan keamanan bagi langgengnya hegemoni bisnis mereka. Tak heran pula jika dalam pengambilan kebijakan, kepentingan para pemilik modal atau pengusaha selalu menjadi prioritas utama penguasa. Dan jika terjadi bentrok kepentingan antara masyarakat umum dengan kepentingan pengusaha, penguasa akan lebih rela mengorbankan rakyat daripada mengorbankan sponsor utama kekuasaan mereka.

Mirisnya, ketidakadilan semacam ini terjadi dalam seluruh aspek kehidupan.
Kekuasaan bagi mereka justru digunakan sebagai jalan mulus untuk mengeruk sebesar-besar keuntungan. Rakyatpun dibiarkan melarat, bahkan sekarat karena tertutup jalan bagi mereka mendapatkan pendidikan yang layak, kemudahan berusaha, dan layanan kesehatan yang membuat mereka menjadi generasi kuat dan bermartabat. Undang-Undangpun dimanfaatkan sebagai alat legitimasi untuk mempecundangi rakyat, merampok kekayaan mereka dan membiarkan mereka terus berkutat dalam keputusasaan, sendirian. Hati nurani para penguasa ini seolah terkunci; tak peduli satu-demi satu rakyat mati karena kemiskinan dan kualitas kesehatan yang menyedihkan di tengah cerita indah tentang kekayaan alam yang melimpah ruah milik negeri antah berantah bernama Indonesia. Di sisi lain mereka para penguasa, terus berupaya menutupi kebusukan ini dengan program basa-basi dan tak penting, yang cuma menghamburkan dana hasil keringat rakyat dan tak lebih menjadi ajang proyek yang dimanfaatkan para kacung mereka sendiri.

Sungguh, alangkah buruk apa yang mereka kerjakan. Sebagai pemegang kekuasaan seharusnya mereka menjadi pelopor dalam kebaikan dengan berupaya sungguh-sungguh menjaga umat dari ancaman kebinasaan. Sebagai penguasa, merekalah yang bertanggungjawab menjamin pemenuhan berbagai hak dan kebutuhan rakyat serta berkewajiban mewujudkan kesejahteraan mereka. Sayangnya, hal ini memang tak mungkin diharapkan akan terwujud dalam system kapitalisme yang punya cacat bawaan sejak dari asas. Yakni asas/aqidah sekularisme yang menafikan pengaturan agama dalam kehidupan. Aqidah inilah yang menjauhkan para penguasa Muslim dari kesadaran ruhiyyah mereka dan menumpulkan mata batin mereka, bahwa sejatinya kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan dan akan menjadi sesalan berkepajangan di akhirat kelak. Aqidah ini pulalah yang membelokkan pandangan mereka dari ketundukan kepada perintah dan larangan Allah SWT, termasuk perintah untuk hanya mau berhukum pada aturan-aturan Allah yang akan mewujudkan rahmat bagi semua dan bukan pada aturan-aturan manusia yang hanya memberi rahmat bagi penguasa dan pengusaha saja.


Islam Satu-Satunya Harapan
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem ini tegak diatas landasan yang sahih, yakni keyakinan akan adanya Pencipta yang bukan hanya berhak untuk disembah, tapi juga satu-satunya yang berhak mengatur manusia dan kehidupan. Dengan keyakinan ini, seorang Muslim menyadari bahwa visi hidupnya adalah Ilallah, sementara misinya adalah menjadi ‘Abdullah. Dengan kesadaran ini, setiap muslim akan siap terikat dengan aturan-aturan Allah, dan bertanggungjawab dalam setiap status dan peran penghambaan yang diembannya.

Status dan peran kepemimpinan/kekuasaan adalah status dan peran manusia yang asasi dalam pandangan Islam. Rasulullah Saw bersabda:
“Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam (amir) pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang isteri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas secara khusus menyebutkan kedudukan penguasa sebagai pemimin umat, yakni sebagai penanggungjawab atas urusan rakyatnya. Dalam hadits lain disebutkan Rasulullah Saw bersabda :
“Sesungguhnya pemimpin (Imam) kaum muslimin adalah perisai dimana kaum Muslimin berperang dan dilindungi di belakangnya …” (HR. Muslim)
“Pemimpin suatu kaum adalah pengabdi (pelayan) mereka” (HR. Abu Na'im)

Fungsi pengurusan (ri’ayah), perlindungan (junnah) dan pelayanan setiap pemimpin umat dalam pandangan Islam tidak hanya memiliki dimensi sosial (horizontal) sebagaimana dalam sistem demokrasi kapitalistik yang memandang kepemimpinan para penguasa tak lebih dari kontrak sosial. Dengan kontrak ini, rakyat mengangkat dan mengupah para penguasa hanya untuk melaksanakan kehendak mereka dan merepresetasikan keinginan-keinginan mereka yang serba relative dan bermacam ragam kepentingan. Sementara dalam Islam, fungsi-fungsi kepemimpinan tadi juga memiliki dimensi ruhiyyah (vertikal) berupa pertanggungjawaban penguasa pada Sang Raja Diraja (Allah al Malik al Mulk) atas kewajiban kepemimpinan, yang sejatinya bertindak sebagai penerap aturan-aturanNya. Dengan aturan inilah ri’ayah (pengurusan) urusan manusia/rakyat dijalankan dan keadilan hakiki pun dapat diwujudkan.

Hadits-hadits di bawah ini rasanya cukup untuk menggambarkan sisi ruhiyyah satus dan peran kepemimpinan dalam pandangan Islam, dimana penguasa tidak hanya bertanggungjawab terhadap umat, tetapi juga kepada Allah SWT. Dan pertanggungjawaban itu sangatlah berat. Rasulullah SAW bersabda :

“Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran.” (HR. Tirmidzi)

“Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat…" ([Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim)

“ Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada hari kiamat”. (HR. Ath-Thabrani)

Dimensi ruhiyyah inilah yang membuat kepemimpinan/kekuasaan menjadi sesuatu yang agung dan sakral dalam pandangan Islam. Nilai kepemimpinan/kekuasaan di dalam Islam tidak dipandang rendah hanya sebagai alat mencari dunia yang fana lagi hina atau semata demi kebanggaan nafsu ammarah sesaat sebagaimana ajaran/perspektif sekulerme. Kepemimpinan/kekuasaan justru menjadi jalan ketaatan untuk meraih kemuliaan umat dan agama yang akan berujung pada diperolehnya keridhaan Allah di dunia dan akhirat.

Inilah rahasia kesuksesan kepemimpinan dalam Islam yang telah terbukti berhasil menghantarkan umat pada kejayaan mereka. Para pemimpin umat ini benar-benar menyadari amanah berat yang diembannya dan membuat mereka terdorong untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas melayani umat sesuai tuntunan syariat. Keimanan yang tertancap kuat dalam jiwa-jiwa mereka pun membuat mereka takut melakukan penyelewengan, kecurangan bahkan pengabaian yang merugikan rakyat sekecil apapun. Dan tinta sejarah telah mencatat kisah-kisah kezuhudan, sikap santun dan pengorbanan mereka atas umat hingga akhirnya sukses menghantarkan umat pada kejayaan mereka; menjadi khoyru ummah di antara manusia.


Teladan Ri’ayah Rasulullah dan Generasi Sesudahnya
Rasulullah Saw adalah teladan terbaik, termasuk dalam kedudukannya sebagai pemimpin umat dan penanggungjawab urusan-urusan mereka. Beliau mengatur seluruh urusan rakyat dan menjaga mereka dengan penjagaan yang melebihi penjagaan seorang ayah kepada anaknya. Beliau pastikan setiap individu rakyat terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain-lain. Bahkanpun jika harus mengorbankan dirinya atau mengakhirkan hak-haknya. Suatu ketika Abdullah bin Luhay al-Huzini menjumpai Bilal ra. Dia bertanya : “Wahai Bilal, bagaimana belanja Rasulullah Saw?”. Bilal menjawab, “Beliau tak memiliki apapun. Akulah yang mengurus hal itu sejak Allah SWT mengutus beliau hingga Beliau wafat. Jika beliau melihat seorang manusia Muslim dan Beliau melihatnya tidak memiliki pakaian yang layak, maka Beliau memerintahku. Akupun pergi mencari pinjaman, lalu aku belikan kain wol, kemudian memakaikan kepadanya dan aku memberinya makan …” (HR. Ibnu Hibban).

Beliau selaku pemimpin juga senantiasa melakukan pengawasan dan monitoring agar tak ada penyimpangan yang membahayakan hak masyarakat. Dalam pemenuhan hak masyarakat ini, Rasulullah mencontohkan penguasa berwenang secara langsung memberi keputusan di tempat terjadinya penyimpangan, saat itu juga, tanpa perlu menunggu adanya pengaduan, pun tidak menunggu bertahun-tahun untuk pelaksanaan keputusan. Dikisahkan, suatu ketika Rasulullah SAW berkeliling di pasar dan berjalan melewati seonggok makanan yang hendak dijual. Beliau memasukan tangannya dan mendapati sebagiannya masih basah. Kemudian beliau bertanya, “Apa ini, wahai pemilik makanan?” Pemilik makanan itu berkata, “Itu terkena hujan, ya Rasulullah.” Lalu beliau bersabda, “Lalu mengapa tidak engkau letakan di atas supaya orang-orang yang melihatnya. Siapa saja yang menipu maka ia tidak termasuk dari golongan kami.” (HR Muslim dari Abu Hurairah).

Teladan kepemimpinan Rasulullah Saw seperti ini kemudian diikuti oleh para khalifah sesudahnya. Mereka tampil sebagai para penguasa yang istiqamah menjalankan hukum-hukum Allah, sungguh-sungguh melaksanakan amanah ri’ayah su’un al-ummah (pengaturan urusan umat), melakukan kontrol atas pelaksanaan ri’ayah itu dan rela berkorban demi kebaikan rakyat mereka hingga kesejahteraan masyarakat benar-benar bisa diwujudkan.

Kisah Umar dan pejabatnya mungkin bisa dijadikan teladan. Diceritakan, suatu hari Umar ra meminta kepada pegawainya untuk mendata rakyatnya yang terkatagori fakir miskin. Setelah selesai, disodorkanlah data itu. Ternyata dari daftar tersebut ada salah seorang pejabat Umar yang masuk kategori fakir miskin. Kemudian Umar memerintahkan petugasnya untuk segera menyantuni pejabat itu. Namun ketika dia diberi santunan, dia malah mengucapkan innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kemudian istrinya bertanya “siapa yang meninggal suamiku?”. Dia menjawab, “Umar telah memberiku musibah”. Lalu istrinya bertanya lagi, “Kalau begitu bagaimana menghilangkannya?”. Suaminya menjawab, “bagikanlah harta ini kepada fakir miskin yang lain”.

Pejabat Umar ini tentunya bercermin pula pada Umar ra sebagai kholifahnya. Umar pernah memanggul gandum sendiri untuk diberikan kepada salah seorang rakyatnya yang miskin dan membantu mencarikan bidan bagi seorang perempuan yang akan melahirkan di penghujung malam. Umar seringkali berkeliling kampung memperhatikan kondisi rakyat dan menegur dengan keras ketika melihat kecurangan. Pernah juga mengambil harta salah seorang pejabatnya karena khawatir mengandung harta yang tidak halal, bahkan merampas bisnis ternak anaknya ketika diketahui rumput pakannya tercampur rumput dari padang gembalaan milik umum.

Umar pun pernah membuat rumah gandum bagi rakyatnya yang membutuhkan. Beliau membuka Baitul Mal untuk umum, hingga siapapun dengan mudah memperoleh kebutuhan-kebutuhan mendasarnya. Sebagai penjagaan atas pelaksanaan fungsi kepemimpinan ini, akses pengaduan dan kritik pun dibukanya lebar-lebar, hingga seorang wanita tua bernama Khaulah binti Tsa’labahpun bisa mengkritiknya dengan bebas soal kebijakannya membatasi mahar yang dipandang menyalahi syariat.


Jejak Kesejahteraan Khilafah
Sepanjang sejarah kepemimpinan Islam, umat Islam telah terbukti mampu tampil sebagai pionir peradaban. Para penguasa –lepas dari adanya kekurangan dari sisi pribadi sebagian kecil mereka-- benar-benar telah mampu mewujudkan kesejahteraan atas rakyat warga negara –baik muslim maupun non muslim/ahlu ad-Dzimmah-- dalam taraf yang tidak pernah mungkin bisa diwujudkan oleh para pemimpin penguasa dalam sistem sekuler kapitalis yang cenderung manipulatif, korup dan eksploitatif ini. Saat itu, rakyat benar-benar bisa menikmati layanan yang maksimal dari para penguasa, yang memahami bahwa pelayanan terhadap orang-orang yang di bawah otoritas negara tidak dinilai berdasarkan anggaran tahunan atau aspirasi politik, melainkan didasarkan pada hak-hak yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka.

Kesadaran ruhiyyah akan tanggungjawab inilah yang mendorong para penguasa menyediakan hak-hak rakyat dengan hati-hati dan dengan pelayanan terbaik dari kemampuan yang mereka miliki tanpa melihat apakah rakyatnya tahu atau menyadari akan hak-haknya atau tidak, dan apakah mereka memintanya atau tidak. Kesadaran ruhiyyah ini pula yang membuat para penguasa terdorong untuk secara kreatif melakukan berbagai inovasi sekaligus menciptakan suasana dinamis di tengah-tengah masyarakat, sejalan dengan penerapan aturan Islam secara kaffah, seperti penerapan sistem pendidikan yang mencerdaskan, sistem ekonomi yang mensejahterakan, sistem politik yang memandirikan dan memartabatkan, sistem hukum yang meminimalisir penyimpangan, sistem sosial yang mendorong kerjasama dalam kebaikan, dan lain-lain.

Sebagai dampaknya, sistem Islamlah yang pertama mengenalkan dan menerapkan layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Sistem inipun mendorong berbagai inovasi yang memungkinkan layanan umum tersebut bisa diberikan secara optimal. Hal ini terbukti dimana bidang kedokteran dan farmakologi berkembang demikian pesat justru di masa Islam. Di masa ini, fasilitas rumah sakit tersedia cukup banyak dan dikenal demikian lengkap, berikut apotek dan sistem administrasi pelayanan yang serba gratis, cepat, mudah dan profesional. Di masa Abbasiyah misalnya, tersedia banyak rumah sakit kelas satu dan dokter di beberapa kota: Baghdad, Damaskus, Kairo, Yerusalem, Alexandria, Cordova, Samarkand dan banyak lagi. Kota Baghdad sendiri memiliki enam puluh rumah sakit dengan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan dan memiliki lebih dari 1.000 dokter. Rumah sakit umum seperti Bimaristan al-Mansuri yang didirikan di Kairo pada tahun 1283 bahkan mampu mengakomodasi 8.000 pasien. Ada dua petugas untuk setiap pasien yang melakukan segala sesuatu untuk diri pasien agar mendapatkan kenyamanan dan kemudahan dan setiap pasien mendapat ruang tidur dan tempat makan sendiri. Para pasien baik rawat inap maupun rawat jalan di beri makanan dan obat-obatan secara gratis.

Di masa itu, Rumah Sakit bergerak pun disediakan untuk menjangkau daerah-daerah yang jauh, yakni berupa dokter dan perawat keliling yang menunggang onta sekaligus onta-onta yang mengangkut obat, alat-alat medis dan tenda-tenda perawatan yang bisa dipasang dimanapun. Sistem drainase dan kontrol akan ketersediaan air bersih dibuat sedemikian rupa dan di musim kering para penguasa menyediakan onta-onta pengangkut air yang berkeliling ke kampung-kampung untuk menjamin kebutuhan minum atau irigasi. Pemandian-pemandian umum dibuat dalam jumlah banyak dengan memperhatikan aspek sanitasi dan hukum syara yang lainnya. Demikian pula dengan sekolah-sekolah, perpustakaan umum, dan lain-lain. Semua layanan ini diberikan secara cuma-cuma karena kebijakan ekonomi Islam memungkinkan bagi negara mendapatkan anggaran pendapatan yang melimpah ruah, terutama dari pengelolaan kepemilikan umum seperti kekayaan alam maupun kepemilikan negara.

Sayangnya, sejak umat terlepas dari kepemimpinan Islam, kemuliaanpun lepas dari diri mereka. Sistem kapitalisme sekuler telah menciptakan ilusi tentang kesejahteraan yang sampai kapanpun tak kan pernah bisa diwujudkan. Alih-alih bisa mewujudkan kesejahteraan, penerimaan umat pada sistem rusak ini justru telah berhasil membawa umat pada jurang kehinaan; menjadi bangsa terjajah lahir dan batin. Lebih dari itu, sistem rusak ini pun telah menciptakan berbagai tipuan yang membius para penguasa Muslim hingga abai bahkan curang terhadap agama dan umatnya sebagaimana kasus sakazakii dan banyak kasus lainnya. Benarlah sabda Rasulullah Saw :

“Akan datang sesudahku penguasa-penguasa yang memerintahmu. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijaksana, tetapi bila telah turun mimbar mereka melakukan tipu daya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai”. (HR. Ath-Thabrani)

Hingga kapan ini kita biarkan?
Tidakkah kita rindu akan penguasa adil yang menyayangi umat dan amanah dalam ri’ayah?
Tidakkah kita ingin hidup sejahtera dalam naungan ridha Allah karena penguasa berpegang teguh pada syariah dalam wadah khilafah?
Mari berjuang, agar di akhirat kita punya hujjah!

-----------

Selasa, 15 Februari 2011

TELADAN : Nusaibah binti Kaab, ra, Perempuan Perkasa "Sang Perisai Rasulullah"


Belia dikenal dengan julukan Ummu Umara atau Ummu Imarah. Beliau adalah anak Kaab bin Amr dan Rabbab binti Abdullah bin Habib. Ia memiliki dua orang saudara yaitu Abdullah bin Kaab dan Abu Laila Abdurrahman bin Kaab.

Nusaibah menikah dengan Zaid bin Asim. Dari pernikahannya, ia memiliki dua orang anak yaitu Abdullah dan Habib. Pada suatu hari, Zaid pulang dengan gembira. Zaid bercerita, bahwa ia baru saja mendengar kabar dari Mush'ab bin Umair, seorang penduduk Mekkah utusan Muhammad bin Abdullah, tentang bangkitnya seorang Rasul di kalangan kaum quraiys. Ia bercerita tentang Muhammad saw, sang Rasul yang tetap tegar berda'wah walaupun dimusuhi kaumnya. Muhammad juga tidak tergiur dengan harta dan kedudukan yang ditawarkan kepadanya.

Cerita itu sangat menyentuh hati Zaid.Kemudian Zaid berkata,"Demi Allah, saya tidak hanya heran mendengar cerita itu, tetapi saya beriman dan bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah. Andaikata kedua telingamu mendengarkan cerita Mush'ab tentang Muhammad dan da'wahnya, niscaya engkau tidak akan mengingkarinya".

Mendengar perkataan suaminya, hati Nusaibah tergerak. Kemudian dengan penuh keharuan ia berkata : "Saya beriman kepada Allah sebagai ilah dan Muhammad sebagai nabi." Kemudian keduanya berjanji untuk melakukan bai'at pada musim haji yang akan tiba beberapa saat kemudian.

Saat musim haji tiba, rombongan dari Madinah datang ke Mekkah. Mereka kemudian dipertemukan oleh Mush'ab dengan Rasulullah dan melakukan bai'at. Nusaibah dan suaminya termasuk orang yang ikut berbai'at kepada Nabi dalam keheningan malam di Aqabah.

Setelah peristiwa itu, Nusaibah dan suaminya beserta rombongan dari Madinah kembali pulang. Beberapa saat kemudian, Rasulullah berhijrah ke Madinah dan menjadikan Madinah sebagai pusat da'wah dan pemerintahan. Nusaibah, suami dan kedua putranya adalah orang-orang yang senantiasa istiqomah dengan keimanan mereka dan membantu da'wah Rasulullah. Saat Perang Badar, Abdullah putranya ikut berjuang dengan gagah berani menegakkan panji-panji Islam sampai umat Islam mendapat kemenangan.

Tak lama setelah kembalinya pasukan dari Perang badar, Zaid meninggal dunia.
Nusaibah kemudian dilamar oleh Ghaziyah bin Amr. Dari pernikahannya dengan Ghaziyah, Nusaibah mempunyai dua orang anak yaitu Tamim dan Khawlah. Kesibukan Nusaibah mengurus rumah tangga, suami dan anak-anaknya tidak membuatnya mengurangi perannya dalam da'wah dan perjuangan umat Islam. Nusaibah bersama suami dan putra-putranya pun ikut dalam berbagai peristiwa penting, seperti Perang Uhud, Peristiwa Hudaybiah, Perang Khaibar, Perang Hunain dan Perang Yamamah.

Dalam berbagai pertempuran itu, Nusaibah tidak hanya membantu mengurus logistik dan merawat orang-orang yang terluka. Lebih dari itu, ia juga terjun ke medan perang dan mengangkat senjata untuk melindungi Rasulullah saw hingga Nusaibah terkenal dengan julukan 'Sang Perisai Rasulullah SAW'. Waktu perang Uhud, Nusaibah keluar memberi minum kepada pasukan Muslimin yang kehausan dan merawat mereka yang mendapat luka. Dan ketika tentera Islam terlalaikan oleh ghanimah yang ditinggalkan musuh lalu terdesak dan lari dari medan perang hingga cuma ada seratus orang saja yang bertahan,Nusaibah pun menjadi salah seorang yang menghunuskan pedang serta memakai perisai untuk melindungi Rasulullah dari sasaran musuh. Nusaibah saat itu berperang dengan gagah berani di sisi Rasulullah dan melindungi beliau. Nusaibah tetap siaga, lincah bergerak ke sana ke mari bersama puteranya. Bahkan dikatakan sampai para sahabat Rasul SAW malu menyadari bahwa mereka kalah tegar, kalah gagah dan kalah perkasa pada waktu itu bila dibandingkan beliau yang perempuan! Masya Allah! Pada perang ini Nusaibah menderita dua belas luka pada tubuhnya dengan luka paling parah di bagian lehernya.

Kesungguhan Nusaibah melindungi Rasulullah begitu hebat, hingga Rasulullah berkata, “Aku tidak menoleh ke kiri dan ke kanan kecuali melihat Ummu Imarah (Nusaibah) berperang dihadapanku.” Ketika itu, anaknya Abdullah luka parah ditikam musuh. Dia mengikat luka anaknya lalu berkata, “Bangun wahai anakku.” Anaknya itu terus bangun dan melawan tentera musuh.

Rasulullah yang melihat peristiwa itu merasa terharu. “Wahai Ummu Imarah, siapakah yang mampu berbuat seperti mana yang engkau lakukan?” kata Rasulullah kepadanya. Ketika tentera musuh yang menikam anaknya itu menghampiri, Rasulullah berkata kepadanya, “Ini dia orang yang telah melukakan anakmu.” Nusaibah menghampiri orang itu dan menikam betisnya dengan pedang. “Ya, Ummu Imarah! Engkau berjaya membalasnya,” kata Rasulullah sambil tersenyum melihat kesungguhan Nusaibah. Kemudian, Nusaibah dengan bantuan beberapa tentera Muslimin berjaya membunuh orang itu. Melihat keadaan ini, Rasulullah berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menenangkanmu dan menggembirakan hatimu daripada musuhmu serta memperlihatkan balas dendammu dihadapanmu.”

Ketika Perang Uhud ini, Nusaibah mengalami luka yang banyak, terutamanya di bahagian bahu. Rasulullah memeriksa lukanya lalu meminta Abdullah, anaknya untuk mengikat luka tersebut sambil berkata, “Semoga Allah sentiasa memberkati dan merahmati kamu semua.” Nusaibah mendengar kata-kata Rasulullah itu. “Ya Rasulullah! Mohonlah kepada Allah agar kami boleh menemanimu di syurga nanti,” kata Nusaibah. Maka Rasulullah pun berdoa, “Ya Allah! Jadikanlah mereka semua ini penemanku di syurga kelak.” “Aku tidak akan mengeluh setiap musibah yang menimpa diriku di dunia ini,” kata Nusaibah sebagai membalas.

Setelah Rasulullah saw meninggal dunia, sebagian kaum muslimin kembali murtad dan enggan berzakat. Abu Bakar a Ash shiddiq yang menjadi khalifah pada waktu itu segera membentuk pasukan untuk memerangi mereka. Abu Bakar mengirim surat kepada Musailamah dan menunjuk Habib sebagai utusannya. Maka bersegeralah Ummu Imarah mendatangi Abu Bakar dan meminta ijin kepada beliau utk begabung bersama pasukan yg akan memerangi orang-orang yg mutad dari Islam. Abu Bakar ash-Shidiq bekata kepadanya “Sungguh aku telah mengakui peranmu di dalam perang Islam maka berangkatlah dengan nama Allah.” Maka beliau berangkat bersama putranya yg bernama Hubaib bin Zaid bin Ashim.

Di dalam perang ini Ummu Imarah mendapatkan ujian yg berat. Pada perang tesebut putranya tertawan oleh Musailamah al-Kadzab dan ia disiksa dengan bebagai macam siksaan agar mau mengakui kenabian Musailamah al-Kadzab. Akan tetapi bagi putra Ummu imarah yg telah terbiasa dididik untuk bersabar tatkala berperang dan telah dididik agar cinta kepada kematian syahid, ia tidak kenal kompomi sekalipun diancam kematian. Bahkan ketika Musailamah memerintahkan Habib untuk menyatakan bahwa ia adalah utusan Allah, Habib menolaknya dengan berpura-pura tuli. Inilah dialog antara dia dgn Musailamah. Kata Musailamah : "Engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullah?". Hubaib berkata : "Ya Musailamah, Engkau bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah? Aku tidak mendengar apa yg kamu katakan itu!". Musailamah pun marah dan akhirnya menyiksa Habib dengan memotong anggota tubuhnya satu persatu sampai syahid.

Meninggalnya Habib tentu saja meninggalkan luka yang dalam di hati Nusaibah. Ummu Imarahpun ikut serta dalam perang Yamamah besama putranya yg lain yaitu Abdullah. Beliau bertekad utk dapat membunuh Musailamah dgn tangannya sebagai balasan bagi Musailamah yg telah membunuh Hubaib. Akan tetapi takdir Allah menghendaki lain yaitu bahwa yg mampu membunuh adl putra beliau yg satunya yaitu Abdullah. Ia membalas Musailamah yg telah membunuh saudara kandungnya. Tatkala membunuh Musailamah Abdullah bekeja sama dgn Wahsyi bin Harb.

Tatkala ummu imarah mengetahui kematian si Thaghut al-Kadzdzab maka beliau pun bersujud syukur kepada Allah. Ummu Imarah pulang dari peperangan dgn membawa dua belas luka pada tubuhnya setelah kehilangan satu tangannya dan kehilangan anaknya yg terakhir yaitu Abdullah. Sungguh kaum muslimin pada masanya mengetahui kedudukan beliau. Beliau wafat beberapa tahun kemudian setelah peristiwa Perang Yamamah ini.[][]

--------

Sungguh banyak pelajaran yang bisa dipetik dari sosok Nusaibah. Beliau bukanlah sosok perempuan biasa. Kecintaan beliau pada surga menghantarkannya menjadi wanita Anshar pertama yang beriman pada Rasulullah, istiqamah berjuang demi Islam dengan segenap jiwa dan raganya. Sebagai istri, beliau berhasil mendukung perjuangan suami-suaminya dan menghantarkan mereka pada kesyahidan. Sebagai ibu, beliau tampil sebagai teladan dan berhasil mencetak generasi terbaik yang berkontribusi besar pada perjuangan Islam.

Kecerdasan dan ketangguhan beliau nampak dalam setiap aktivitas yang senantiasa bertarget, dan disiapkan dengan cermat demi mengarah pada tujuan yang jelas, yakni ditujukan demi keridhaan Allah dan meraih kemenangan Islam. Beliau tak pernah melewatkan sedikitpun peluang atau kesempatan yang sudah diberikan Allah untuk mendapatkan pahala, kemuliaan dan syurga firdaus, karena kesadaran bahwa kesempatan belum tentu datang untuk kedua kalinya.

Beliaupun senantiasa ada di barisan terdepan perjuangan dan seakan tak rela jika termasuk orang yang tertinggal. Beliau pun seolah tak rela jika posisi/kesempatan berharga tersebut digantikan oleh orang lain, sehingga nampak beliau tak pernah memilih atau mengambil bagian yang terringan dari perjuangan.

Beliau juga bukan perempuan cengeng yang mudah lemah menghadapi situasi sesulit apapun. Hal ini nampak ketika di Perang Uhud beliau terluka dengan 13 tusukan. Yang saya bayangkan, saat satu demi satu tubuhnya terkena tusukan senjata musuh itu, tentu beliau merasakan sakit yang amat sangat. Akan tetapi itu tak menjadikan beliau mundur dari gelanggang peperangan. Dikatakan bahwa salah satu lukanya sangat parah, yakni luka di bahu/dekat leher dan memerlukan penyembuhan hingga 1 tahun. Namun pengalamannya ini tak membuatnya mundur atau kapok untuk berjuang, bahkan sebelum lukanya benar-benar sembuh, beliau ikut dalam perjuangan-prjuangan lainnya, hingga di perang Yamamah beliau mendapatkan 11 luka dan lengannya terputus. Subhanallah. Alangkah besar kecintaannya pada surga, hingga apapun bisa dikalahkannya. Lantas seberapa besar arti surga bagi kita hingga belum cukup termotivasi untuk maksimal berjuang demi Islam? T_T

Jumat, 04 Februari 2011

Pakar: Sistem Hukum Masih Morat-marit


(Inilah Wajah Buruk Demokrasi)
(Sumber : AntaraNews.com)


Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia Muhammad Mustofa mengatakan, sistem hukum di Indonesia masih morat-marit karena banyak aturan hukum tidak memenuhi syarat yang baik, yakni bermanfaat, memiliki kepastian, dan keadilan.

"Saat ini ada sekitar 70 undang-undang yang dibuat atas pesanan asing sehingga kurang bermanfaat bagi bangsa Indonesia," kata Muhammad Mustofa melalui siaran pers Iluni S-2 Kriminologi Universitas Indonesia yang diterima ANTARA, Kamis.

Siaran pers tersebut ditulis dari acara talkshow yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Pascasarjana (S-2) Kriminologi Universitas Indonesia, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (2/2).

Menurut Muhammad Mustofa, salah satu contohnya adalah UU Badan Abitrase yang keputusannya bersifat final dan mengikat, tetapi ketika ada orang yang mengajukan banding diterima, sehingga menunjukkan tidak ada kepastian.

Ketidakpastian semacam ini dan masih banyak yang lain, kata Mustofa, membuat sulit mengukur praktik hukum secara obyektif.

"Dalam kondisi yang serta tidak pasti, dibutuhkan pemimpin yang berani dan tegas terhadap siapa pun yang harus bertanggungjawab dan melaksanakannya. Jika melanggar harus diberi sanksi," katanya.

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia yang juga tampil sebagai pembicara, Paulus Wirotomo, mengatakan, ketika hukum makin tidak pasti dan praktik korupsi makin meningkat maka pemimpin harus berani bertindak dan menindak bawahannya yang melakukan kesalahan.

Karena itu untuk menegakkan hukum yang bermafaat, memiliki kepastian dan keadilan, menurut dia, diperlukan pemimpin yakni figur terbaik bukan dari orang-orang dekat.

"Saat ini yang terpenting adalah menempatkan gerakan moral dan kultural sebagai gerakan utama, baru pembentukan hukum dan penegakan hukum," katanya.

Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala yang bertindak sebagai moderator menyatakan, untuk penegakan supremasi hukum saat ini sudah saatnya memaksimalkan kewenangan eksekutif, karena situasi reformasi hukum yang masih morat-marit saat ini harus cepat diatasi.

Pada diskusi tersebut, para pembicara juga mengusulkan agar pemerintah memperkuat penegakan hukum dan membubarkan institusi ekstra legal yang dibentuk serta segera mengatasi konflik antar-institusi hukum.

KOMENTAR :
Inilah wajah buruk demokrasi yang menyerahkan pembuatan aturan pada manusia yang serba lemah dan terbatas. Bahkan demokrasi dengan prinsip suara terbanyaknya memberi celah pada kelompok kepentingan yang berduit (kapitalis) termasuk asing untuk membuat hukum yang melegitimasi kerakusan & penjajahan mereka. Tidakkah kita ingat peringatan Allah SWT : "apakah hukum jahiliyah yang mrk kehendaki? hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang2 yang yakin?" (TQS. Al-Maidah : 50). Saatnya kita campakkan demokrasi dan kembali ke jalan Islam. Mari raih kebahagiaan dan ridha Allah dengan berjuang tegakkan syari'ah dalam wadah Khilafah!

Selasa, 25 Januari 2011

GIZI BURUK, ANAK TERLANTAR DAN FENOMENA KEMISKINAN


By Siti Nafidah Anshory

Tak banyak yang tahu, bahwa tanggal 25 Januari merupakan Hari Gizi Nasional. Tak ada seremonial khusus yang digelar, selain beberapa acara yang digelar secara terbatas oleh ormas maupun LSM tertentu dan nyaris tanpa sorotan media.

Tentu saja, minimnya perhatian masyarakat termasuk pemerintah terhadap momen penting ini tak seminim persoalan-persoalan gizi buruk yang ril terjadi di tengah masyarakat. Bahkan tak bisa ditutup-tutupi, jika persoalan gizi buruk hingga kini masih menjadi salah satu PR besar bagi bangsa Indonesia, tak terkecuali di Jawa Barat.

Badan PBB untuk urusan pangan atau United Nation World Food Programme (WFP) mencatat, pada tahun 2009 lalu masih terdapat sekitar 13 juta anak Indonesia yang mengalami kekurangan gizi dan masih menjadi raport merah pencapaian target MDGs 2010. Sementara di Jawa Barat, di tahun yang sama Dinkes Provinsi Jabar mencatat, dari 3.536.981 anak balita yang ditimbang melalui kegiatan posyandu, 380.673 orang di antaranya (10,8%) termasuk dalam kategori gizi kurang, dan 38.760 anak di antaranya (1,01%) divonis menderita gizi buruk.

Memang agak sulit untuk memperoleh data aktual dan valid tentang kasus-kasus tersebut. Namun data yang ada ditengarai hanya menggambarkan fenomena gunung es. Bisa dipastikan kasus-kasus yang terjadi sebenarnya jauh melampaui yang tertulis di atas kertas. Setidaknya, banyaknya kasus pengidap gizi buruk di berbagai daaerah yang terekam oleh media menunjukkan hal tersebut.

Tentu saja, kasus gizi buruk bukanlah satu-satunya persoalan yang wajib diwaspadai dan harus menjadi perhatian kita bersama. Ada banyak daftar persoalan yang juga menuntut perhatian karena menyangkut nasib bangsa ke depan. Persoalan anak terlantar –termasuk anak jalanan—juga tak kalah fenomenal, terutama setelah banyak kasus seputar rentannya kehidupan mereka terblow up ke permukaan, seperti kasus pencabulan, merebaknya seks bebas, aborsi dan AIDS, bahkan kasus-kasus penculikan anak dan pembunuhan yang mengancam kehidupan mereka. Secara kuantitatif, jumlahnya terus meningkat setiap tahun. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) dari Departemen Sosial tahun 2009 misalnya menyebutkan, jumlah anak telantar di Indonesia mencapai 3,4 juta anak. Satu tahun berikutnya (2010) bertambah 2 juta anak menjadi 5,4 juta dan hampir 10%nya ada di Jawa Barat.

Masalahnya, persoalan ini ternyata berjalin berkelindan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang memang belum bisa dikatakan baik dan merata. Hingga akhir tahun 2009 , dengan standar penghasilan per kapita rata-rata sebesar US $ 1,55 per hari sebagai pembatas miskin-tidak miskin (versi BPS), tercatat masih ada sekitar 14,1 % penduduk Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan. Angka ini –meski memunculkan kontroversi—sempat diklaim terus menurun oleh pemerintah di tahun 2010 hingga menjadi 13,4 %. Sedangkan di Jawa Barat, hingga akhir Juli 2009 masih terdapat sekitar 11,96 persen dari 42 juta jiwa yang terkatagori miskin dengan tingkat daya beli yang rendah. Bayangkan jika standar penghasilannya dinaikkan agar terlihat lebih ‘layak’.

Dari sisi kualitas, derajat kemiskinan yang dialami masyarakatpun sudah sangat mengenaskan an tentu berdampak pada kasus-kasus lain semisal gizi buruk dan anak terlantar. Terus melambungnya harga-harga pangan dan bahan bakar telah memaksa keluarga-keluarga miskin berdaya beli sangat rendah bertahan dengan cara apapun yang mereka bisa. Alih-alih berpikir tentang kecukupan gizi, yang penting ada yang bisa mengganjal perut mereka. Ada yang menyelingi kosumsi beras dengan tiwul atau nasi aking, ada yang meminta sisa-sisa nasi atau kerak nasi dari tetangga, atau benar-benar bertahan hanya dengan mengkonsumsi tiwul atau nasi aking saja. Kasus 6 orang anggota keluarga yang meninggal gara-gara makan nasi tiwul di Jawa Tengah kemarin cukup untuk menunjukkan seberapa mengenaskan potret kemiskinan yang terjadi di negeri kita.

Benar bahwa kemiskinan bukanlah akar masalahnya. Namun demikian, kemiskinan inilah yang ditengarai menjadi kontributor utama merebaknya kasus-kasus di atas. Dimana karena miskin, masyarakat tak bisa memenuhi hak mereka dan anak-anak mereka untuk mendapatkan jaminan ketersediaan pangan, papan, kesehatan dan pendidikan yang berkualitas sebagai bekal membangun masa depan mereka. Alih-alih berkontribusi dalam membangun peradaban bangsa, bertahan hidup pun betul-betul butuh perjuangan.
Ironisnya, kondisi seperti ini tak seharusnya terjadi di negeri berlimpah kekayaan alam ini. Terlebih secara kultur, rakyat Indonesia sesungguhnya bukanlah manusia-manusia malas yang tak mau bekerja dan berusaha mencari penghidupan yang layak. Tengoklah pekerjaan informal yang tiba-tiba bermunculan di tengah krisis dan diklaim pemerintah sebagai indicator menurunnya angka pengangguran yang padahal tak ada kaitannya dengan hasil kerja mereka. Gelas plastic bekas yang tiba-tiba disulap menjadi mainan anak-anak, pedagang jajanan murahan yang makin banyak, pengamen dan pemulung, bahkan para pengemis yang kian memenuhi jalan hingga ke desa-desa. Semua itu menunjukkan daya juang yang tetap dimiliki bangsa ini di tengah kesulitan hidup yang mencekik mereka.

Persoalannya adalah, bangsa ini tak seharusnya miskin, dan anak-anak merekapun tak selayaknya kehilangan masa depan, jika saja kekayaan yang melimpah ruah diurus dengan benar demi kesejahteraan mereka dan pemerintah pun menerapkan kebijakan yang membela kepentingan rakyatnya, bukan malah menerapkan kebijakan neolib yang memihak kapitalis asing dan kapitalis pribumi yang rakus dan hobi merampok harta rakyat mereka. Tengok saja, keberadaan UU Migas, UU SDA, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal yang keseluruhannya mengandung semangat liberalisasi dan privatisasi ala kapitalisme neoliberalisme, justru menjadi jalan bagi asing dan segelintir kapitalis negeri ini untuk menguasai asset-aset strategis milik rakyat. Tak heran jika nyaris 90 % ladang minyak kita dikuasi perusahaan asing, semetara rakyat harus antri minyak dan listrik milik mereka sendiri dan membelinya dengan harga mahal. Ladang emaspun dikuras habis; tiap hari sejak tahun 1969 tak kurang dari 102 kg emas di diproduksi perusahaan tambang Freeport, sementara di pihak lain, rakyat Indonesia khususnya Papua banyak yang mati kelaparan dan mewarisi kerusakan lingkungan yang sangat parah. Tak cukup dengan itu, kebijakan anti subsidi dan liberalisasi komoditas panganpun membuat rakyat termasuk para petani tak bisa meningkatkan taraf hidupnya selain tetap bertahan agar tak jatuh lebih miskin lagi.

Tentu saja kondisi ini tak bisa dibiarkan berlangsung lebih lama lagi. Perselingkuhan penguasa dengan para pemilik modal besar dan pihak asing harus segera diakhiri. Berbagai kesepakatan, undang-undang dan kebijakan lain yang nyata-nyata telah merugikan rakyat banyak dan anti penyelamatan generasi harus segera dicabut. Dan ini hanya mungkin dilakukan jika ada perubahan paradigmatik dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Senyatanya Indonesia, bukan hanya butuh orang yang baik dan jujur, tapi juga sistem yang benar. Dan Islam menawarkan itu, yakni sistem yang tegak diatas asas yang benar yang lahir dari kesadaran tentang hakekat penciptaan dan pasti akan melahirkan sistem hidup yang benar yang sesuai tujuan penciptaan (fitrah) itu. Sistem yang ada selama ini diterapkan–yakni sistem kapitalisme liberalisme yang tegak di atas asas sekularisme—memang tak sesuai fitrah manusia, karena di buat dan diciptakan oleh akal manusia yang lemah dan terbatas. Sistem ini justru disetting untuk menumbuh suburkan kedzaliman; yang meniscayakan orang-orang baik dan benar terwarnai sistem rusak atau justru tersingkir ke pinggiran.

Karenanya berharap Indonesia berubah tidak mungkin jika tanpa perubahan sistem; ibarat pohon busuk, ganti mulai akar hingga ke daun. Dan cara ini bisa ditempuh melalui revolusi sosial yang lahir dari kesadaran berpikir ideologis dan dilakukan tanpa kekerasan. Dan dengan cara ini, mimpi menyelamatkan generasi akan bisa diwujudkan.[]

Minggu, 23 Januari 2011

MUHASSABAH LIL HUKAAM :


Rangkaian Aksi Masirah HTI
Mengingatkan Kewajiban & Urgensi Penegakkan Syari'ah
Melalui Sistem Khilafah


Minggu, 23/01/2011 10:32 WIB
detiknews.com, Dede Rosyadi
Kritik Pemerintah, Ribuan Massa HTI Gelar Aksi Damai Depan Istana Negara

Jakarta - Sekitar 3 ribu orang anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi damai di depan Istana Negara. Mereka mengkritik pemerintah yang dianggap gagal dalam bekerja.

Pantauan detikcom, Minggu (23/1/2011), massa yang telah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di depan pintu Monas. Mereka lalu melakukan long march menuju Istana Negara di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

"Kami menuntut pemerintah untuk mengganti sistem kepemerintahan kapitalis menjadi syariat Islam," kata Norman, salah satu massa HTI yang ikut dalam aksi.

Mereka juga menuding negara gagal memberantas korupsi, mafia pajak. Pemerintah juga gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dari ribuan massa tersebut, kebanyakan peserta adalah perempuan dan ibu-ibu yang membawa serta anaknya berunjuk rasa. Para massa perempuan menggunakan baju hitam dan kerudung putih sementara para prianya menggunakan baju hitam dan peci. Beberapa di antaranya membawa bendera HTI dan poster.

Aksi damai yang dilakukan HTI tidak membuat macet jalanan. Hanya saja puluhan pengguna sepeda yang ingin masuk ke Monas sempat berhenti karena menunggu massa yang masih memenuhi area depan Monas.

Terlihat pula banyak pedagang keliling yang berjualan di sekitar lokasi aksi. Sebanyak 30 aparat polisi diturunkan untuk berjaga-jaga dalam aksi tersebut. Aksi damai yang dipimpin oleh Ustadz Agus ini rencananya akan berakhir pukul 12.00 WIB. (feb/fay)

---------
vivanews.com
5.000 Aktivis Hizbut Tahrir Demo Istana
Massa Hizbut Tahrir menggelar aksi damai di depan Istana Presiden.

Minggu, 23 Januari 2011, 12:34 WIB
Ismoko Widjaya, Ajeng Mustika Triyanti

VIVAnews - Sekitar 5.000 orang dari Hizbut Tahrir Indonesia menggelar unjuk rasa damai di depan Istana Presiden. Massa Hizbut Tahrir menyatakan bahwa negara gagal menyejahterakan rakyat.

"Aksi ini juga dilakukan di daerah lain juga. Kemarin Makassar, besok Banjarmasin," kata Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia, Rohmat S Labib, kepada VIVAnews.com di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Minggu 23 Januari 2011.

Aksi yang diawali dengan long march dari patung kuda menuju Istana ini berasal dari massa berbagai daerah, terutama kawasan Jabodetabek.

Aksi ini adalah bentuk seruan kepada pemerintah, tokoh dan semua lapisan masyarakatdan bahwa negara ini dinilai juga gagal memberantas korupsi dan mafia hukum. "Dan yang paling penting adalah gagal mendapatkan ridho Allah," kata Rohmat.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan "Negara Gagal Sejahterakan Rakyat", "Selamatkan dengan Khilafah", "Negara Gagal Berantas Mafia Hukum".

Menurut Rohmat, kegagalan itu disebabkan beberapa hal. Antara lain, kapitalisme, liberalisme, dan demokrasi. "Tinggalkan semua sistem yang melibatkan kegagalan itu," tegas Rohmat. Pada setiap aksinya, Hizbut Tahrir kerap mempromosikan sistem khilafah Islam, sebagai solusi aternatif bagi Indonesia dan dunia.

Aksi berlangsung di jantung Jakarta itu diisi dengan orasi, aksi teatrikal, dan nasyid. Karena libur akhir pekan, situasi lalu lintas di seputar rute aksi lebih lengang dari hari biasa.
• VIVAnews

-----------

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali mengkritisi kinerja Pemerintah dengan menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Ahad (23/1).

"Kami sangat prihatin terhadap kinerja Pemerintah yang cenderung gagal menjalankan fungsi-fungsi dasarnya," kata juru bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto.

Ia mengemukakan, pemerintah telah gagal menjalankan fungsi dasarnya untuk mensejahterakan rakyat, melakukan penegakan hukum, menjaga aset kekayaan negara dan lainnya. "Masih banyak masyarakat Indonesia yang berada di garis kemiskinan, meski angkanya menunjukkan penurunan," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Muhammad, Pemerintah juga gagal melakukan penegakan hukum. "Bagaimana bisa ada 148 kepala daerah yang terindikasi korup, belum lagi keterlibatan aparat hukum yang juga korup," tuturnya.
"Kasus korupsi melahirkan korupsi baru melalui mafia hukum, yang bisa mengatur kepolisian, kejaksaan, kehakiman, dan pengacara," tutur Muhammad.

Negara juga gagal melindungi moralitas rakyat. "Banyak survei yang menggambarkan pelajar dan mahasiswa yang melakukan hubungan pranikah," kata Muhammad menambahkan.

Ia menggambarkan, 51 persen pelajar di Jabodetabek terlibat seks bebas, begitu pun di Bandung (52 persen), Surabaya (54 persen), dan Medan (52 persen). ''Pemerintah gagal pula melindungi kekayaan rakyat berupa minyak dan gas, barang tambang, maupun lainnya yang lebih banyak dikuasai pihak asing,'' ucapnya.

Aksi unjuk rasa itu diikuti sekitar 8.000 orang HTI dari Jabodetabek. Mereka datang dengan menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum. Unjuk rasa juga diikuti kaum ibu yang membawa bayi dan balita. Demo diisi dengan orasi menggunakan dua mobil bak terbuka lengkap dengan perangkat sound system. Para pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk dan pamflet.
Red: Didi Purwadi
Sumber: Antara

------------
moitorindonesia.com
Ribuan Massa HTI Menuntut Ganti Kapitalisme dengan Syari’at Islam

Sunday, January 23, 2011, 15:47

Lagi, ribuan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) turun ke jalan, mengkritik pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Mereka mengatakan pemerintahan neoliberalisme ini gagal menjalankan tugas-tugas negara. Bahkan sengaja menumpuk dan tidak menyelesaikan kasus-kasus mafia hukum yang belakangan ini memuakkan masyarakat.

“PEMERINTAH gagal mengemban tugas-tugasnya. Kebijakan ekonomi neoliberalisme menjadi penyebab kompleksnya masalah bangsa. Karena itu, pemerintah harus mengganti sistim kapitalis menjadi pemerintahan yang menerapkan syari’at Islam,” kata Norman, salah satu massa aksi damai HTI di Jakarta, Minggu (23/01)

Meski pun diikuti ribuan massa, aksi HTI ini merupakan aksi damai yang digelar di depan Istana. Massa berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di depan pintu Monas. Kemudian mereka melakukan long march menuju Istana Negara di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Dalam pentauan Monitorindonesia.com, tak seorang pun yang terlihat melakukan tindakan anarkis dalam aksi ini. Aksi HTI ini juga tidak membuat kemacetan jalan. Hanya saja puluhan pengguna sepeda yang ingin masuk ke Monas sempat berhenti, karena menunggu massa aksi yang masih memenuhi area depan Monas.

Dari ribuan massa HTI tersebut, kebanyakan peserta adalah perempuan dan ibu-ibu yang membawa serta anaknya berunjuk rasa. Para massa perempuan menggunakan baju hitam dan kerudung putih, sementara para prianya menggunakan baju hitam dan peci.

Beberapa di antara massa aksi membawa bendera HTI dan poster. Selain massa aksi, yang terlihat di sekitar lokasi aksi adalah banyaknya pedagang keliling yang berjualan.

Sementara itu, pihak kepolisain yang ditururunkan sekitar tiga puluan aparat untuk menjaga tindakan yang tidak diinginkan. Aksi damai yang dipimpin oleh Ustadz Agus ini rencananya akan berakhir pukul 12.00 WIB menuding negara gagal memberantas korupsi, mafia pajak. Pemerintah juga gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat.

■ Hurri Rauf

UMMAHAT : Aisyah bin Abu Bakar Shiddiq ra.


Aisyah ra adalah anak dari Abubakar Shiddiq, dari pernikahannya dengan Ummu Ruman binti Amir bin Uwaimir Al Kinaniyah. Di rumah yang dinaungi dengan kebenaran, kejujuran dan iman inilah Aisyah dilahirkan, tepatnya di Mekkah, 7 tahun sebelum hijrah. Ia termasuk orang yang dilahirkan semasa Islam. Dari keluarga yang baik inilah, Allah menempatkan Aisyah sebagai individu yang baik pula, hingga akhirnya memiliki kedudukan yang besar di antara perempuan Islam.

Aisyah diberi julukan Ash – Shiddiqah binti Ash Shiddiq (Perempuan yang sangat jujur putrid dari orang yang sangat jujur). Ia dipilih oleh Allah sebagai istri Nabi Muhammad sa. Diriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda : “Saya bermimpi bermimpi melihatmu dua kali atau tiga kali, malaikat datang membawamu pada sehelai kain sutera, lalu malaikat itu berkata kepadaku : Ini adalah istrimu. Maka saya membuka kain penutup mukamu dan ternyata engkaulah orangnya. Maka saya berkata : Kalau hal ini dari Allah, maka Dia pasti akan meluluskannya (HR Bukhari dan Muslim). Terhimpun dalam dirinya ilmu dan keutamaan, yang menjadikan dirinya sebagai sosok yang harum dalam perasaan, karena ia telah meninggalkan jejak yang diberkahi di dunia ini.

Berkaitan dengan ketinggian ilmunya, para shahabat dan tabi’in mengomentarinya, Abu Salamah bin Abdurrahman mengatakan, “Aku tidak mengetahui seorangpun yang lebih mengerti tentang sunnah Rasul yang lebih mengena pendapatnya, lebih tahu tentang ayat Al-Qur’an yang turun, serta lebih mengerti tentang hal-hal fardhu, selain Aisyah.” Ibnu Abdil Bar mengatakan, “Aisyah memiliki pengetahuan yang tinggi dalam bidang tafsir, hadits, fiqh juga dalam bidang pengobatan, syair dan silsilah”.
Abu Bard bin Abu Musa mengisahkan dari ayahnya, “Kami para sahabat Rasul tidaklah menghadapi suatu kesulitan lantas kami tanyakan kepada Aisyah, melainkan kami mendapatkan penyelesaian yang baik darinya.”

“Aku melihat guru-guru para shahabat besar bertanya kepada Aisyah tentang faraidh.” Shahabat Urwah bin Zubair berkata, “Aku tidak pernah mengetahui seorangpun yang lebih mengerti tentang Al-Qur’an dan ketentuan-ketentuannya, tentang halal haram, tentang syair, tentang pembicaraan dan nasab bangsa Arab selain Aisyah,” Abu Umar berkata, “Pada zamannya tidak ada seorangpun yang menandingi Aisyah dalam bidang ilmu fiqh, ilmu pengetahuan dan ilmu syair.”

Demikianlah Aisyah, perempuan yang paling mendalam ilmunya, sampai-sampai Umar bin Khaththab dan Utsman bin Affan pun biasa mengirim utusan kepadanya untuk menanyakan As-Sunnah. Suatu hal yang tidak dapat disangsikan lagi, karena Ash-Shiddiqah tumbuh di rumah Ash-Shiddiq, lalu hidup di rumah nubuwwah, menciduk dari sumber nabawiy yang murni, terlibat secara langsung dalam sebab-sebab turunnya Al-Qur’an. Cukuplah baginya bahwa rumahnya sebagai tempat turunnya wahyu. Sehingga tidak mengherankan jika dia merupakan perempuan yang paling mendalam ilmunya. Karena itulah ilmu dan keutamaannya menyebar ke seluruh pelosok negeri, melebihi orang lain dalam berbagai macam hal yang wajib dan sunnah.

Aisyah juga merupakan perowi hadits yang handal. Ia termasuk salah satu dari tujuh orang yang paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi saw, bahkan menerima hadits langsung dari Rasulullah. Aisyah juga memiliki kelebihan dalam menukil sunnah nubuwwah yang berupa perbuatan, lalu ia mengajarkan kepada kaum muslimin lainnya. Ia meriwayatkan hadits dari Rasulullah sebanyak 2210 hadits, yang terdapat dalam shahih Bukhari-Muslim sebanyak 297 hadits, yang disepakati oleh Imam Bukhari-Muslim sebanyak 174 hadits, sedang yang diriwayatkan Bukhari sendiri sebanyak 54 hadits dan Muslim sendiri 69 hadits.

Aisyah, ummul mukminin menjadi teladan dalam zuhud, kemurahan hati dan kedermawanan. Ia mencapai derajat zuhud yang tinggi karena ia lebih sering berpaling dari dunia dan menghadap kepada Allah untuk melaksanakan ibadah. Hampir tidak ada harta yang ada di tangannya walau hanya beberapa saat, melainkan dia menyalurkannya kepada orang-orang miskin. Di antara gambaran kedermawanannya, sampai-sampai dia pernah membagi-bagikan seratus ribu dirham hanya dalam satu hari, yang pada hari itu dia berpuasa tanpa menyisakan satu dirham pun di dalam rumahnya.
Dalam hal ibadahpun tidak ada yang meragukan, bahwa Aisyah orang yang paling dekat dengan Rasulullah, sehingga ibadahnya dianggap sebagai gambaran sederhana dari ibadah beliau. Aisyah banyak mendirikan shalat sunnah, terutama shalat malam.

Tentang puasanya, maka ia senantiasa berpuasa ad-dahr (sehari puasa sehari tidak, seperti puasa Dawud). Aisyah adalah orang yang tidak pernah berdiam diri ketika ada shahabat yang salah dalam memahami Al-Qur’an dan sunnah atau melanggar hukum syariat. Diriwayatkan dari ubaidillah bin Umair, ia berkata : Terdengar oleh Aisyah bahwa Abdullah bin Amr memerintahkan para perempuan untuk membuka sanggulnya ketika mandi besar. Maka Aisyah berkata : “Alangkah mengherankan Ibnu Amr ini, ia perintahkan para perempuan agar membuka sanggulnya ketika mandi, mengapa tidak mencukur rambutnya sekalian ? Sungguh saya pernah mandi bersama Rasulullah saw dari satu bak dan saya tidak lebih hanya menyiram kepalaku tiga kali (HR Muslim). Ia pun pernah menghadapi perempuan-perempuan Himsh sambil berkata, “Barangkali kalian termasuk perempuan-perempuan pemandian umum. Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, “Siapapun perempuan yang melepas pakaian di luar rumah suami, berarti dia telah merusak tabir antara dirinya dengan Allah,” (HR Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah). Ketika Aisyah melihat perubahan mode pakaian dari sebagian perempuan sepeninggal Rasulullah, ia mengingkarinya seraya berkata, “Seandainya Rasulullah melihat apa yang dilakukan perempuan sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka pergi ke masjid sebagaimana perempuan-perempuan Bani Israil dahulu.”

Aisyah juga merupakan salah seorang perempuan yang tangguh dalam berjihad. Sewaktu perang Uhud, ia ikut mengangkuti air di pundaknya bagi para mujahidin, padahal usianya masih sangat muda, kurang lebih sebelas tahun. Anas bin Malik meriwayatkan, “Aku melihat Aisyah binti Abubakar dan Ummu Sulaim, keduanya menyingsingkan ujung pakaiannya. Keduanya mengangkuti geriba air di atas pundak lalu memberi minum orang-orang yang terluka. Kemudian keduanya kembali dan memenuhi geriba itu, lalu memberi minum mereka.” (Muttafaq alaih). Demikian pula ketika perang Khandak, Aisyah terjun langsung dalam perang tersebut bergabung dengan para shahabat, dimana pada waktu itu Aisyah maju mendekati front mujahidin paling depan.

Riwayat hidup Aisyah merupakan cermin bagi para pemudi, yang dari perjalanan hidup itu mereka dapat mengetahui bagaimana ia memiliki kepribadian kuat tanpa harus merendahkan diri. Mereka akan mengetahui pula bagaimana ia menjaga kebagusan lahiriah, tetapi penuh ketundukan dan kesederhanaan. Bagaimana ia memahami dan mendalami agama sehingga menjadi sumber argumentasi. Bagaimana ia memahami kata-kata agama ke dalam amalan-amalan nyata. Bagaimana ia memberikan buah pikiran dan material demi menegakan agama Allah. Bagaimana ia menata kehidupan suami istri hingga dapat membangkitkan semangat suami, yang dengan semangat ilmunya berupaya meraih kejayaan.

Aisyah telah memberikan teladan yang sangat banyak. Ia menjadi rujukan dalam menyelesaikan berbagai keputusan dan masalah agama. Ketajaman pemikiran, keluhuran akhlak, dan kelemah lembutan sikapnya terhadap Rasulullah telah menjadikan dirinya sangat terpercaya dalam bidang hadits syarif. Ia tidak pernah ragu-ragu memberi pelayanan kepada orang-orang yang berperang dan membantu memenuhi keperluan mereka. Kelemahlembutannya dan kebaikannya terhadap orang lain menyebabkan ia mampu mengalahkan kepentingan pribadi demi kepentingan orang lain. Ia juga tidak rela orang lain melakukan suatu perbuatan yang melanggar syariat Allah, karenanya ia senantiasa mengoreksi dan mengingatkan para shahabat dan senantiasa meluruskan jika terdapat pemahaman yang salah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an ataupun hadits Rasulullah.

(Sumber : Buku Revisi Politik Perempuan)

Sabtu, 15 Januari 2011

MENJADI IBU ADALAH HADIAH TERBAIK



By Siti Nafidah Anshory

Ukhti …..
Banyak yang tak menyadari, bahwa seorang ibu bisa berarti banyak buat sebuah bangsa.
Seorang Ibu, tak hanya ‘bertugas’ melahirkan anak dan membesarkannya saja,
Namun di tangannya, generasi terbaik masa depan disiapkan..
Tak ada guru & sekolah yang mampu menggantikan posisi seorang ibu, seunggul dan sehebat apapun…
Karena seorang Ibu adalah guru dan sekolah sejati bagi anaknya ..
Betapa tidak?
Bukankah setiap fase perjalanan hidup seorang ibu hakekatnya adalah pelajaran terbaik bagi anaknya?
Mari kita lihat dan renungkan ….
Saat ibu shabar menjalani masa mengandung,
sesungguhnya saat itu dia sedang mengajarkan keshabaran pada anaknya.
Saat Ibu berusaha menjaga ketaatan dan memelihara daya juang di masa2 sulit itu,
sejatinya dia sedang tanamkan sikap taat dan smangat berkorban.
Saat ibu menidurkan anak di buaian & ridha menyusuinya hingga sempurna 2 tahun ke depan, sepanjang masa itulah dia ukir rasa aman dan kasih sayang.
Saat ibu shabar melatih berjalan, saat itu dia tanamkan daya juang menghadapi keadaan.
Saat ibu menangani perselisihan, disitulah dia ajarkan nilai keadilan, kejujuran, keterbukaan, empati dan tanggungjawab pada lingkungan dan umat.
Dan lebih dari itu Ukhti ….,
Tauladan ibu dalam keshalehan --termasuk hamasahnya dalam dakwah dan perjuangan Islam--
sesungguhnya merupakan pelajaran terbaik yang membuat anak paham hakekat dirinya, siapa Pencipta Yang Berhak ditaatinya serta misi apa yang diemban sepanjang hidupnya

Bukankah bisa dibayangkan, Ukhti
Jika para Ibu menyadari besarnya arti keberadaan dirinya?
Tentulah pada umat ini akan lahir sosok2 pemimpin yang bermental kuat, berdaya juang, dan memiliki segala sifat baik yang diperlukan sebagai seorang pemimpin,
Dan jika para Ibu mengerti misi besar yang diembannya,
tentu sebaliknya,
tak kan lahir para pemimpin bermental lemah, inferior, bengis dan tak bertanggungjawab terhadap rakyat seperti yang terjadi di masa penuh fitnah ini.

Jika demikian halnya Ukhti,
Hingga kapan kita abai atas hadiah terbaik dari Allah ini?
-- MENJADI SEORANG IBU --

Jumat, 14 Januari 2011

UMMAHAT : Khadijah binti Khuwailid ra., sosok wanita sempurna


Beliau adalah salah satu istri Rasulullah saw dan termasuk ke dalam orang-orang yang pertama masuk ke dalam Islam,; Wanita pertama yang membenarkan dan memeluk risalah yang dibawa oleh Rasulullah saw untuk seluruh umat manusia. Hidupnya dihiasi dengan kebajikan serta jiwanya mencerminkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rasulullah saw pernah bersabda tentang istri yang sangat dicintainya ini : “Khadijah beriman kepadaku ketika orang-orang mengingkariku. Ia membenarkan ajaranku ketika orang-orang mendustakan. Dan ia adalah perempuan yang selalu membantu perjuanganku dengan harta kekayaan ketika orang-orang tiada mempedulikan." (HR Ahmad)

Khadijah lahir dari keluarga Bani Hasyim dari kalangan keluarga yang mulia, jujur dan pemimpin. Besar dikalangan keluarga mulia, terdidik dengan akhlak yang terpuji, teguh dan cerdik. Kaumnya memberikan julukan baginya Al-Thahirah yang berarti ‘Yang Suci’ karena sangat baik akhlaknya dan sopan santunnya, seakan-akan tanpa cacat.

Beliau juga dikenal sebagai perempuan cerdas dan piawai dalam bidang perdagangan, sukses dalam menjalankan roda-roda usahanya dan sanggup membiayai hampir seluruh dakwah Rasulullah saw. Sekalipun demikian beliau tetap rendah hati, berakhlak mulia dan menjaga kesuciannya. Beliau juga tetap menjadi ibu yang baik bagi anak-anaknya, serta tetap menghormati dan mentaati Rasulullah saw sebagai suaminya meski usianya lebih tua 15 tahun dari Rasulullah. Dari ibu yang mulia inilah lahir anak perempuan yang mulia pula Fathimah Az-Zahra.

Sebagai istri tak ada satupun orang yang mencela Kahdijah, bahkan justru pujian yang datang untuknya. Khadijah mendampingi Rasulullah saw hampir seperempat abad lamanya. Hidupnya dilalui dengan penuh kesetiaan dan kebajikan. Dan sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya, beliaupun mendampingi Rasulullah dalam suka dan duka.

Ibnu Ishaq menyebutkan dalam Al-Siyar wal Maghazy ; Khadijah adalah orang yang pertama kali beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan apa yang beliau sampaikan, sehingga dengan begitu Allah meringankan beban dari Rasulullah saw. Rasulullah tidak pernah mendapat hal-hal yang tidak disukai dari ucapan-ucapan Khadijah, baik penolakan terhadap beliau atau pendustaan yang membuat Rasulullah bersedih hati, bahkan justru Allah memberikan jalan keluar melalui Khadijah, dimana jika Rasulullah kembali kepada Khadijah, maka ia akan menegaskan hati Rasulullah dan meringankan bebannya.

Khadijah tahu betul bahwa Muhammad saw adalah utusan Allah, Nabiyullah, laki-laki pilihan yang diturunkan oleh Allah swt untuk seluruh umat manusia, sebagai pemberi peringatan dan kabar gembira untuk seluruh umat. Khadijahlah orang yang senantiasa berperan dalam menenangkan ketakutan Rasulullah saw ketika wahyu turun kepada beliau. Ketika turun wahyu yang pertama, yaitu QS Al-Alaq 1-5, Rasulullah pulang dari tepatnya bertahanuts (menyendiri dan beribadah) di gua Hiro dalam keadaan terguncang gemetaran. Lalu Khadijah menyelimuti Rasulullah, hingga ketakutan beliau mereda. Beliau Saw bersabda kepada Khadijah , “Aku takut atas diriku.” Lalu Khadijah berkata : “Sama sekali tidak. Demi Allah, Allah tidak akan menelantarkan engkau, karena engkau suka menyambung hubungan kekerabatan, membawakan beban, memberi orang yang tidak punya, menjamu tamu dan menolong orang yang melakukan kebaikan”. Dalam kisah yang lain pun diungkapkan bagaimana Khadijah menenangkan Rasulullah saw ketika wahyu turun, yakni ketika Muhammad saw baru saja melihat Jibril, “Terimalah kabar gembira wahai anak pamanku dan teguhkanlah hatimu. Demi yang diriku ada di tangan-Nya, sesungguhnya aku berharap engkau menjadi nabi Umat ini”

Dari kisah tentang Khadijah r.a di atas jelas sekali bahwa apa yang dilakukannya kepada Muhammad saw, bukanlah sekedar perannya sebagai seorang istri yang sangat berbakti kepada suaminya. Tapi lebih dari itu, Khadijah sesungguhnya telah menjalankan peran politiknya sebagai seorang muslimah, dimana dengan ketajaman dan kepekaan akalnya beliau mampu mencermati secara mendalam masalah wahyu dan risalah yang sampai kepada Rasulullah saw. Di samping itu kepeduliannya yang tinggi tentang berbagai hal yang ada di sekitarnya menunjukan tingkat kesadaran politik yang tinggi. Begitu pula, pendampingan Khadijah dan upaya yang dilakukan untuk menenangkan Rasulullah saw bukan sekedar dorongan sebagai istri atau ibu dari anak-anaknya, tetapi dorongan sebagai bagian dari umat Islam karena dengan kemampuan berfikir yang dimilikinya Khadijah tahu benar bahwa apa yang terjadi pada diri Muhammad saw bukan semata-mata karena keberadaannya sebagai suami atau ayah dari anak-anaknya, tetapi sebagai seorang utusan Allah dalam membawa wahyu dan risalah-Nya untuk ummat manusia yang ada pada masa itu hingga manusia di masa yang akan datang. Hal ini tidak lain sebagaimana apa yang dipahami dari perkataan Waraqah, anak pamannya, ketika Khadijah mencari tahu tentang peristiwa-peristiwa yang dialami Rasulullah saw, yaitu : “Wahai Khadijah, kalau engkau masih percaya kepadaku, sesungguhnya telah datang ‘an-nams al-akbar’ kepadanya. Dia adalah nabi umat ini. Maka katakan kepadanya agar dia teguh hati.

Kisah lain yang akan lebih menguatkan bagaimana Khadijah sangat berperan dalam mendukung perjuangan Rasulullah saw dalam dakwah Islam adalah ketika Rasulullah saw bangkit menyampaikan risalah, tampil menyeru kaumnya untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan kepada cahaya, maka mereka mendustakan beliau dan melecehkan dakwah beliau, sementara Khadijah justru sebaliknya menjadi pendukung beliau dalam menghadapi pelecehan tersebut. Dia berbuat apa yang dapat diperbuatnya untuk meringankan beban Muhammad saw, sampaipun akhirnya terjadi pemboikotan yang dilakukan oleh orang-orang kafir Quraisy kepada Rasulullah Saw dan para shahabat dan kerabatnya.

Dalam peristiwa tersebut, orang-orang Quraisy membuat perjanjian tertulis yang isinya memboikot Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib secara total. Mereka tidak memiliki dan menerima tawaran nikah dari kaum muslimin, tidak menjual dan membeli apapun kepada dan dari kaum muslimin, dengan tujuan agar kaum muslimin menaruh ketidak percayaan kepada Rasulullah saw, yang akhirnya kaum muslimin meninggalkan Rasulullah saw dan meninggalkan Islam. Jika ini terjadi, Muhammad akan terkucil sendirian dalam kondisi seperti itu, dan mereka berharap Muhammad akan mencampakkan dakwahnya .Tetapi apa yang akhirnya terjadi ?

Pemboikotan itu tidak memberi pengaruh sedikitpun bagi para shahabat maupun Rasulullah dan para pengikutnya, sebaliknya semakin mempekokoh keimanan mereka, kekuatan dan keteguhan orang-orang mukmin yang menyertainya tidak surut. Termasuk ummul mukminin, Khadijah binti Khuwailid ia senantiasa berada di samping Muhammad saw, memberikan pembelaan terhadap beliau, bergabung bersama Rasulullah dalam memikul penderitaan karena sikap kaumnya dengan jiwa yang ridha dan sabar, hingga akhirnya setelah + 3 tahun pemboikotan tersebut dicabut oleh orang Kafir Quraisy sendiri.

Tidak berapa lama setelah berakhirnya pemboikotan, dalam usia 65 tahun Khadijah dipanggil oleh Yang Maha Kuasa. Tentu saja Rasulullah Saw merasa kehilangan atas meninggalnya Khadijah, seorang istri yang dengan setia mendampinginya dalam suka dan duka, seorang ibu yang dengan pemahaman yang tinggi mampu menghasilkan generasi yang berkualitas prima, seperti Fatimah Az-Zahra dan sebagainya, serta seorang muslimah yang dengan pengorbanan yang luar biasa mendukung terhadap perjuangan dakwah Rasulullah saw, bahkan berperan aktif dalam perjuangan menyebarkan dakwah Islam ke tengah-tengah umat manusia.

(Sumber : Buku Revisi Politik Perempuan)

Selasa, 11 Januari 2011

MAKIN BANYAK WANITA INGGERIS MENJADI MUSLIM


Sumber : antaranews.com, Senin 10 Januari 2011)

London (ANTARA) - Lebih dari 100.000 wanita Inggris kulit putih yang berusia rata-rata 27 tahun memilih menjadi Muslim, angka tersebut dua kali lipat dalam 10 tahun dengan rata-rata usia 27 tahun karena mereka muak dengan konsumerisme dan imoralitas.

Koran terkemuka Inggris Daily dalam laporannya minggu ini yang ditulis Jack Doyle menyebutkan terjadi gelombang pada wanita kulit putih muda mengadopsi agama Islam, tahun lalu tercatat sekitar 5.200 orang di Inggris memilih Islam diantaranya adik ipar mantan PM Inggris Tony Blair.

Tahun lalu Lauren Booth, saudara ipar mantan Perdana Menteri Tony Blair, menarik perhatian luas ketika ia mengumumkan bahwa ia telah masuk Islam.

Pengamat masalah Islam di Inggris, Hakimul Ikhwan, S.Sos., MA kepada koresponden Antara London, Senin menyebutkan fenomena bertambahnya jumlah Muslim di Inggris, terutama White British ke Islam tidak bisa dilepaskan dari tingginya intensitas dan masifnya publikasi mengenai Islam.

Menurut dosen di Universitas Gajah Mada yang sedang mengambil Phd di Essex University, mengatakan jumlah masyarakat Muslim sejak beberapa dekade terakhir dan semakin meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir.

Hakimul Ikhwan mengatakan menarik untuk melihat alasan sebagian wanita yang convert adalah karena Islam "membebaskan" mereka dari konsumerisme dan immoralitas dengan penggunaan burqah, jilbab, kerudung dan busana muslimah sejenisnya.

Lagi-lagi berbasis spirit demokrasi dan individualitas, wanita berbusana muslimah banyak ditemui di berbagai kota di Inggris. Para immigran bisa dengan bebas berbusana muslimah.

Kondisi ini menyajikan "cermin" bagi wanita Inggris menjawab problem konsumerisme dan kebiasaan pesta di kalangan muda Inggris, ujar sarjana sosiologi UGM Yogjakarta.

Justru diminati

Hakimul mengungkapkan muncul pertanyaan, mengapa Islam yang cenderung tampil dengan wajah negatif (radikal destruktif) justru diminati atau menarik "White British untuk Convert ke Islam" Fenomena ini bisa disebabkan oleh beberapa hal.

Menurut Hakimul Ikhwan, yang sedang melakukan riset S3 nya Islamifikasi di Inggris dan Barat, pertama, prinsip-prinsip Barat yang menekankan pada kreativitas dan kebebasan berfikir individu memungkinkan individu-individu di Inggris untuk mempelajari (mengkaji) lebih dalam mengenai Islam.

Informasi yang sangat luas mengenai Islam bisa didapat melalui internet, ujar dosen sosialogi UGM, menambahkan selain itu, diskursus mengenai Islam dan masyarakat Muslim menjadi topik kajian dan penelitian yang semakin diminati di perguruan tinggi.

Ketika Islam dikaji oleh individu dalam kerangka akademik/ intelektual, maka sesuai dengan prinsip-prinsip keilmuan (scientific Barat) harus mengakses beragam sumber pemikiran (school of thoughts) dan mazhab yang beragam (pros and cons).

Hal ini memungkinkan tampilnya kekayaan tafsir, hikmah (wisdom), dan humanity dalam Islam. Islam yang nonradikal, damai (peaceful), moderat dan pluralis semakin menarik perhatian masyarakat Barat, ujar salah satu pendiri MASIKA ICMI Yogyakarta, dan ketua Indonesian Moslem Association in Nottinghamshire-Leicestershire, UK .

Kecenderungan ketertarikan terhadap Islam yang antikekerasan dan moderat bisa dilihat misalnya dalam wacana dialog multiagama (multi-faiths dialog) serta upaya untuk "mengarusutamakan" (mainstreaming) Islam yang non-Timur Tengah.

Dikatakannya dalam konteks inilah, Indonesia menjadi primadona.

"Wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran dan sadar gender, misalnya menjadi "topik" utama yang diangkat oleh mantan PM Tony Blair dan Presiden AS Barrack Obama dalam kunjungan mereka ke Indonesia," ujar Hakimul Ikhwan, yang meraih Master di bidang Politics dan Social Policy di University of Nottingham, Inggeris.

Sebagai bagian dari masyarakat Muslim Indonesia, memiliki kesempatan besar yang luar biasa untuk menjadikan ekspresi Islam Indonesia sebagai "mainstream" atau alternatif dari ekspresi Islam Timur Tengah yaitu Islam adalah satu dalam kaitannya dengan Al-Qur`an, tetapi ekspresinya berbeda-beda di Timur Tengah, India Pakistan dan Indonesia.

Selain faktor publisitas dan discourse Islam yang menguat di tingkat global, faktor lain yang juga sangat menentukan meningkatnya conversion ke Islam di kalangan White British adalah meningkatnya jumlah para imigran Muslim di Inggris seperti dari Pakistan, Turki, Bangladesh, Timur Tengah, dan Asia seperti Indonesia dan Malaysia.

Banyaknya imigran muslim tersebut membuat simbol-simbol Islam tersebar luas dan dapat ditemui di berbagai penjuru kota. Misalnya, Butcher Halal atau halal meat, pizza halal, dan lain sebagainya seperti banyaknya wanita di jalan yang mengenakan jilbab.

Istilah "halal" telah menjadi "ikon" publisitas yang sangat efektif tentang Islam. Penjualan daging halal di supermarket seperti Tesco, Asda, dan Sainsburry, misalnya, membuat Menteri Pertanian Inggris harus menjelaskan kepada publik tentang pengertian daging halal atau halal meat.

Dalam perkembangannya, halal meat tidak semata soal Islam, tetapi juga soal makanan yang sehat Healthy meat/food, demikian Hakim.

Sabtu, 08 Januari 2011

PERLAKUAN NEGARA KHILAFAH TERHADAP PEREMPUAN


(Sumber : www.hizbut-tahrir.or.id)

Mispersepi Barat terhadap Nasib Perempuan dalam Negara Khilafah

Hingga saat ini masih sering dijumpai adanya kebingungan di kalangan masyarakat Barat mengenai pembagian peran antara kaum laki-laki dan kaum perempuan dalam kehidupan. Pada masa lalu, kaum perempuan mempunyai kedudukan yang lebih rendah dibandingkan kaum laki-laki, dan bahkan pernah disejajarkan dengan hewan atau dipandang sebagai “makhluk yang tidak memiliki ruh”, atau dianggap hanya sebagai hak milik kaum laki-laki. Sementara pada masa sekarang ini, berbagai pergerakan dan organisasi perempuan berjuang melawan status quo untuk mendapatkan status dan hak-hak yang sama sebagaimana kaum laki-laki.

Sabtu, 01 Januari 2011

MUTIARA UMAT : Asma’ binti Yazid Al-Anshariyah ra.


Sosok Muslimah Cerdas dan Tangguh

Asma’ masuk Islam bersama para perempuan yang lebih dahulu masuk Islam dari kalangan Anshor melalui tangan Mush’ab bin Umair. Dia seorang wanita suci yang ideal dalam iman, ilmu dan kesabaran, serta memiliki keutamaan yang banyak. Ditambah lagi ia termasuk perempuan yang meriwayatkan hadits Rasulullah saw. Dia termasuk perempuan yang berbaiat dan mujahidah yang hidup pada permulaan Islam di Madinah. Kelebihan lain yang dimilikinya adalah bahwasanya Asma’ binti Yazid merupakan seorang orator, singa podium dari kalangan perempuan mukmin. Karenanya bukan suatu hal yang aneh jika ia dipercaya menjadi delegasi atau wakil kaum perempuan dalam menyampaikan permasalahan yang berhubungan dengan perempuan pada Rasulullah saw dalam majelis syuro.

Asma’ pernah melontarkan sebuah pertanyaan yang mengundang decak kagum orang-orang yang mendengarnya. Sebuah pertanyaan yang dilandasi keimanan dan kerakusan untuk berbuat kebaikan semata demi keridhaan Allah, bukan karena dikuasai paham feministik yang memelihara rasa iri kepada laki-laki semata karena prestise yang materialistis. Kita simak kisahnya:

“Ya Rasulullah, aku mewakili kaumku untuk menanyakan kepada engkau. Bukankah Allah mengutus engkau untuk seluruh umat, baik laki-laki maupun perempuan. Kami beriman kepadamu dan Tuhanmu. Namun kami merasa diperlakukan tidak sama dengan kaum laki-laki. Kami adalah golongan yang serba terbatas dan terkurung. Kerja kami hanya menunggu rumah kalian (laki-laki), memelihara dan mengandung anak kalian dan tempat pemuas nafsu laki-laki (suami). Kami tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukan seperti yang dilakukan kaum laki-laki. Kami tidak berkesempatan untuk mendapatkan pahala shalat Jum’at (karena memang tidak wajib), menengok orang sakit, mengantar dan merawat jenazah, berhaji (kecuali disertai mahrom), dan amalan yang paling utama jihad fî sabîlillâh. Ketika kalian pergi haji dan berjihad, kami bertugas menjaga harta dan anak kalian, menjahit pakaian kalian. Apakah mungkin dengan itu kami memperoleh pahala seperti amalan yang kalian lakukan ?” Mendengar pertanyaan demikian, Rasulullah saw kaget dan bangga seraya berkata kepada para shahabat yang lain, “Pernahkah kalian mendengar pertanyaan yang lebih baik dalam soal agama selain dari perempuan ini?” Para shahabat menjawab, “Ya Rasulullah, kami tidak menyangka dan berpikir bahwa perempuan itu akan bertanya sedemikian jauh. “ Maka Rasulullah bersabda, “Wahai Asma’ kau pahamilah dan nanti sampaikanlah kepada kaummu. Kebaktian kalian pada suami dan usaha mencai keridhoannya telah meliputi dan menyamai semua yang dilakukan suami-suami kalian.”

Jawaban yang singkat namun padat dan bermakna tinggi. Jawaban yang memberikan ketenangan bagi kaum perempuan beriman, karena kekhawatiran mereka salah dalam melangkah atau lalai dalam menjalankan aturan Allah serta karena sangat lobanya mereka untuk mendapatkan pahala dari Allah swt. Asma’ pun dengan gembira segera pulang dan menyampaikan berita gembira tersebut pada kaum perempuan. Dan mereka menerima dengan senang hati, sami’na wa atha’na.

Asma’ adalah orang yang sangat haus akan ilmu. Ia senantiasa bertanya kepada Rasulullah tentang berbagai hal hingga kepada rinciannya, sehingga ia mendapatkan kejelasan tentang apapun yang ditanyakan dan tidak ada lagi masalah yang dianggapnya rumit dan tersamar.

Di antara keluhuran perangainya, Asma’ binti Yazid adalah dalam hal hafalan dan pemahamannya tentang hadist nabi. Ia meriwayatkan hadist sebanyak delapan puluh satu hadist . Ini menunjukkan bahwa Asma’ sangat memperhatikan ilmu dan iapun sangat rajin mengunjungi Rasulullah saw dan ummul mukminin untuk bertanya tentang Islam.

Keluarga Asma’ adalah keluarga mujahid. Ayahnya Yazid bin As-Sakan Al-Anshary dan pamannya Ziyad bin Sakan Al-Anshary, adalah dua pahlawan penunggang kuda yang menjual dirinya bagi Allah, hingga mereka mati syahid dalam perang Uhud. Dalam perang Khandaq, Asma’ binti Yazid mengirimkan makanan untuk nabi Muhammad dan para shahabat, demikian pula dalam perang Khaibar dan perang Yarmuk, ia memberi makan dan minum para prajurit yang kehausan dan mengobati orang-orang yang terluka. Di samping itu, Asma’ bersama-sama dengan kaum perempuan bersiaga di garis belakang sambil terus menyemangati para prajurit Muslimin, sehingga jikapun ada prajurit yang mundur ke garis belakang, kaum perempuan mengacung-acungkan kayu, sehingga prajurit Muslim yang berniat mundur kembali maju dan memberikan perlawanannya kepada tentara Romawi. Mereka pun terus bertempur hingga Allah memberikan kemenangan dan mampu mengalahkan pasukan Romawi. Adapun di antara pahlawan perempuan tercatat di antaranya Asma binti Yazid ra. Dia terjun dalam kancah pertempuran dan berhasil membunuh sembilan orang pasukan Romawi dengan menggunakan tiang penyangga kemahnya.

(Sumber : Buku Revisi Politik Perempuan)